BERITASIMALUNGUN.COM, Madina-TNI AD menemukan ladang ganja dengan luas sekitar 60,7 hektare di
Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut. Penemuan tersebut bermula
pada saat prajurit TNI AD menggelar pelatihan patroli keamanan.
"Kita
mendapatkan informasi dari masyarakat dan ditemukan ladang ganja
sekitar 60,7 hektar di sekitar lokasi latihan TNI AD," kata Kapenrem
023/KS Kapten Inf AK Siregar dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu
(1/6/2016).
Ia menjelaskan, ladang ganja itu ditemukan di dua
lokasi berbeda yakni, di wilayah Gunung Tor Sihite dan Tor Antarsa,
Kecamatan Panyabungan Timur. "Ladang ganja mulanya ditemukan pada saat prajurit TNI sedang latihan pada pekan lalu," sambungnya.
Atas
hal itu, TNI AD menyerahkan tamanan terlarang tersebut ke pihak
kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut. Sementara, pemilik ladang
ganja itu belum diketahui dan kini petugas tengah mencari tahu hal itu.
Sementara Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Rabu (1/6/2016)
menjelaskan, penemuan ladang ganja tersebut dilakukan dengan bantuan
personel Yonif Raider 100/Ps yang semula melaksanakan latihan Uji Siap
Tempur (UST) di beberapa desa di Kabupaten Madina, 22 Mei hingga 4 Juni
2016 mendatang.
Dijelaskannya, pertama pada Selasa (24/5/2016) lalu, ladang ganja
seluas 2 hektar ditemukan di dua lokasi, Desa Sihite. Sebagian besar
tanaman ganja di ladang pertama memiliki ketinggian setengah hingga 1
meter.
“Setelah ditemukan ladang ganja di lokasi itu, ditemukan lagi ladang
ganja lain dengan luas 5 rantai di Desa Hutabangun, Panyabungan Timur,
Madina. Pada (26/5/2016) kemarin, kembali ditemukan ladang ganja seluas
setengah hektar dengan tinggi 150 sampai 170 Cm, siap panen tidak jauh
dari lokasi penemuan pertama,” sebutnya.
Pada hari yang sama, lanjutnya, personel gabungan lagi-lagi menemukan
ladang ganja seluas 1 hektar yang sudah dipanen pemiliknya. Tak jauh
dari lokasi itu, juga ditemukan 6 rantai (2.400 meter) lahan ladang
ganja yang sebagian besarnya sudah dipanen.
“Lalu di Desa Sirangkap, Panyabungan Timur, juga ditemukan ladang
ganja seluas 3,5 hektar siap panen dengan tinggi 180 cm,” tambahnya.
Sehari pasca temuan tersebut, Jumat (27/5/2016) lalu, juga dilakukan
pemusnahan ladang ganja seluas 1.400 meter, tak jauh dari lokasi
tersebut.
Selain itu, lanjut Nainggolan lagi, personel gabungan TNI dan Polres
Madina bahkan menemukan lokasi pembibitan ganja seluas 25×25 meter, tak
jauh dari lokasi yang sama. Dan personel gabungan kembali menemukan
ladang ganja seluas 200 × 250 meter dan 5 hektar lainnya.
“Kemudian di hari yang sama ditemukan kembali ladang ganja di Desa
Hutabangun, Panyabungan Timur seluas 4 hektar. Tak jauh dari lokasi itu
ditemukan lagi 3 hektar ladang ganja lain. Kemudian Sabtu (28/5/2016) di
Desa Hutatinggi, ditemukan juga 1 hektar ladang ganja siap panen,”
urainya.
Personel gabungan juga menemukan belasan hektar ladang ganja di
seputaran Desa Banjar Lancat, Panyabungan Timur. Dari temuan-temuan itu,
jika ditotal setidaknya ada 31 hektar lebih ladang ganja yang ditemukan
d Kabupaten Madina, Sumatera Utara (Sumut).
“Atas penemuan ladang ganja seluas 31 hektar itu, pihak kepolisian
akan menyelidiki lebih lanjut beberapa hal, termasuk distribusi dan
pihak-pihak yang menjadi motor para petani di sana membudidayakan
tanaman ganja. Sementara itu barang bukti tanaman ganja yang mencapai
lebih dari 1 ton itu, sebagian besar telah dimusnahkan di lokasi,”
tandasnya. (Berbagai Sumber)
0 Comments