BeritaSimalungun.com, Jakarta-Sebanyak 191 tokoh yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipili Untuk Constitusi (AMSIK) pasang badan menjadi penjamin agar Ahok yang kini berstatus terdakwa kasus dugaan penistaan agama tidak ditahan. Selain menilai Ahok adalah sosok pemimpin yang jujur dan transparan, mereka juga menyebut kasus yang menjerat Ahok bentuk kriminalisasi.
Salah seorang penjamin, Direktur Eksekutif Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Muhammad Monib meyakini kasus yang menerpa Ahok merupakan kriminalisasi.
Ia menilai Ahok tidak menistakan agama. Sebaliknya Ahok dinilai telah menjalankan nilai-nilai yang ada di Islam.
"Kasus dugaan penistaan agama yang sedang berlangsung merupakan gerakan politik," kata Monib di Jakarta, Jumat (20/1) lalu.
Hal senada juga dikatakan Henny Warsilah dari Pusat Peneliti Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI. Ia menyebut hasil kerja Ahok nyata dalam pembangunan DKI Jakarta.
Penilaian yang sama juga disampaikan Sekretaris Umum PGI Pendeta Gomar Gultom. Ia berharap, dukungan yang diberikan menjadi pertimbangan hakim untuk tidak memenuhi tuntutan beberapa pihak di setiap sidang yang gencar meminta Ahok ditahan. "Semoga majelis hakim yang terhormat tidak menahan Ahok," harap Gomar. (SIB)
0 Comments