BeritaSimalungun.com-Perayaan SIPAHALIMA
(Ugamo Malim) ditetapkan Pemerintah RI (melalui Kementerian Pendidikan
& Kebudayaan) sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2016, bersama 149 karya budaya lain dari 34 provinsi di Indonesia.
Penyerahan sertifikat penetapan WBTB itu dilaksanakan di Jakarta, Kamis
(27 Oktober). Karya budaya lain dari Sumatera Utara yang ditetapkan
sebagai WTB adalah ERPANGIR KU LAU, NI ‘OWORU, dan DAYOK BINATUR
(Harian KOMPAS, 28/10/2016).
SIPAHALIMA secara garis besar adalah
perayaan syukur bumi dan panen. Ia menjadi salah satu urutan dari
urutan upacara kehidupan sosial - pertanian dalam kebudayaan asli Batak.
Tapi, sejauh ini, yang melaksanakan perayaan Sipahalima secara rutin
dan besar adalah komunitas Parmalim yang berpusat di Hutatinggi, Kec.
Laguboti, Kab. Toba Samosir. Upacara perayaan ini biasa dilaksanakan
sekitar bulan Juli.
Dengan demikian, tahun 2016 ini Parmalim
Hutatinggi dua kali mendapat penghargaan dari Pemerintah RI. Agustus
lalu, Parmalim Hutatinggi juga mendapat “Anugerah Kebudayaan dan
Penghargaan Maestro Seni Tradisi 2016” untuk kategori Komunitas.
Anugerah Kebudayaan diberikan berdasarkan usulan, seleksi juri, dan
klarifikasi yang dilaksanakan Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya,
Dirjen Kebudayaan, Kemendikbud. Sementara penetapan WBTB berdasarkan
usulan dari provinsi-provinsi di Indonesia.
Seperti dikatakan
Mendikbud Muhadjir Effendy, penetapan warisan budaya, khususnya warisan
budaya tak benda ibarat “enksiklopedi” budaya sebuah bangsa. Dari
enksiklopedi ini kita bisa belajar tentang budaya-budaya asli negeri
kita, yang sedihnya, justru banyak terancam punah. Termasuk budaya asli
orang Batak.
Semoga kita orang Batak sudi menoleh ke dalam
ensiklopedi itu. Selamat, dan terimakasih untuk saudara-saudara kami
dari komunitas Parmalim yang berpusat di Hutatinggi. Juga kepada Pemprov
Sumut yang mengusulkan Sipahalima sebagai warisan budaya. Horas! Horas!
Horas! (Nestor Rico Tambun)
0 Comments