Kota Pematangsiantar. Foto Asenk Lee Saragih |
BeritaSimalungun.com, Siantar-Pelaksana Tugas Harian Walikota Pematangsiantar yang
juga Wakil Walikota, Hefriansyah melalui Plt Kadis Perumahan dan
Pemukiman, Lukas Barus menegaskan
tentang larangan berjualan (berdagang) di Taman Bunga.
Penegasan itu disampaikan kepada pedagang Taman Bunga, yang
sedang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Siantar, Kamis
(9/3/2017). Lebih jelas lagi disampaikan Lukas Barus, tindakan pedagang selama
ini, dengan menggelar tikar dan kursi di Taman Bunga, sama sekali tidak
diperbolehkan. Karena Taman Bunga merupakan sarana (tempat) rekreasi.
Kedatangan para pedagang Taman Bunga ini untuk menyatakan
penolakan pembangunan tembok dan agar diperbolehkan menggelar tikar di dalam
areal Taman Bunga.
Sebelum bertemu Lukas Barus, pagi harinya para pedagang
sudah bertemu dengan Hefriansyah dan Plt Sekda, Reinward Simanjuntak.
Akan tetapi, pada siang harinya, mereka kembali mendatangi
Balai Kota Siantar dengan maksud untuk kembali bertemu dengan Hefriansyah.
Namun Hefriansyah meminta agar Drs Lukas Barus yang menemui para pedagang.
“Kan sudah bertemu dengan pak Walikota dan pak Sekda. Sudah
dibilang, dalam Taman Bunga tidak bisa berjualan. Tidak ada gunanya bermohon
kepada saya, karena pimpinan saya kan sudah bilang tidak berjualan,” kata Lukas
Barus.
Dijelaskannya, sesuai
Pasal 3 Perda Kota Siantar No 16 tahun 1989 tentang nama dan fungsi
Lapangan Merdeka. Lapangan Merdeka (Taman Bunga) berfungsi sebagai taman bunga
dan tempat rekreasi serta tempat senam pagi.
Selanjutnya, dalam Pasal 4 ayat (1) bahwa di dalam Lapangan
Merdeka Kota Siantar dilarang mengadakan pertunjukan/hiburan dan berjualan
dalam jenis apapun. Sedangkan pada ayat (2) disebutkan larangan merusak atau
mencabut tanaman-tanaman yang ada dalam didalam Lapangan Merdeka.
Meski diberi penjelasan, para pedagang melalui Norma boru
Silalahi, perwakilan pedagang Taman Bunga mengatakan bahwa mereka akan bertahan
berjualan di Taman Bunga dan akan memohon kembali kepada Hefriansyah.
Menyikapi permintaan pedagang, dengan tegas pula Lukas
mengatakan, pembangunan tembok Taman Bunga akan ttap dilanjutkan, untuk
membatasi lokasi Taman Bunga dengan kios pedagang. Lalu menyatakan, sejak
besok, pedagang tidak lagi diperbolehkan berjualaan didalam taman. (Rodo)
0 Comments