BeritaSimalungun.com, Parapat-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera
Utara (Sumut) telah menyusun program penebaran bibit ikan endemik ke
Danau Toba sebagai upaya menjamin keberlangsungan hidup sekaligus
meningkatkan pendapatan masyarakat nelayan tradisional di kawasan Danau
Toba.
Program ini disampaikan Gubernur Sumut
Ir H Tengku Erry Nuradi MSi usai mendampingi Wakil Presiden (Wapres)
Jusuf Kalla (JK) menebar tiga jenis ikan endemik Danau Toba, dalam
rangkaian acara Musyawarah Masyarakat Adat Batak di Pantai Bebas,
Parapat, Kabupaten Simalungun, Sabtu (30/7/2016).
Pada kesempatan itu, Erry mengatakan, tiga jenis bibit ikan yang ditebar adalah bibit ikan pora-pora, jurung (ihan) dan bibit ikan tawes. Ikan tawes pernah ada di Danau Toba namun terus berkurang jumlahnya seiring waktu.
“Program ini menyahuti kebijakan
pemerintah pusat yang menurunkan jumlah keramba jaring apung di Danau
Toba, pasca penetapan Danau Toba sebagai kawasan wisata bertaraf
internasional. Untuk itu, provinsi mencari solusi agar masyarakat
nelayan tetap dapat memenuhi kebutuhannya dari usaha perikanan,” sebut
Erry.
Erry menambahkan, program penaburan bibit ikan (restocking)
ke Danau Toba merupakan bagian Rencana Aksi Penataaan Kawasan Danau
bagian dari Rencana Aksi Aksi Terpadu Penanganan Kawasan Danau Toba
Tahun 2016-2018 yang sudah disepakati Pemprov Sumut bersama 7 Bupati
sekawasan Danau Toba.
“Untuk sementara, bibit yang akan
ditabur tiap bulannya akan disiapkan Dinas Perikanan dan Kelautan
provinsi. Kita juga menghimbau pihak swasta untuk berpantisipasi dalam
program ini,” harap Erry.
Erry juga mengatakan, Pemprov Sumut akan
merangkul 7 Bupati untuk merumuskan zona larangan penangkapan ikan.
Zona Suaka Ikan tersebut dimaksudkan sebagai upaya pelestarian
keberlangsungan ikan di perairan Danau Toba.
“Nanti akan ada Zona Suaka Ikan. Nelayan
tidak boleh menagkap ikan di kawasan larangan, agar keberlangsungan
ikan tetap terjaga dengan baik,” papar Erry.
Sementara Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Sumut, Zonny Waldi mengatakan, restocking ikan endemik Danau Toba yang akan ditebar tiap bulan berkisar 100 ribu ekor, hasil dari pembenihan UPT Kerasaan.
“Alhamdulillah kita sudah berhasil
melakukan produksi benih ikan jurung. Hari ini sudah dilepas oleh Bapak
Wapres dan Gubernur ke perairan Danau Toba,” sebut Zonny.
Lebih lanjut Zonny mengatakan, dari
bibit ikan yang ditebar Wapres dan Gubernur Sumut, 20 ribu bibit
diantaranya adalah ikan tawes hasil pembenihan. Sedangkan 5 ribu ikan
pora-pora bantuan dari Pangdam I Bukit Barisan.
“Ketika keramba jaring apung dibatasi, maka restocking
harus ditingkatkan. Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat
yang menggantungkan hidup dari mencari ikan di Danau Toba. Produknya
nanti bisa diolah oleh industri kecil,” jelas Zonny.
Zonny juga mengatakan, Diskanla Sumut
bersama 7 Kabupaten pemilik Danau Toba juga akan melakukan pendataan
ulang keramba jaring apung yang ada di Danau Toba.
“Keramba milik masyarakat, akan
dilakukan pemeriksaaan by name dan by adress pemilik keramba
perkabupaten serta cakupan luasnya,” tambah Zonny.
Berdasarkan data 2015, Zonny menyatakan,
keramba jaring apung milik masyarakat maupun perusahaan perikanan di
Danau Toba memproduksi 80 ribu ton ikan per tahun padahal kapasitas daya
dukung danau hanya 50 ribu ton pertahun. Dari jumlah produksi tersebut,
51 ribu ton pertahun diproduksi dua perusahaan. Selebihnya 29 ribu ton
pertahun hasil produksi keramba jaring apung masyarakat.
“Produksi yang ada 60% melebih daya
dukungnya. Untuk itu akan dilakukan moratorium izin KJA dan zero KJA
untuk mendukung Danau Toba sebagai tujuan wisata kelas dunia,” jelas
Zonny.
Guna mendukung program Danau Toba Bersih
Keramba Jaring Apung, Pemprov Sumut dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
serta pemerintah pusat akan melakukan penataan keramba secara bertahap
hingga posisi zero pada tahun 2018.
“Sebelumnya kita akan melakukan
penataan, tentu ada masa transisi, dilakukan secara bertahap. Namun
kalau masih ada ruang dan sepanjang budidaya tidak mencemari, akan
diatur zonasi keramba,” tambah Zonny.
Sesuai Perpres 81 tahun 2014 tentang
Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba, budidaya perikanan masih
diperbolehkan namun harus dikendalikan zonanya.
Diakui Zonny, pemerintah harus hati-hati dalam penanganan keramba untuk menghindari munculnya konflik sosial.
“Kalau serta merta dipangkas
dikhawatirkan ada konflik sosial, seiring waktu diupayakan petani
keramba beralih ke sektor industri yang mendukung pariwisata. Kita juga
fikirkan, kalau tutup sekaligus, ada banyak petani pembenih ikan yang
kehilangan order. Karena keramba di sekitar Danau Toba benih ikannya
berasal dari daerah-daerah sekitar yaitu Medan, Deliserdang, Serdang
Bedagai, Simalungun dan Tobasa,” kata Zonny.(AFR/rel)
…
0 Comments