Masuk Perkampungan, Harimau Sumatera Mati Ditombak Warga Labuhanbatu Utara.IST |
BeritaSimalungun.com, Labura-Seekor Harimau jantan (Panthera
Tigris Sumatrae) berumur lima tahun mati dibunuh warga. Harimau ini terpaksa
dibunuh karena memasuki perkampungan warga di Dusun Kuala Indah, Kecamatan Aek
Natas, Labuhanbatu Utara, Sumut, Jumat (26/5/2017).
Kepala Bidang Konservasi dari Balai Besar Konservasi Sumber
Daya Alam (BBKSDA) Sumut Mukhtar Amin mengakui, pihaknya menerima laporan soal
keberadaan seekor harimau Sumatera ditangkap warga Labura. Tim BBKSDA Sumut
segera meluncur. Namun setibanya di lokasi, hewan endemik Sumatera ini telah
mati dan dikuburkan warga.
Namun tim BBKSDA menggali kubur harimau itu dan
mengevakuasi jasadnya ke kantor BBKSDA Sumut. Diketahui, harimau itu
sudah seminggu berkeliaran di pemukiman warga. Bahkan sudah sempat memangsa
hewan peliharaan warga sepasti ayam dan bebek.
Beredar informasi berbeda. Menurut BBKSDA, warga sudah
melaporkan hal ini ke mereka seminggu lalu. Akan tetapi, beredar di media
sosial, bahwa warga sudah melaporkan keberadaan harimau masuk perkampungan itu
sebulan lalu.
Namun lamban merespon laporan tersebut dan kuatir bisa
mengancam nyawa penduduk desa, sehingga warga pun nekat membunuh harimau
tersebut dengan menggunakan alat seadanya. Harimau itu pun dibunuh dengan cara
ditombak.
Perdebatan seputar matinya harimau ini sedang heboh di
facebook. Ada dugaan perambahan hutan telah merusak ekosistem, termasuk
mengancam kehidupan harimau, sehingga hewan endemik Sumatera ini masuk ke
perkampungan warga.
Namun ada juga dugaan lain, yakni kepercayaan masyarakat
bahwa harimau ini masuk keperkampungan warga demi memberi peringatan bahwa ada
orang atau pihak tertentu yang berbuat senonoh atau berlaku kotor di dalam
hutan.
Tak kalah menarik, BBKSDA menuding telah terjadi perburuan
harimau sebagai dampak dari perdagangan harimau (dan organ-organnya) secara
ilegal.
Kepala Balai Penegakam Hukum Lingkungan Hidup Wilayah
Sumatera, Halasan Tulus mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki motif matinya
harimau itu. Dari hasil penyelidikan sementara, ada indikasi perdagangan
ilegal Harimau Sumatera dan organ tubuhnya.
Indikasi itu dikuatkan dengan fakta
hilangnya beberapa organ tubuh Harimau Sumatera ini seperti, kumis, alat
kelamin, kulit bagian kening dan ujung ekor.
“Ini juga akan menjadi bahan penyelidikan apakah warga
masuk dalam jaringan perdagangan organ satwa dilindungi atau tidak,” terangnya.
Saat ini jasad hewan dilindungi itu pdititipkan di Rahmat Gallery guna
kepentingan penyidikan. (BS-03)
Sumber: Sorotdaerah.com
0 Comments