BeritaSimalungun.com-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Republik Indonesia, telah menetapkan makanan khas Simalungun, Dayok
Nabinatur, sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Sertifikat penetapan ini diberikan langsung oleh Mendikbud, Muhadjir
Effendy, kepada Ketua Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sumut, Evi
Diana Erry Nuradi pada 27 Oktober lalu.(Baca: Dayok Binatur Ala Silimakuta)
Mewakili lembaga pemangku adat Simalungun, Sekretaris Jendral
(Sekjen) Partuha Maujana Simalungun (PMS), Djapaten Purba mengaku belum
mengetahui hal ini. Ia turut meminta Tribun untuk memperlihatkan
sertifikat yang di maksud kepada PMS.
"Belum tahu, kami baru tahu sekarang. Bisa dikirimkan ke Simalungun
penetapan dan nilai-nilai yang tertulis di sertifikat," Kata Djapaten
saat dihubungi www.tribun-medan.com, Selasa (1/11/2016).(Kunker ke Jambi, Junimart Girsang dan Marsiaman Saragih Disodori Kuliner Khas Simalungun Panggang “Dayok Binatur”)
Djapaten menceritakan bahwa, Dayok Nabinatur merupakan makanan adat
yang sudah ada sejak zaman Kerajaan Simalungun. Ia menyebutkan pada
awalnya, makanan ini diberikan kepada raja, dan kini kerap diberikan
kepada tokoh masyarakat dan pimpinan daerah.
"Ini makanan khusus kepada raja, dan saai ini kita suguhi kepada
pejabat yang baru dilantik dan kepada tokoh yang berprestasi. Bisa juga
diberikan kepada seseorang yang akan berangkat merantau" sambungnya.
Dayok Nabinatur merupakan bahasa Simalungun yang berarti ayam yang
diatur. Potongan daging ayam diposisikan sesuai keadaan awal. Djapaten
mengungkapkan makanan ini memiliki filosofi yang sangat penting dalam
kehidupan sosial.
"Ini simbol keteraturan. Hidup ini harus teratur, santun dan tahu
etika. Dulunya dibuat oleh laki-laki, tapi saat ini sudah bisa dibuat
oleh perempuan," sebutnya mengakhiri. (*)
Sumber: www.tribun-medan.com
0 Comments