Info Terkini

10/recent/ticker-posts

TNI Temukan Ladang Ganja 60 Ha di Mandailing Natal Sumut


BERITASIMALUNGUN.COM, Madina-TNI AD menemukan ladang ganja dengan luas sekitar 60,7 hektare di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut. Penemuan tersebut bermula pada saat prajurit TNI AD menggelar pelatihan patroli keamanan.


"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat dan ditemukan ladang ganja sekitar 60,7 hektar di sekitar lokasi latihan TNI AD," kata Kapenrem 023/KS Kapten Inf AK Siregar dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (1/6/2016). 

Ia menjelaskan, ladang ganja itu ditemukan di dua lokasi berbeda yakni, di wilayah Gunung Tor Sihite dan Tor Antarsa, Kecamatan Panyabungan Timur. "Ladang ganja mulanya ditemukan pada saat prajurit TNI sedang latihan pada pekan lalu," sambungnya.

Atas hal itu, TNI AD menyerahkan tamanan terlarang tersebut ke pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut. Sementara, pemilik ladang ganja itu belum diketahui dan kini petugas tengah mencari tahu hal itu.


Sementara Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Rabu (1/6/2016) menjelaskan, penemuan ladang ganja tersebut dilakukan dengan bantuan personel Yonif Raider 100/Ps yang semula melaksanakan latihan Uji Siap Tempur (UST) di beberapa desa di Kabupaten Madina, 22 Mei hingga 4 Juni 2016 mendatang.

Dijelaskannya, pertama pada Selasa (24/5/2016) lalu, ladang ganja seluas 2 hektar ditemukan di dua lokasi, Desa Sihite. Sebagian besar tanaman ganja di ladang pertama memiliki ketinggian setengah hingga 1 meter.

“Setelah ditemukan ladang ganja di lokasi itu, ditemukan lagi ladang ganja lain dengan luas 5 rantai di Desa Hutabangun, Panyabungan Timur, Madina. Pada (26/5/2016) kemarin, kembali ditemukan ladang ganja seluas setengah hektar dengan tinggi 150 sampai 170 Cm, siap panen tidak jauh dari lokasi penemuan pertama,” sebutnya.

Pada hari yang sama, lanjutnya, personel gabungan lagi-lagi menemukan ladang ganja seluas 1 hektar yang sudah dipanen pemiliknya. Tak jauh dari lokasi itu, juga ditemukan 6 rantai (2.400 meter) lahan ladang ganja yang sebagian besarnya sudah dipanen.


“Lalu di Desa Sirangkap, Panyabungan Timur, juga ditemukan ladang ganja seluas 3,5 hektar siap panen dengan tinggi 180 cm,” tambahnya.

Sehari pasca temuan tersebut, Jumat (27/5/2016) lalu, juga dilakukan pemusnahan ladang ganja seluas 1.400 meter, tak jauh dari lokasi tersebut.

Selain itu, lanjut Nainggolan lagi, personel gabungan TNI dan Polres Madina bahkan menemukan lokasi pembibitan ganja seluas 25×25 meter, tak jauh dari lokasi yang sama. Dan personel gabungan kembali menemukan ladang ganja seluas 200 × 250 meter dan 5 hektar lainnya.

“Kemudian di hari yang sama ditemukan kembali ladang ganja di Desa Hutabangun, Panyabungan Timur seluas 4 hektar. Tak jauh dari lokasi itu ditemukan lagi 3 hektar ladang ganja lain. Kemudian Sabtu (28/5/2016) di Desa Hutatinggi, ditemukan juga 1 hektar ladang ganja siap panen,” urainya.

Personel gabungan juga menemukan belasan hektar ladang ganja di seputaran Desa Banjar Lancat, Panyabungan Timur. Dari temuan-temuan itu, jika ditotal setidaknya ada 31 hektar lebih ladang ganja yang ditemukan d Kabupaten Madina, Sumatera Utara (Sumut).


“Atas penemuan ladang ganja seluas 31 hektar itu, pihak kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut beberapa hal, termasuk distribusi dan pihak-pihak yang menjadi motor para petani di sana membudidayakan tanaman ganja. Sementara itu barang bukti tanaman ganja yang mencapai lebih dari 1 ton itu, sebagian besar telah dimusnahkan di lokasi,” tandasnya. (Berbagai Sumber)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments