Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Dituduh Fitnah Teman Ahok, Ini Tanggapan Junimart Girsang

BERITASIMALUNGUN.COM, Jakarta-Anggota Komisi III DPR, Junimart Girsang memberikan tanggapannya setelah pernyataannya beberapa waktu lalu terkait dana Rp30 miliar dari pengembang melalui Cyrus Network kepada Teman Ahok, dituding sebuah fitnah.

Menurut Junimart, saat rapat kerja (raker) dengan beberapa pimpinan KPK, dirinya mendapat informasi adanya aliran dan Rp30 miliar. Ia pun meminta lembaga antirasuah tersebut untuk menelusuri dan menindaklanjuti.

‎"Yang saya dapat informasi ada dugaan dia (Teman Ahok) dapat Rp30 miliar dari para pengembang, mohon agar KPK menyikapi ini, ‎ menulusuri ini. Saya tidak menuduh. Artinya, itu agar tidak terjadi bola liar. Maksud saya kan begitu," papar Junimart saat dilansir Okezone, Sabtu (18/6/2016) malam.

Hal tersebut diungkapkan Junimart menyusul adanya informasi bahwa pengembang reklamasi melalui perantara Sunny dan Cyrus Network ‎telah mengalirkan dana sebesar Rp. 30 milyar ke Teman Ahok. Oleh karenanya, politikus PDI Perjuangan tersebut meminta KPK untuk menelusuri.

"Saya klarifikasi, saya menyampaikan saat raker dengan KPK itu, bahwa pada Desember 2015 sudah dilakukan lidik terhadap Pak Sunny dengan Cyrus Network. Nah, kenapa itu berhenti, enggak ada kejelasan," serunya.

Namun, kata Junimart, seharusnya Teman Ahok tidak perlu panik atas pernyataannya tersebut lantaran penjelasan soal Rp30 miliar justru untuk memperjelas permasalahan yang terjadi.

"Tapi kalau sekarang Teman Ahok kebakaran jenggot ya itu urusan dia. Justru saya mendudukkan masalah sebenarnya ini. Kan begitu, ini bukan ada bukti atau tidak ada bukti. Setiap informasi harus disampaikan dong, kan begitu. Kalau ada bukti ya ditangkap saja," tuturnya.

KPK Harus Blak-blakan soal Aliran Rp30 Miliar ke Teman Ahok

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing mengatakan, apa yang disampaikan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang mengenai adanya aliran dana Rp30 miliar ke Teman Ahok harus segera diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jika aliran dana tersebut memang tidak benar, kata Emrus, KPK bersama tim penyidik seharusnya segera memberitahu publik. Namun, jika aliran dana tersebut benar, maka elektabilitas Ahok akan hancur meski mantan Bupati belitung Timur itu tidak terlibat dalam kasus tersebut.

"Sampaikanlah ke publik, karena publik perlu mengetahui, harus mengetahui perkembangannya. Dan KPK harus diposisi netral, jika benar ada aliran dana ya bilang, kalau tidak ya jelaskan," kata Emrus saat dilansir Okezone, Sabtu (18/6/2016).

Emrus menegaskan, imbas persoalan tersebut akan mengancam elektabilitas Ahok. Mengingat Teman Ahok selalu menggembar-gemborkan bahwa mereka basis relawan yang bersih.

"Kalau benar ada aliran dana di lingkaran Ahok, maka elektabilitasnya akan turun dan pandangan negatif akan muncul. Pasalnya, Teman Ahok selalu mengaku bahwa mereka bekerja dengan bersih," tandasnya.

Jangan Tergiring Opini

Aparat penegak hukum tak boleh tergiring opini berbagai pihak dalam menelusuri dugaan aliran uang Rp30 miliar dari salah satu pengembang proyek reklamasi teluk Jakarta ke Teman Ahok, selaku organisasi pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurut anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Nasir Djamil, aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus maksimalkan kemampuan sarana dan prasarana yang dimilikinya untuk mengungkap persoalan tersebut tanpa terpengaruh opini yang berkembang, terutama dari masyarakat yang pro dengan Ahok.

"Saya pikir institusi penegak hukum tidak akan terpengaruh dengan opini yang berkembang. Mereka punya SOP (standar operasional prosedur) dan untuk mendukung SOP itu mereka punya sarana dan prasarana," ujar Nasir di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2016).

Dengan sarana dan prasarana itu, Nasir berharap aparat penegak hukum dapat bergerak cepat menelusuri temuan tersebut.

"Kalau memang dibutuhkan sarana yang memungkinkan supaya lebih cepat mendapatkan temuan-temuan harus digunakan semaksimal mungkin tidak terpengaruh apakah opini (Ahok) ini untuk menutupi kebobrokannya. Tidak boleh terpengaruh akan hal itu," tegas Nasir.

Sebelumnya, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang menyebut Teman Ahok menerima Rp30 miliar dari salah satu pengembang proyek reklamasi teluk Jakarta.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja Komisi III dengan KPK di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 15 Juni 2016.

Menurut Junimart, uang itu diberikan lewat Staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja, dan lembaga survei Cyrus Network. (*)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments