Info Terkini

10/recent/ticker-posts

SBY: Apa Tidak Salah Negara Ini Kalau Saya Dijadikan Tersangka Pembunuhan Munir?

SBY: Apa Tidak Salah Negara Ini Kalau Saya Dijadikan Tersangka Pembunuhan Munir?
Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan keterangan pers di kediamannya Cikeas Bogor, Rabu (2/11/2016) menyikapi beberapa persoalan yang tengah dibicarakan publik saat ini. KompasTV
BeritaSimalungun.com, Jakarta- Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan keterangan pers menyikapi beberapa persoalan yang tengah dibicarakan publik saat ini.

Diantaranya, mengenai kasus dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir yang misterius. "Masih ada yang mengejar mencari-mencari dan terus menimpakan kesalahan ke saya, SBY pribadi. Bahwa katanya SBY harus diperiksa Kejaksaan Agung. Saya baca statement pak Menkopolhukam Wiranto tidak ada instruksi presiden periksa saya. Dua hari kemudian jajaran jaksa agung ingin bertemu saya," kata SBY di kediamannya Cikeas Bogor, Rabu (2/11/2016).


"Ini tidak salah negara kalau saya justru dijadikan tersangka pembunuhan Munir. Tidak kebalik dunia ini kalau SBY dianggap terlibat pembunuhan Munir. Come on," kata SBY menambahkan.Menurut SBY, penegakan hukum terkait kasus meninggalnya aktivis HAM Munir sudah dilakukan saat menjadi presiden dan dilaksanakan penegak hukum saat itu secara terang benderang.

"Bapak Jokowi sudah mengetahui rekomendasi TPF Munir meskipun kopian pertama masih dicari disimpan dimana. Tapi kopian itu sama dengan yang sudah didapatkan dan diserahkan ke Mensesneg dilaporkan ke Presiden Jokowi apa rekomendasinya. Dan sudah dilaksanakan pemerintahan dulu,' kata SBY.

Karena itu sekarang, kata SBY, bola kelanjutan pengusutan kasus Munir di tangan Jokowi.

"Kini bola ditangan pemerintahan Jokowi melalui penegakan hukum sekarang. Kalau dilaksanakan penegakan hukum di era saya dulu maka harus dilanjutkan sepenuhnya hak beliau. Jangan digeser masalahnya, kopiannya dimana. Semua itu sudah dilegalisasi TPF dan itu isinya. Dan ini masih bergulir, digoreng sekarang," kata SBY.

'Pembunuhan Munir, kejahatan serius'

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menilai kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, merupakan kejahatan serius dan mencoreng demokrasi.

Dikutip dari Wikipedia, Munir wafat 7 September 2004, di pesawat Garuda GA-974 kursi 40 G dalam sebuah penerbangan menuju Amsterdam, Belanda.

Dia dibunuh dengan menggunakan racun arsenik yang yang ditaruh ke makanannya oleh Pollycarpus Budihari Priyanto. Pollycarpus adalah seorang pilot Garuda yang waktu itu sedang cuti.

Pada saat keberangkatan Munir ke Belanda, secara kontroversial ia diangkat sebagai corporate security oleh Dirut Garuda. Sampai sekarang, penyebab kematian Munir, masih menjadi misteri.

"Kejahatan yang mengakibatkan meninggalnya aktivis HAM Munir adalah kejahatan yang serius, sebenarnya mencoreng demokrasi kita waktu itu," kata SBY di kediaman pribadinya, Puri Cikeas, Bogor, Selasa 25 Oktober silam.

Menurutnya kasus Munir menjadi perhatian masyarakat. "Menjadi perhatian baik masyarakat Indonesia maupun masyarakat dunia," ucapnya.

SBY memastikan langkah yang telah dilakukan era pemerintahannya dilakukan secara serius dan sungguh-sungguh. "Utamanya dalam konteks penegakan hukum," kata SBY.

Ketua Umum Partai Demokrat ini menjelaskan, apa yang dilakukan di era pemerintahannya dalam mengusut kasus pembunuhan Munir sudah sesuai dengan batas-batas kewenangan ‎pejabat eksekutif.

Serta kewenangan yang dimiliki penyelidik, penyidik, dan penuntut. ‎"Jika masih ada yang menganggap sekarang ini, keadilan sejati belum terwujud, saya mengatakan selalu ada pintu untuk mencari kebenaran," katanya.

Menurutnya, selalu ada pintu untuk mendapatkan atau mencari kebenaran yang sejati jika masih ada kebenaran yang dianggap belum terkuak.

‎Dalam kesempatan jumpa pers itu, SBY didampingi sejumlah mantan pejabat di era pemerintahannya.

Yakni, Mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri.

Kemudian Mantan Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar dan Mantan Ketua TPF kasus Munir Marsudi Hanafi.‎ (*)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments