Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Suap untuk BPK, KPK Amankan Uang Lebih Rp1,22 Miliar

BeritaSimalungun.com, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang lebih dari  Rp 1,22 miliar terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan uang yang diamankan dalam operasi itu adalah Rp40 juta, Rp1,14 miliar serta US$3.000. Dugaan suap itu terkait dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK kepada Kemendes.

“Diamankan uang Rp1,14 miliar, 3.000 dolar. Yang 40 juta rupiah diserahkan ALS, dan Rp1,14 miliar serta 3.000 dolar dalam brangkas,” kata Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK hari ini.

KPK menetapkan Irjen Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Sugito sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Lembaga itu juga menetapkan tersangka tiga orang lainnya yang berasal dari BPK dan Kemendes. KPK melakukan OTT di dua tempat yakni BPK dan Kemendes kemarin.

Fitra Sebut Kinerja BPK Harus Direformasi Total

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yenny Sucipto, menegaskan, penangkapan dua auditor utama BPK oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan pukulan telak bagi lembaga auditor negara tersebut.

"Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan semakin yakin diragukan keabsahannya. Karena, WTP rasa Wajar Dengan Pengecualian atau WDP," ujar Yenny di Jakarta, Sabtu (27/5).

Yenny menilai, penangkapan auditor BPK ini memecahkan mitos bahwa memang benar ada jual beli soal predikat WTP untuk suatu instansi ataupun permainan dalam proses audit keuangan negara.

"Metodologi audit BPK harus diubah, output-nya bukan asal predikat WTP yang justru menjadi lahan basah korupsi. Tetapi selain menemukan kerugian negara audit PDTT, juga perlu audit kinerja dan impact dari anggaran pembangunan," imbuh dia.

Karena itu, kata Yenny, pihaknya mendorong dilakukannya reformasi total BPK. Menurut dia, reformasi tersebut bisa dilakukan dalam dua hal, memperkuat integritas internal auditor dan membersihkan BPK dari pimpinan yang berlatar belakang politikus.

"Seknas Fitra dan Jaringan Simpul Jaringan Fitra di 13 daerah meminta Presiden harus menjadikan ini sebagai momentum reformasi BPK. Tahun depan akan dipilih 6 Anggota BPK. Revisi syarat anggota bukan parpol dan diseleksi KPK dan BPK menjadi harga mati," tandasnya. (BS)


Sumber: BeritaSatu.com


Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments