Anthony Siahaan |
Oleh : RAMLO R HUTABARAT
BeritaSimalungun.com-Kenal pada Anthony Siahaan, atau
setidaknya tahu dan pernah dengar namanya ? Dia anak Sidikalang, satu kampung
dengan kawan saya Anthony Limtan yang sekarang wartawan Harian ANALISA Medan.
Juga, satu kampung dengan kawan saya Pinto Padang yang mantan Anggota DPRD
Dairi dan sekarang menjadi pengusaha tenar di kotanya Sidikalang. Juga satu
kampung dengan kawan saya Delphi Masdiana Oedjoeng, mantan Ketua DPRD Dairi,
putri seorang tokoh kharismatik masyarakat Pakpak Dairi.
Anthony yang satu ini, sekarang menjadi Pj Walikota
Pematangsiantar. Juga Kepala Dinas Perhubungan Propinsi Sumatera Utara. Sudah
barang tentu, dia bisa menduduki dua jabatan itu sekaligus karena dekat dan menjadi
orang kepercayaan Gubernur Sumatera Utara.
Mana ada seseorang PNS yang tidak
dekat dan menjadi kepercayaan bos besarnya, diberikan posisi atau jabatan yang
empuk dan basah. Dinas Perhubungan sendiri merupakan salah satu OPD (Organisasi
Perangkat Daerah) yang basah. Dan semua orang tahu, OPD ini menjadi salah satu
yang mahal di lingkungan Pemprop Sumatera Utara.
Kawan saya Efraim Wira Manurung yang sekarang guru di salah
satu SMA di Sidikalang mengabari saya. Katanya, Anthony belakangan berambisi
untuk menjadi Calon Bupati Kabupaten Dairi mendatang.
Sudah melakukan berbagai
upaya dia di Dairi kata Wira dengan berbagai aksi, tingkah, gaya dan cara.
Biasalah seorang bakal calon kepala daerah. Berkunjung kesana kemari untuk
melakukan sosialisasi, sambil caper (cari perhatian) Dan, tak lupa berlakon
orang kaya dan (seolah) seorang dermawan.
Saya terkejut. Anthony ? Anthony Siahaan yang sekarang Pj
Walikota Pematangsiantar dan Kepala Dinas Perhubungan Propinsi Sumatera Utara
itu ? Akh, masya iya. Kata saya. Dan Efraim Wira Manurung yang di tengah
kawan-kawan dekatnya itu diberi bama Bo’im memastikan.
Saya terkejut karena sepanjang yang saya tahu Anthony itu
tidak disenangi orang banyak . Seseorang dimungkinkan bisa terpilih menjadi
kepala daerah terutama dipengaruhi oleh faktor senang atau tidaknya seseorang.
Juga, oleh pengaruh jago atau tidak jagonya dia. Dan Anthony dalam pandangan
saya, bukanlah seorang yang jago apalagi hebat.
Bagaimana Anthony bisa disebut jago dan hebat. Di Pemko
Pematangsiantar saja, belum lama ini empat belas Pimpinan Tinggi Pratama yang
berada di bawah naungannya melakukan perlawanan. Keempat belas orang itu
melaporkan Anthony kepada Komisi Aparatur Sipil Negara.
Anthony disebut telah
melanggar aturan dalam menjalankan roda pemerintahan di Pemko Pematangsiantar.
Dan, yang paling parah Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Eliakim Simanjuntak
menyebut Anthony telah melakukan tindakan kekuasaan secara sewenang-wenang.
Tindakan menjalankan kekuasaan, atau melakukan prosudur yang menyimpang dari
ketentuan perundang-undangan bisa mengakibatkan pelakunya bermasalah di bidang
hukum.
Anthony agaknya memang kurang cerdas dan tergolong
semberono. Hingga terkesan sontoloyo. Lihat misal soal pelaksanaan Uji
Kesesuaian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemko Pematangsiantar
belum lama ini.
Pelaksanaan Uji Kesesuaian itu sudah dilakukan dan sudah
terselenggara. Tapi tak jelas dananya dari mana. Tentu saja para Tim Uji
Kesesuaian tidak mau dan tidak bisa bekerja tanpa uang. Kalau saya aparat berwajib,
saya akan usut dari mana dana Pelaksanaan Uji Kesesuaian itu dikeluarkan.
Bisa-bisa berpotensi korupsi.
Lihat juga misal, Keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor
800/968/XII/WK-THN 2016 tanggal 30 Desember 2016 tentang Penghunjukan Pelaksana
Tugas Sementara Camat Siantar Marimbun. Entah dari mana Anthony menggunakan
kata Pelaksana Tugas Sementara.
Padahal, administrasi pemerintahan kita tidak
mengenal istilah itu. Tak percaya ? Baca dan simak Undang-undang Nomor 30 Tahun
2014 tentang Administrasi Pememerintahan.
Saya malah mencurigai, Keputusan Walikota Pematangsiantar
itu dibuat atau diterbitkan tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Misalnya, dibuat tanggalnya 30 Agustus 2016, tapi sebenarnya diterbitkan
beberapa hari setelah itu.
Dalam istilah lainnya berlaku surut. Dan
sesungguhnya, hal ini bisa diperiksa pada pembukuaan pemberian nomor-nomor
surat di agenda.
Yang paling parah, cuma beberapa hari saja menyusul
Keputusan itu muncul pula Keputusan Walikota Pematangsiantar soal yang sama.
Kali ini, soal penghunjukan semua Camat di Kota Pematangsiantar menjadi Plt
Camat di masing-masing kecamatan para Camatnya. Kacau, centang perenang.
Lihat, baca dan simak lagi Keputusan Walikota
Pematangsiantar Nomor 800/003/I/WK-THN 2017 tanggal 6 Januari 2017 tentang
Penghunjukan Pelaksana Tugas Sementara Direktur RSUD Dr Djasamen Saragih. Dalam
Keputusan itu dihunjuk Dr Ronald Hasintongan Saragih sebagai Direktur Dr
Djasamen Saragih.
Bandingkan dengan Keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor
800/021/I/WK-Thn 2017 tanggal tanggal 17 Januari 2017 yang juga ditandatangani
Anthony Siahaan. Dalam Keputusan ini disebutkan Dr Ronal Hasintongan Saragih
dianggap mampu dan melaksanakan tugas-tugas (sebagai) Direktur RSUD Dr
Djasamen.
Saya tertawa-tawa sampai terbahak-bahak dan terkekeh
membaca Keputusan Anthony Siahaan ini, hingga saya teringat pada kawan saya
Drs. Naurat Silalahi.
Disana disebutkan RSUD Dr Djasamen sebagai sebuah SKPD
(Satuan Kerja Perangkat Daerah) Dan pimpinan RSUD itu disebut pula dengan
sebutan Direktur. Barangkali kawan saya Dr Maya Damanik bisa menjelaskan soal
ini lebih rinci.
Keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor 800/024/I/WK-Thn
2017 tanggal 217 Januari 2017 tentang Penghunjukan Dr Dorlyn Sirait pun sebagai
Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, termasuk menggelitik
saya. Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan ? Bukan Pelaksana Tugas Kepala Dinas
Kesehatan ?
Lantas, banding pula dengan Keputusan Walikota
Pematangsiantar Nomor 800/960/XII/ WK-Thn 2016 tanggal 30 Desember 2016.
Keputusan ini juga tentang Pelaksanaan Tugas Sementara Kepala Dinas Kesehatan
Kota Pematangsiantar. Dalam Keputusan ini disebutkan penghunjukan Dr Dorlyn
Sirait sebagai Pelaksana Tugas Sementara Kepala Dinas Kesehatan.
Weleh-weleh. Kacau dan semrawut bahkan centang perenang tak
karu-karuan. Inti yang ingin saya sampaikan, Anthony Siahaan itu antah
barantahlah. Kalau disebut tak memahami pemerintahan, ya nggak pantaslah. Wong
dia sekarang Pj Walikota Pematangsiantar , juga Kepala Dinas Perhubungan
Pemprop Sumatera Utara.
Tapi sedikitnya, dia punya administrasi pemerintahan
sendiri yang saya sebut dengan istilah Adminitrasi Pemerintahan ala Anthony
Siahaan. (Penulis Adalah Pemerhati Publik dan Jurnalis Senior di Siantar)
0 Comments