BeritaSimalungun.com, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang
lebih dari Rp 1,22 miliar terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT)
di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wakil Ketua KPK Laode
Muhammad Syarif mengatakan uang yang diamankan dalam operasi itu adalah
Rp40 juta, Rp1,14 miliar serta US$3.000. Dugaan suap itu terkait dengan
predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK kepada
Kemendes.
“Diamankan uang Rp1,14 miliar, 3.000 dolar. Yang 40
juta rupiah diserahkan ALS, dan Rp1,14 miliar serta 3.000 dolar dalam
brangkas,” kata Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK hari ini.
KPK
menetapkan Irjen Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Sugito sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan perolehan
predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Lembaga itu juga
menetapkan tersangka tiga orang lainnya yang berasal dari BPK dan
Kemendes. KPK melakukan OTT di dua tempat yakni BPK dan Kemendes kemarin.
Fitra Sebut Kinerja BPK Harus Direformasi Total
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran
(Fitra), Yenny Sucipto, menegaskan, penangkapan dua auditor utama BPK
oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan pukulan telak bagi
lembaga auditor negara tersebut.
"Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan semakin yakin
diragukan keabsahannya. Karena, WTP rasa Wajar Dengan Pengecualian atau
WDP," ujar Yenny di Jakarta, Sabtu (27/5).
Yenny menilai, penangkapan auditor BPK ini memecahkan mitos bahwa
memang benar ada jual beli soal predikat WTP untuk suatu instansi
ataupun permainan dalam proses audit keuangan negara.
"Metodologi audit BPK harus diubah, output-nya bukan asal
predikat WTP yang justru menjadi lahan basah korupsi. Tetapi selain
menemukan kerugian negara audit PDTT, juga perlu audit kinerja dan impact dari anggaran pembangunan," imbuh dia.
Karena itu, kata Yenny, pihaknya mendorong dilakukannya reformasi
total BPK. Menurut dia, reformasi tersebut bisa dilakukan dalam dua hal,
memperkuat integritas internal auditor dan membersihkan BPK dari
pimpinan yang berlatar belakang politikus.
"Seknas Fitra dan Jaringan Simpul Jaringan Fitra di 13 daerah meminta
Presiden harus menjadikan ini sebagai momentum reformasi BPK. Tahun
depan akan dipilih 6 Anggota BPK. Revisi syarat anggota bukan parpol dan
diseleksi KPK dan BPK menjadi harga mati," tandasnya. (BS)
Sumber: BeritaSatu.com
0 Comments