Info Terkini

10/recent/ticker-posts

100 Ribuan Ikan Endemik Danau Toba akan Ditabur Pemprov Sumut Tiap Bulan

Wapres JK didampingi Menteri Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudi Antara, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan istri, serta Ketua PBSI Effendi Simbolon, menabur bibir ikan endemik ke dalam Danau Tobadalam rangkaian Musyawarah Masyarakat Adat Batak 2016 dan Rakernas Punguan Simbolon Dohot Boruna Indonesia (PSBI), di Pantai Bebas Parapat, Simalungun, Sabtu 30/7/2016 (ist)
BeritaSimalungun.com, Parapat-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menyusun program penebaran bibit ikan endemik ke Danau Toba sebagai upaya menjamin keberlangsungan hidup sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat nelayan tradisional di kawasan Danau Toba.

Program ini disampaikan Gubernur Sumut Ir H Tengku Erry Nuradi MSi usai mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menebar tiga jenis ikan endemik Danau Toba, dalam rangkaian acara Musyawarah Masyarakat Adat Batak di Pantai Bebas, Parapat, Kabupaten Simalungun, Sabtu (30/7/2016).

Pada kesempatan itu, Erry mengatakan, tiga jenis bibit ikan yang ditebar adalah bibit ikan pora-pora, jurung (ihan) dan bibit ikan tawes. Ikan tawes pernah ada di Danau Toba namun terus berkurang jumlahnya seiring waktu.

“Program ini menyahuti kebijakan pemerintah pusat yang menurunkan jumlah keramba jaring apung di Danau Toba, pasca penetapan Danau Toba sebagai kawasan wisata bertaraf internasional. Untuk itu, provinsi mencari solusi agar masyarakat nelayan tetap dapat memenuhi kebutuhannya dari usaha perikanan,” sebut Erry.

Erry menambahkan, program penaburan bibit ikan (restocking) ke Danau Toba merupakan bagian Rencana Aksi Penataaan Kawasan Danau bagian dari Rencana Aksi Aksi Terpadu Penanganan Kawasan Danau Toba Tahun 2016-2018 yang sudah disepakati Pemprov Sumut bersama 7 Bupati sekawasan Danau Toba.

“Untuk sementara, bibit yang akan ditabur tiap bulannya akan disiapkan Dinas Perikanan dan Kelautan provinsi. Kita juga menghimbau pihak swasta untuk berpantisipasi dalam program ini,” harap Erry.

Erry juga mengatakan, Pemprov Sumut akan merangkul 7 Bupati untuk merumuskan zona larangan penangkapan ikan. Zona Suaka Ikan tersebut dimaksudkan sebagai upaya pelestarian keberlangsungan ikan di perairan Danau Toba.

“Nanti akan ada Zona Suaka Ikan. Nelayan tidak boleh menagkap ikan di kawasan larangan, agar keberlangsungan ikan tetap terjaga dengan baik,” papar Erry.

Sementara Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Sumut, Zonny Waldi mengatakan, restocking ikan endemik Danau Toba yang akan ditebar tiap bulan berkisar 100 ribu ekor, hasil dari pembenihan UPT Kerasaan.

“Alhamdulillah kita sudah berhasil melakukan produksi benih ikan jurung. Hari ini sudah dilepas oleh Bapak Wapres dan Gubernur ke perairan Danau Toba,” sebut Zonny.

Lebih lanjut Zonny mengatakan, dari bibit ikan yang ditebar Wapres dan Gubernur Sumut, 20 ribu bibit diantaranya adalah ikan tawes hasil pembenihan. Sedangkan 5 ribu ikan pora-pora bantuan dari Pangdam I Bukit Barisan.

“Ketika keramba jaring apung dibatasi, maka restocking harus ditingkatkan. Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang menggantungkan hidup dari mencari ikan di Danau Toba. Produknya nanti bisa diolah oleh industri kecil,” jelas Zonny.

Zonny juga mengatakan, Diskanla Sumut bersama 7 Kabupaten pemilik Danau Toba juga akan melakukan pendataan ulang keramba jaring apung yang ada di Danau Toba.

“Keramba milik masyarakat, akan dilakukan pemeriksaaan by name dan by adress pemilik keramba perkabupaten serta cakupan luasnya,” tambah Zonny.

Berdasarkan data 2015, Zonny menyatakan, keramba jaring apung milik masyarakat maupun perusahaan perikanan di Danau Toba memproduksi 80 ribu ton ikan per tahun padahal kapasitas daya dukung danau hanya 50 ribu ton pertahun. Dari jumlah produksi tersebut, 51 ribu ton pertahun diproduksi dua perusahaan. Selebihnya 29 ribu ton pertahun hasil produksi keramba jaring apung masyarakat.

“Produksi yang ada 60% melebih daya dukungnya. Untuk itu akan dilakukan moratorium izin KJA dan zero KJA untuk mendukung Danau Toba sebagai tujuan wisata kelas dunia,” jelas Zonny.

Guna mendukung program Danau Toba Bersih Keramba Jaring Apung, Pemprov Sumut dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta pemerintah pusat akan melakukan penataan keramba secara bertahap hingga posisi zero pada tahun 2018.

“Sebelumnya kita akan melakukan penataan, tentu ada masa transisi, dilakukan secara bertahap. Namun kalau masih ada ruang dan sepanjang budidaya tidak mencemari, akan diatur zonasi keramba,” tambah Zonny.

Sesuai Perpres 81 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba, budidaya perikanan masih diperbolehkan namun harus dikendalikan zonanya.

Diakui Zonny, pemerintah harus hati-hati dalam penanganan keramba untuk menghindari munculnya konflik sosial.

“Kalau serta merta dipangkas dikhawatirkan ada konflik sosial, seiring waktu diupayakan petani keramba beralih ke sektor industri yang mendukung pariwisata. Kita juga fikirkan, kalau tutup sekaligus, ada banyak petani pembenih ikan yang kehilangan order. Karena keramba di sekitar Danau Toba benih ikannya berasal dari daerah-daerah sekitar yaitu Medan, Deliserdang, Serdang Bedagai, Simalungun dan Tobasa,” kata Zonny.(AFR/rel)


Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments