Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Larangan Berjualan di Taman Bunga Pematangsiantar

Kota Pematangsiantar. Foto Asenk Lee Saragih
BeritaSimalungun.com, Siantar-Pelaksana Tugas Harian Walikota Pematangsiantar yang juga Wakil Walikota, Hefriansyah melalui Plt Kadis Perumahan dan Pemukiman,  Lukas Barus menegaskan tentang larangan berjualan (berdagang) di Taman Bunga.

Penegasan itu disampaikan kepada pedagang Taman Bunga, yang sedang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Siantar, Kamis (9/3/2017). Lebih jelas lagi disampaikan Lukas Barus, tindakan pedagang selama ini, dengan menggelar tikar dan kursi di Taman Bunga, sama sekali tidak diperbolehkan. Karena Taman Bunga merupakan sarana (tempat) rekreasi.

Kedatangan para pedagang Taman Bunga ini untuk menyatakan penolakan pembangunan tembok dan agar diperbolehkan menggelar tikar di dalam areal Taman Bunga.

Sebelum bertemu Lukas Barus, pagi harinya para pedagang sudah bertemu dengan Hefriansyah dan Plt Sekda, Reinward Simanjuntak.

Akan tetapi, pada siang harinya, mereka kembali mendatangi Balai Kota Siantar dengan maksud untuk kembali bertemu dengan Hefriansyah. Namun Hefriansyah meminta agar Drs Lukas Barus yang menemui para pedagang.

“Kan sudah bertemu dengan pak Walikota dan pak Sekda. Sudah dibilang, dalam Taman Bunga tidak bisa berjualan. Tidak ada gunanya bermohon kepada saya, karena pimpinan saya kan sudah bilang tidak berjualan,” kata Lukas Barus.

Dijelaskannya, sesuai  Pasal 3 Perda Kota Siantar No 16 tahun 1989 tentang nama dan fungsi Lapangan Merdeka. Lapangan Merdeka (Taman Bunga) berfungsi sebagai taman bunga dan tempat rekreasi serta tempat senam pagi.

Selanjutnya, dalam Pasal 4 ayat (1) bahwa di dalam Lapangan Merdeka Kota Siantar dilarang mengadakan pertunjukan/hiburan dan berjualan dalam jenis apapun. Sedangkan pada ayat (2) disebutkan larangan merusak atau mencabut tanaman-tanaman yang ada dalam didalam Lapangan Merdeka.

Meski diberi penjelasan, para pedagang melalui Norma boru Silalahi, perwakilan pedagang Taman Bunga mengatakan bahwa mereka akan bertahan berjualan di Taman Bunga dan akan memohon kembali kepada Hefriansyah.


Menyikapi permintaan pedagang, dengan tegas pula Lukas mengatakan, pembangunan tembok Taman Bunga akan ttap dilanjutkan, untuk membatasi lokasi Taman Bunga dengan kios pedagang. Lalu menyatakan, sejak besok, pedagang tidak lagi diperbolehkan berjualaan didalam taman. (Rodo)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments