Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Bangun Jalur KA Kualanamu-Tigaras Sebagai Dukung Sarana Destinasi Wisata Danau Toba

Pantai Garoga Tigaras, Kabupaten Simalungun. Foto Asenk Lee Saragih.
BERITASIMALUNGUN.COM, P Raya-PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan membangun jalur kereta api Kuala Namu-Pondok Genteng-Marjandi-Raya dan berakhir di Tiga Ras, Kecamatan Dolok Pardamean. Pihak PT KAI telah melakukan visibility study, cek lokasi serta pengukuran.
Ilustrasi/ Kereta Api Kualanamu-Tigaras
Bupati Simalungun JR Saragih, mengatakan hal itu, Rabu (1/6/2016), di Nagori Damakkitang, Kecamatan Silau Kahean. Dijelaskannya, Menteri BUMN yang datang ke Parapat baru-baru ini, berjanji mendukung penuh pembangunan infrastruktur untuk mendukung destinasi wisata Danau Toba. Salah satunya, membangun jalur kereta api ke Tiga Ras.

Sementara Kepala Bappeda Simalungun Janwanner Saragih menambahkan, jalur kereta api dari Kuala Namu ke Tiga Ras sepanjang 170 kilometer. Rel yang rencananya mulai dibangun tahun 2017, dimulai dari Pondok Genteng, eks kebun Bridgestone di Kecamatan Tapian Dolok, yang akan dijadikan stasiun connecting. 

Selanjutnya dibangun terminal penampung di Pondok Mainu, stasiun Marjandi Embong, Bulu Pange Merek Raya, Raya dan langsung ke Dolok Sipigul Sipintuangin, Kecamatan Dolok Pardamean.

“Dari Pondok Genteng ke stasiun di wilayah Tiga Ras sepanjang 54 kilometer. Pemkab Simalungun telah berjanji kepada Meneg BUMN untuk membantu melakukan pelepasan lahan 20 meter dikali 54 kilometer,” kata Jan Wanner.

Transportasi kereta api, lanjut Jan Wanner, menyentuh langsung kepentingan masyarakat banyak. Di negara maju, perhatian pemerintah sangat besar di bidang angkutan massal kereta api.

“Ini yang dipikirkan Bupati Simalungun JR Saragih ketika meminta kepada Menteri BUMN untuk mendukung pembangunan jalur kereta api Kuala Namu – menuju Tiga Ras. Tentunya dukungan masyarakat dibutuhkan, terutama dalam hal pembebasan lahan,” katanya.


Perpres Tinggal Finalisasi

Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan Badan Otorita Pengelolaan Kawasan Pariwisata Danau Toba, dipastikan bakal segera terbit. Bahkan menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan, rancangannya telah rampung.

Saat ini katanya, hanya tinggal membutuhkan sedikit waktu guna penyesuaian-penyesuaian. Agar benar-benar efektif mendorong pengembangan destinasi wisata di Danau Toba yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.


“Perpres sudah, saya kira mungkin keluar dalam beberapa waktu ini,” ujar Luhut saat dihubungi usai menggelar rapat tertutup dengan sejumlah menteri di kantornya, Jakarta, Rabu (1/6/2016) malam.

Purnawirawan jenderal kelahiran Simargala, Huta Namora, Silaen, Toba Samosir, 68 tahun lalu ini mendasari pandangannya, karena sebenarnya draft perpres saat ini hanya tinggal membutuhkan finalisasi di Sekretariat Negara. 

Sejumlah kajian-kajian dan masukan dari kementerian/lembaga terkait, sudah terpenuhi. Salah satunya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).


“Jadi tinggal finalisasi saja di Setneg. Dari menteri PAN-RB sudah keluar, kalau enggak keliru hari ini atau kemarin (masuk,red),” ujar Luhut.

Sebelumnya diberitakan, dalam Pasal 24 Draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Otorita Pengelolaan Kawasan Pariwisata Danau Toba disebutkan, kewenangan Badan Otorita nantinya hanya terkait pariwisata di kawasan Danau Toba.


Dalam menjalankan wewenangnya, badan tersebut tidak akan menganggu lahan milik rakyat atau membuat hal-hal yang bermasalah dengan rakyat. Tetapi berupaya agar lahan rakyat bisa berkembang.


Diketahui, Danau Toba merupakan salah satu dari 10 destinasi wisata unggulan yang akan dikembangkan menjadi semacam “Bali Baru”.

Terkait hal tersebut, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri  mengingatkan, dibutuhkan tenaga kerja handal untuk menunjang program 10 destinasi wisata unggulan yang digagas Kemenko Maritim dan Sumber Daya.


Dia katakan, pengembangan destinasi wisata akan menambah lapangan kerja baru. Hanya saja, lanjutnya, lapangan kerja yang tumbuh harus disertai peningkatan kompetensi tenaga kerja. Dan dalam peningkatan kualitas ini, dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

“Selain dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak juga adanya kebijakan dari pemerintah tidak hanya kebijakan dari sektor tenaga kerja saja,” ujar Hanif saat bertemu Menko Rizal Ramli .


Singkirkan Ego Sektoral

Dalam membentuk Badan Otorita destinasi khusus wisata, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Pemda juga diminta mengenyampingkan ego sektoral kedaerahan masing-masing.


Demikian disampaikan Deputi II bidang Sumber Daya Alam dan Jasa pada Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Agung Kuswandono di Malang, Jawa Timur, (1/6/2016).


Setelah Badan Otorita Danau Toba terbentuk, pemerintah selanjutnya akan membentuk Badan Otorita Bromo Tengger Semeru (BTS) yang melibatkan empat kabupaten, yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Probolinggo.

Agung menegaskan hal yang paling sulit dalam membentuk Badan Otorita adalah jika masing-masing daerah membawa kepentingan masing-masing.


“Bromo dan Semeru ini milik Indonesia. Kita minta tidak ada ego sektoral, kalau masing-masing daerah mengembangkan sendiri, maka tidak akan jadi besar (BTS). Untuk itu kita membuat badan otorita yang bisa merangkul semua pihak,” ujar Agung.

Nantinya, Badan Otorita diisi oleh perwakilan para kabupaten yang terlibat dan juga pemerintah pusat ikut campur karena sudah menyangkut regulasi. Pemerintah berharap dalam Badan Otorita nanti, tidak hanya daerah Malang yang dijadikan andalan wisata, tapi juga Lumajang, Pasuruan dan Probolinggo juga menyiapkan daerahnya.

“Yang penting pariwisatanya diangkat dulu. Pasti masyarakat akan menikmati. Saya ingin di Lumajang, Pasuruan Probolinggo juga menyiapkan di daerahnya ada apa. Jadi sebelum ke Bromo (wisatawan) ke sana dulu,” jelas Agung.Badan Otorita sendiri jika sudah terbentuk kelak, akan memiliki pegangan hukum yang kuat karena akan terbit Keputusan Presiden masing-masing Badan Otorita.


“Jadi powerful dan betul-betul menjadi satu care taker untuk semua kegiatan pariwisata. Yang mengelola  badan otoritas bisa dari Pusat dan Daerah atau kalau bisa kombinasi,” demikian Agung. (*)

Sumber: Metrosiantar.com

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments