Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Administrasi Pemerintahan ala Anthony Siahaan

Anthony Siahaan

Oleh : RAMLO R HUTABARAT

BeritaSimalungun.com-Kenal pada Anthony Siahaan, atau setidaknya tahu dan pernah dengar namanya ? Dia anak Sidikalang, satu kampung dengan kawan saya Anthony Limtan yang sekarang wartawan Harian ANALISA Medan. 

Juga, satu kampung dengan kawan saya Pinto Padang yang mantan Anggota DPRD Dairi dan sekarang menjadi pengusaha tenar di kotanya Sidikalang. Juga satu kampung dengan kawan saya Delphi Masdiana Oedjoeng, mantan Ketua DPRD Dairi, putri seorang tokoh kharismatik masyarakat Pakpak Dairi.

Anthony yang satu ini, sekarang menjadi Pj Walikota Pematangsiantar. Juga Kepala Dinas Perhubungan Propinsi Sumatera Utara. Sudah barang tentu, dia bisa menduduki dua jabatan itu sekaligus karena dekat dan menjadi orang kepercayaan Gubernur Sumatera Utara. 

Mana ada seseorang PNS yang tidak dekat dan menjadi kepercayaan bos besarnya, diberikan posisi atau jabatan yang empuk dan basah. Dinas Perhubungan sendiri merupakan salah satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang basah. Dan semua orang tahu, OPD ini menjadi salah satu yang mahal di lingkungan Pemprop Sumatera Utara.

Kawan saya Efraim Wira Manurung yang sekarang guru di salah satu SMA di Sidikalang mengabari saya. Katanya, Anthony belakangan berambisi untuk menjadi Calon Bupati Kabupaten Dairi mendatang. 

Sudah melakukan berbagai upaya dia di Dairi kata Wira dengan berbagai aksi, tingkah, gaya dan cara. Biasalah seorang bakal calon kepala daerah. Berkunjung kesana kemari untuk melakukan sosialisasi, sambil caper (cari perhatian) Dan, tak lupa berlakon orang kaya dan (seolah) seorang dermawan.

Saya terkejut. Anthony ? Anthony Siahaan yang sekarang Pj Walikota Pematangsiantar dan Kepala Dinas Perhubungan Propinsi Sumatera Utara itu ? Akh, masya iya. Kata saya. Dan Efraim Wira Manurung yang di tengah kawan-kawan dekatnya itu diberi bama Bo’im memastikan.

Saya terkejut karena sepanjang yang saya tahu Anthony itu tidak disenangi orang banyak . Seseorang dimungkinkan bisa terpilih menjadi kepala daerah terutama dipengaruhi oleh faktor senang atau tidaknya seseorang. Juga, oleh pengaruh jago atau tidak jagonya dia. Dan Anthony dalam pandangan saya, bukanlah seorang yang jago apalagi hebat.

Bagaimana Anthony bisa disebut jago dan hebat. Di Pemko Pematangsiantar saja, belum lama ini empat belas Pimpinan Tinggi Pratama yang berada di bawah naungannya melakukan perlawanan. Keempat belas orang itu melaporkan Anthony kepada Komisi Aparatur Sipil Negara. 

Anthony disebut telah melanggar aturan dalam menjalankan roda pemerintahan di Pemko Pematangsiantar. Dan, yang paling parah Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Eliakim Simanjuntak menyebut Anthony telah melakukan tindakan kekuasaan secara sewenang-wenang. 

Tindakan menjalankan kekuasaan, atau melakukan prosudur yang menyimpang dari ketentuan perundang-undangan bisa mengakibatkan pelakunya bermasalah di bidang hukum.

Anthony agaknya memang kurang cerdas dan tergolong semberono. Hingga terkesan sontoloyo. Lihat misal soal pelaksanaan Uji Kesesuaian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemko Pematangsiantar belum lama ini. 

Pelaksanaan Uji Kesesuaian itu sudah dilakukan dan sudah terselenggara. Tapi tak jelas dananya dari mana. Tentu saja para Tim Uji Kesesuaian tidak mau dan tidak bisa bekerja tanpa uang. Kalau saya aparat berwajib, saya akan usut dari mana dana Pelaksanaan Uji Kesesuaian itu dikeluarkan. Bisa-bisa berpotensi korupsi.

Lihat juga misal, Keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor 800/968/XII/WK-THN 2016 tanggal 30 Desember 2016 tentang Penghunjukan Pelaksana Tugas Sementara Camat Siantar Marimbun. Entah dari mana Anthony menggunakan kata Pelaksana Tugas Sementara. 

Padahal, administrasi pemerintahan kita tidak mengenal istilah itu. Tak percaya ? Baca dan simak Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pememerintahan.

Saya malah mencurigai, Keputusan Walikota Pematangsiantar itu dibuat atau diterbitkan tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Misalnya, dibuat tanggalnya 30 Agustus 2016, tapi sebenarnya diterbitkan beberapa hari setelah itu. 

Dalam istilah lainnya berlaku surut. Dan sesungguhnya, hal ini bisa diperiksa pada pembukuaan pemberian nomor-nomor surat di agenda.

Yang paling parah, cuma beberapa hari saja menyusul Keputusan itu muncul pula Keputusan Walikota Pematangsiantar soal yang sama. Kali ini, soal penghunjukan semua Camat di Kota Pematangsiantar menjadi Plt Camat di masing-masing kecamatan para Camatnya. Kacau, centang perenang.

Lihat, baca dan simak lagi Keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor 800/003/I/WK-THN 2017 tanggal 6 Januari 2017 tentang Penghunjukan Pelaksana Tugas Sementara Direktur RSUD Dr Djasamen Saragih. Dalam Keputusan itu dihunjuk Dr Ronald Hasintongan Saragih sebagai Direktur Dr Djasamen Saragih.

Bandingkan dengan Keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor 800/021/I/WK-Thn 2017 tanggal tanggal 17 Januari 2017 yang juga ditandatangani Anthony Siahaan. Dalam Keputusan ini disebutkan Dr Ronal Hasintongan Saragih dianggap mampu dan melaksanakan tugas-tugas (sebagai) Direktur RSUD Dr Djasamen.

Saya tertawa-tawa sampai terbahak-bahak dan terkekeh membaca Keputusan Anthony Siahaan ini, hingga saya teringat pada kawan saya Drs. Naurat Silalahi. 

Disana disebutkan RSUD Dr Djasamen sebagai sebuah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Dan pimpinan RSUD itu disebut pula dengan sebutan Direktur. Barangkali kawan saya Dr Maya Damanik bisa menjelaskan soal ini lebih rinci.

Keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor 800/024/I/WK-Thn 2017 tanggal 217 Januari 2017 tentang Penghunjukan Dr Dorlyn Sirait pun sebagai Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, termasuk menggelitik saya. Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan ? Bukan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan ?

Lantas, banding pula dengan Keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor 800/960/XII/ WK-Thn 2016 tanggal 30 Desember 2016. Keputusan ini juga tentang Pelaksanaan Tugas Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar. Dalam Keputusan ini disebutkan penghunjukan Dr Dorlyn Sirait sebagai Pelaksana Tugas Sementara Kepala Dinas Kesehatan.


Weleh-weleh. Kacau dan semrawut bahkan centang perenang tak karu-karuan. Inti yang ingin saya sampaikan, Anthony Siahaan itu antah barantahlah. Kalau disebut tak memahami pemerintahan, ya nggak pantaslah. Wong dia sekarang Pj Walikota Pematangsiantar , juga Kepala Dinas Perhubungan Pemprop Sumatera Utara. 

Tapi sedikitnya, dia punya administrasi pemerintahan sendiri yang saya sebut dengan istilah Adminitrasi Pemerintahan ala Anthony Siahaan. (Penulis Adalah Pemerhati Publik dan Jurnalis Senior di Siantar) 

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments