Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Dana Desa Dimana Berada!!!

RAMLO R HUTABARAT Saat Menatap Samosir.IST

Oleh: RAMLO R HUTABARAT

Beritasimalungun.com-Seorang kawan, warga Kecamatan Sipahutar Tapanuli Utara, tadi siang meneleponku. “Dimana posisi ?”. “Siantar”. “Kapan ke Tapanuli Utara ?”. “Belum ada rencana. Kenapa ?”

Lantas kawan kawan itu cerita panjang. Seputaran pemanfaatan Dana Desa di Kecamatan Sipahutar, Pangaribuan serta Kecamatan Garoga. Intinya, secara umum dilumuri masalah. Nuansanya penyalahgunaan berpotensi korupsi. 

Kawan saya itu bersemangat sekali menjelaskan kepada kepada saya. Marapi-purun, sangkin semangatnya. Barangkali, sampai marsamburetan ludahnya ketika menerangkannya kepada saya.

“Turunlah ke daerah kami. Banyak sekali kasus penyalahgunaan Dana Desa di daerah kami ini”, katanya masih tetap dengan semangat 45. “Turun ? Turun ?”, kata saya mengulang. Dan dia membenarkan.

Saya terangkan kepada kawan itu. Kalau dari Siantar ke Tapanuli Utara, tentu saja nggak bisa turun. Harus naik. Soalnya, Siantar berada di dataran rendah. Sedang Tapanuli Utara berada pada Dataran Tinggi Pegunungan Bukit Barisan.

Sama dengan Orang Jakarta ke Puncak. Mana ada dan nggak bisa turun dari Jakarta ke Puncak. Makanya, nyanyian lama pun mengatakan : Naik-naik ke Gunung Nona. Bukan : Turun-turun ke Gunung Nona. Meski pun, Gunung Nona bisa dituruni sekaligus bisa dinaiki. Kalau susu Cap Nona, memang nikmatnya ya diminum.

Saya terangkan juga kepada kawan itu, penyalahgunaan penggunaan Dana Desa, sebenarnya tak menarik bagi saya. Itu karena dilakukan orang dimana-mana. Di hampir semua pelosok negeri. 

Setidaknya, negeri-negeri yang saya pernah saya jalani, pantau dan cermati. Sementara, penyalahgunaan ini disebabkan berbagai faktor. Bukan saja faktor di desa yang bersangkutan, tapi dari pihak pemerintahan atasan. Bahkan, faktor pemerintahan atasanlah yang paling mempengaruhi.

Di tingkat desa, secara umum di hampir segenap pelosok negeri masih terdapat kelemahan SDM-nya. Bagaimana tak lemah SDM di pedesaan. Umumnya, orang-orang yang tinggal di desa adalah orang-orang yang minim latar belakang pendidikan apalagi pengalaman dan wawasan. 

Makanya mereka tinggal di desa. Orang-orang yang berpendidikan, umumnya enggan tinggal di desa. Mereka meninggalkan desanya untuk berjuang di kota-kota. Maka, tinggallah desa dengan kemiskinan dan kepapaan.

Celakanya, Undang-undang tentang desa pun (Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014) menurut saya mengisyaratkan bertahannya kelemahan SDM di desa. 

Lihat misal Pasal 33 tentang persyaratan seorang calon kepala desa. Pendidikannya saja cukup hanya tamatan SMP. Padahal, kalau desa mau maju dan berkembang, persyaratan menjadi kepala desa menurut saya haruslah seorang yang berpendidikan S1.

Menjadi aneh, ketika Perangkat Desa diisyaratkan malah sedikitnya berpendidikan Sekolah Menengah Umum. Artinya, lebih rendah pendidikan si kepala desa dibanding perangkatnya. Baik Sekretaris Desa, mau pun Pelaksana Kewilayahan serta Pelaksana Teknis-nya.

Yang paling celaka secara umum di pelosok negeri para kepala desa tidak memahami segala macam peraturan perundangan tentang desa. Konon pula para Perangkat Desa. 

Padahal, sebagai pemerintah desa mereka wajib paling sedikit memahami Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Desa, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.

Di tengah lemahnya SDM di desa kita secara umum, muncullah Dana Desa. Dana yang ditampung dalam APB Desa yang keseluruhan dikelola mulai dari perencanaannya, penganggarannya, penatausahaannya, pelaporannya, pertanggungjawabannya dan pengawasan keuangannya hanya dimungkinkan mampu dilakukan oleh orang-orang berpendidikan. 

Bagaimana keuangan desa bisa dikelola berdasarkan asas-asas transparansi, akuntabel, partsipasif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran ?

Dalam situasi yang beginilah Dana Desa yang merupakan bagian dari Pendapatan Asli Desa, Bagi Hasil Pajak Kabupaten/ Kota, Bagian Dari Retribusi Kabupaten/ Kota, Alokasi Dana Desa (ADD) ,Bantuan Keuangan Dari Pemerintah Pusat, Bantuan Dari Pemerintah Propinsi, Bantuan Dari Pemerintah Kabupaten/ Kota dan Desa Lainnya, Hibah serta Sumbangan Pihak Ketiga dikelola. Di bawah keterbatasan SDM para pengelolanya. Mau bagaimana ?

Tingkah polah dan ulah serta sikap orang-orang di pemerintah atasan seperti Orang-orang Kantor Camat apalagi Orang-orang di Pemerintah Kabupaten/ Kota, juga termasuk hal-hal yang mempengaruhi penyalahgunaan Dana Desa. 

Bukan rahasia sebenarnya, penyalahgunaan Dana Desa, justru diawali oleh pihak-pihak pemerintah atasan ini. Ragam cara dan tindakan yang diambil, hanya untuk mendapatkan bagian dari Dana Desa. Semuanya, bernuansa pungli dan berpotensi korupsi.

Maka, dalam situasi yang begini pula banyak orang-orang yang mengaku-ngaku wartawan dan orang-orang yang mengaku-ngaku aktifis LSM yang memanfaatkan situasi. 

Memancing di air keruh. Mereka mendatangi kepala desa dan berlagak KPK, padahal ujung-ujungnya minta duit juganya. Itu mereka lakukan umumnya, setelah tanya ini tanya itu bagai mengintograsi. Dan, kepala desa biasanya memang berada dalam posisi yang lemah.

Alhasil memang, secara umum pelaksanaan Dana Desa di berbagai negeri dipenuhi masalah berbau misteri bernuansa korupsi. Meski kalau diusut tuntas yang menjadi korban pada akhirnya adalah oknum kepala desa dan atau perangkatnya belaka. 

Padahal, penikmat penyalagunaan Dana Desa itu sebenarnya merupakan jamaah. Ya orang-orang di Pemda Kabupaten/ Kota, ya orang-orang Kantor Kecamatan, ya mereka yang mengaku-ngaku wartawan, serta mereka yang mengaku-ngaku aktifis LSM.


Itulah sebabnya memang, belakangan ini sudah banyak sekali orang-orang yang mengaku wartawan dan orang-orang yang mengaku aktifis LSM rajin dan hobbi ‘turun’ ke desa-desa. Dan kondisi ini menyebabkan pula kantor-kantor Pemda Kabupaten/ Kota tak lagi seperti dulu, ramai dikunjungi orang-orang yang mengaku-ngaku wartawan dan orang-orang yang mengaku aktifis LSM. (Siantar Estate, 1 Pebruari 2017)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments