BeritaSimalungun-Negara kita kebanyakan regulasi undang-undang, peraturan presiden, peraturan daerah, peraturan gubernur, dan lain-lain. Kita pernah hitung, ada 42.000 aturan.
Repotnya, aturan itu menjerat diri sendiri, lebih berorientasi pada prosedur bukan hasil. Hal ini dapat menghambat munculnya inovasi baru.
Saya maunya berlari cepat. Tapi ada yang bilang: “Pak, itu enggak boleh. Ada Perpres, ada UU.”
Terus, larinya kapan?
Inovasi bisa gagal, bisa berhasil. Siapa yang mau coba berinovasi kalau gagal disalahkan? Tapi aturan kita seperti itu. Padahal, keleluasaan untuk bereksperimen harus diberikan kepada seluruh masyarakat. Karena inovasi itu membutuhkan eksperimen, dan itu membutuhkan biaya.(FB-Presiden Joko Widodo-11 Oktober 2017).
0 Comments