Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Oknum Jaksa Kejari Simalungun Pungli Dana Desa

BeritaSimalungun-Satu demi satu, oknum yang berperan di balik kutipan dana desa (DD) di Kabupaten Simalungun sebesar Rp3 juta per nagori dan telah berlangsung sekira 3 minggu menguak ke permukaan. 

Di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun diduga ada oknum jaksa turut berperan melakukan komunikasi dengan Pangulu berasal dari Kecamatan Siantar, Simon Ginting sekaligus sebagai koordinator. “Kalau nggak salah, marga Saragih jaksanya. 

Jaksa marga Saragih itu jugalah yang hadir pembukaan sosialisasi Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), ” sebut seorang Pangulu, Sabtu (14/10) jam 09.50 wib. Selain itu, terkait kutipan DD untuk TP4D. Koordinator berkomunikasi melalui oknum jaksa bermarga Saragih. 

“Di kejaksaan, melalui jaksa marga Saragih itulah Simon Ginting komunikasi,” ungkapnya. Diketahui, antara Simon Ginting, Pangulu Nagori Pematang Simalungun saling kenal dengan oknum jaksa. Setelah, Simon Ginting terjerat kasus pemalsuan Surat Keterangan Tanah (SKT). 

“Kan pernah ada kasus Simon Ginting terkait SKT dan masih banding. Marga Saragih itulah sebagai jaksanya. Mungkin, mengenai dana desa ini biar semakin dekat dan aman-aman kasusnya,” jelasnya. 

Kasi Intel Kejari Simalungun, Robinson Sihombing ketika coba dikonfirmasi melalui telepon selular, Minggu (15/10) jam 14.38 wib, tak ada jawaban. Pesan singkat dilayangkan tak ada balasan. Sementara, Pangulu Nagori Rambung Merah, Simon Ginting ketika dikonfirmasi melalui telepon selular, membantahnya. “Ah, tidak ada itu lae,” ucapnya. 

Disinggung mengenai dana desa dikutip untuk TP4D dan komunikasi melalui oknum jaksa marga Saragih di Kejari Simalungun yang juga turut hadir di Raya saat pembukaan sosialisasi TP4D dan sebagai jaksa kasusnya, Simon mengatakan dirinya turut hadir saat pembukaan sosialisasi TP4D. 

“Ia, pak Dasmer. Hadir juga aku di Raya. Tapi, gak ada itu,” katanya. Sebelumnya, Pangulu yang berperan sebagai koordinator dan pengutip dana desa ditantang buka-bukaan. Selain itu, dari 386 nagori se-Kabupaten Simalungun. Yang telah memberikan kutipan masih sebanyak 281 nagori. Sedangkan, 105 nagori lagi belum. (BS-Sumber: metro24jam.com)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments