BERITASIMALUNGUN.COM, Jakarta-Anggota Komisi III DPR, Junimart Girsang memberikan tanggapannya
setelah pernyataannya beberapa waktu lalu terkait dana Rp30 miliar dari
pengembang melalui Cyrus Network kepada Teman Ahok, dituding sebuah
fitnah.
Menurut Junimart, saat rapat kerja (raker) dengan beberapa pimpinan
KPK, dirinya mendapat informasi adanya aliran dan Rp30 miliar. Ia pun
meminta lembaga antirasuah tersebut untuk menelusuri dan
menindaklanjuti.
"Yang saya dapat informasi ada dugaan dia (Teman Ahok) dapat Rp30
miliar dari para pengembang, mohon agar KPK menyikapi ini, menulusuri
ini. Saya tidak menuduh. Artinya, itu agar tidak terjadi bola liar.
Maksud saya kan begitu," papar Junimart saat dilansir Okezone, Sabtu (18/6/2016) malam.
Hal tersebut diungkapkan Junimart menyusul adanya informasi bahwa
pengembang reklamasi melalui perantara Sunny dan Cyrus Network telah
mengalirkan dana sebesar Rp. 30 milyar ke Teman Ahok. Oleh karenanya,
politikus PDI Perjuangan tersebut meminta KPK untuk menelusuri.
"Saya klarifikasi, saya menyampaikan saat raker dengan KPK itu, bahwa
pada Desember 2015 sudah dilakukan lidik terhadap Pak Sunny dengan
Cyrus Network. Nah, kenapa itu berhenti, enggak ada kejelasan," serunya.
Namun, kata Junimart, seharusnya Teman Ahok tidak perlu panik atas
pernyataannya tersebut lantaran penjelasan soal Rp30 miliar justru untuk
memperjelas permasalahan yang terjadi.
"Tapi kalau sekarang Teman Ahok kebakaran jenggot ya itu urusan dia. Justru saya mendudukkan masalah sebenarnya ini. Kan begitu, ini bukan ada bukti atau tidak ada bukti. Setiap informasi harus disampaikan dong, kan begitu. Kalau ada bukti ya ditangkap saja," tuturnya.
KPK Harus Blak-blakan soal Aliran Rp30 Miliar ke Teman Ahok
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus
Sihombing mengatakan, apa yang disampaikan politikus Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang mengenai adanya aliran dana
Rp30 miliar ke Teman Ahok harus segera diusut Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
Jika aliran dana tersebut memang tidak benar, kata Emrus, KPK bersama
tim penyidik seharusnya segera memberitahu publik. Namun, jika aliran
dana tersebut benar, maka elektabilitas Ahok akan hancur meski mantan
Bupati belitung Timur itu tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Sampaikanlah ke publik, karena publik perlu mengetahui, harus
mengetahui perkembangannya. Dan KPK harus diposisi netral, jika benar
ada aliran dana ya bilang, kalau tidak ya jelaskan," kata Emrus saat
dilansir Okezone, Sabtu (18/6/2016).
Emrus menegaskan, imbas persoalan tersebut akan mengancam
elektabilitas Ahok. Mengingat Teman Ahok selalu menggembar-gemborkan
bahwa mereka basis relawan yang bersih.
"Kalau benar ada aliran dana di lingkaran Ahok, maka elektabilitasnya
akan turun dan pandangan negatif akan muncul. Pasalnya, Teman Ahok
selalu mengaku bahwa mereka bekerja dengan bersih," tandasnya.
Jangan Tergiring Opini
Aparat penegak hukum tak boleh tergiring opini berbagai pihak dalam
menelusuri dugaan aliran uang Rp30 miliar dari salah satu pengembang
proyek reklamasi teluk Jakarta ke Teman Ahok, selaku organisasi
pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurut anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera (F-PKS) Nasir Djamil, aparat penegak hukum seperti Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) harus maksimalkan kemampuan sarana dan
prasarana yang dimilikinya untuk mengungkap persoalan tersebut tanpa
terpengaruh opini yang berkembang, terutama dari masyarakat yang pro
dengan Ahok.
"Saya pikir institusi penegak hukum tidak akan terpengaruh dengan
opini yang berkembang. Mereka punya SOP (standar operasional prosedur)
dan untuk mendukung SOP itu mereka punya sarana dan prasarana," ujar
Nasir di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2016).
Dengan sarana dan prasarana itu, Nasir berharap aparat penegak hukum dapat bergerak cepat menelusuri temuan tersebut.
"Kalau memang dibutuhkan sarana yang memungkinkan supaya lebih cepat
mendapatkan temuan-temuan harus digunakan semaksimal mungkin tidak
terpengaruh apakah opini (Ahok) ini untuk menutupi kebobrokannya. Tidak
boleh terpengaruh akan hal itu," tegas Nasir.
Sebelumnya, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),
Junimart Girsang menyebut Teman Ahok menerima Rp30 miliar dari salah
satu pengembang proyek reklamasi teluk Jakarta.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja Komisi III dengan KPK
di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 15
Juni 2016.
Menurut Junimart, uang itu diberikan lewat Staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja, dan lembaga survei Cyrus Network. (*)
0 Comments