Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Pencemaran Danau Toba Diadukan ke Poldasu

Keramba Milik Negara Asing di Danau Toba-Foto Larry Hutapea
BeritaSimalungun.com, Medan-Tim Litigasi Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT), melaporkan kasus mengenai pencemaran kandungan air Danau Toba yang disebabkan aktivitas sejumlah perusahaan budidaya serta keramba ikan. Pencemaran kadar air Danau Toba itu dilaporkan YPDT ke Ditreskrimsus Poldasu, Senin (23/1/2017).

Kepada wartawan di Mapoldasu, Ketua Tim litigasi Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT) Robert Paruhum bersama beberapa anggota tim menyampaikan, laporan itu merupakan tindak lanjut dari berbagai upaya yang selama ini dilakukan, melalui pengkajian langsung di lokasi khususnya mengenai kandungan air Danau Toba.

"Laporan ini tindak lanjut dari pengkajian kandungan air yang kita mulai sejak 10 November 2015 lalu, dengan mengambil sample air di 22 titik kawasan Danau Toba. Dalam hal penelitian ini, kami dibantu lembaga yang dirasa independen, Sucofindo," ujarnya.

 Dikatakan, dari hasil penelitian sample air itu membuktikan adanya fakta kandungan sejumlah zat kimia yang sangat buruk bagi kelangsungan hidup masyarakat, yang selama memanfaatkan air Danau Toba untuk keperluan sehari-hari.

"Ternyata hasilnya sangat jelek khususnya untuk kandungan BOD, COD juga FE-nya dan beberapa komponen lainnya yang sangat berbahaya bagi masyarakat," sebutnya.

Ditambahkan, kandungan berbahaya itu muncul akibat adanya aktivitas sejumlah perusahaan dan keramba yang ada di lokasi. Karena itu, jelasnya, laporan mengenai adanya izin aktivitas keramba yang ada tidak sesuai UU yang berlaku di lokasi juga telah dilaporkan ke pihak TUN, sedangkan laporan yang disampaikan ke Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Poldasu berkaitan dengan pencemaran air.

"Mengenai KJA juga dilaporkan ke PTUN, terkait izinnya yang tak sesuai dengan perundang-undangan berlaku. Sementara, laporan pencemaran airnya dilaporkan ke Poldasu," katanya.

Sementara, Ketua Umum Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT) Maruap Siahaan menyebutkan, dirinya berharap permasalahan yang terjadi di Danau Toba menjadi perhatian seluruh stakeholder, tak terkecuali penegak hukum dalam hal pelanggaran-pelanggaran yang terjadi menyangkut aktivitas sejumlah perusahaan di Danau Toba.

"Diharapkan, permasalahan Danau Toba menjadi perhatian seluruh stakeholder termasuk kepolisian sebagai penegak hukum. Karena kondisi Danau Toba sudah semakin mengkhawatirkan, terutama bagi masyarakat yang ada di sana. Belum lagi, kalau kita membahasnya apabila Danau Toba direncanakan menjadi destinasi wisata nasional, tentu sangat miris dengan kondisinya sekarang ini," keluhnya.

Diwawancara terpisah, Kasubdit IV/Tipiter Ditreskrimsus Poldasu AKBP Robin Simatupang mengaku, setelah menerima dan mendengarkan keluhan rombongan itu, pihaknya menyarankan agar laporan itu dilaporkan ke pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH). Menurutnya, pihak BLH memiliki wewenang dan kemampuan menyelidiki tuntutan YPDT.

"Tadi kami sudah mendengarkan keluhan mereka. Kami menyarankan mereka untuk melaporkan hal itu ke BLH. Jadi, belum sempat ada laporan tertulis yang dibuat mereka," jelasnya.(SIB)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments