Syamsudin Simbolon (SS), big bos pembuat miras oplosan (tengah) ( Foto: Beritasatu Tv )
SS diketahui memiliki perkebunan sawit seluas 29 hektar di perbatasan Sumatera Selatan-Jambi. SS bersembunyi di perkebunan sawit miliknya itu sebelum berhasil ditangkap tim Buser Polri.
SS diketahui memiliki perkebunan sawit seluas 29 hektar di perbatasan Sumatera Selatan-Jambi. SS bersembunyi di perkebunan sawit miliknya itu sebelum berhasil ditangkap tim Buser Polri.
BeritaSimalungun, Bandung - Bos pembuat minuman keras cap "Gingseng" di Cicalengka, Syamsudin Simbolon (SS), diketahui memiliki perkebunan sawit seluas 29 hektar yang berlokasi di perbatasan Sumatera Selatan-Jambi.
Hal tersebut terungkap saat rilis yang digelar Wakapolri Komjen Pol Syafruddin, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Bupati Bandung Dadang Naser, serta MUI Jabar di kediaman SS di Jalan Cicalengka-Garut, Kabupaten Bandung, Kamis (19/4/2018).
"Perlu diketahui, SS juga memiliki perkebunan sawit," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Cicalengka Kabupaten Bandung, Kamis.
Agung mengatakan, lokasi perkebunan sawit itu berada di Banyun Lincir, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Di perkebunan inilah pelarian SS yang masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) berakhir.
Saat melakukan pengejaran, SS sempat terdeteksi di beberapa wilayah untuk bisa sampai ke Sumatera Utara. Dari hasil pengembangan dan pengintaian, pelaku lari ke perkebunan sawit miliknya di Banyulecir yang kemudian menjadi tempat akhir pelariannya.
"Sehingga kita meyakinkan bahwa yang bersangkutan mengarah ke sana dan akhirnya bisa kita amankan," kata dia.
SS ditangkap pada Rabu (18/4/2018) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Usai ditangkap, Samsudin langsung dibawa ke Bandung.
Rumah yang didiami SS tergolong mewah. Di bagian belakang rumah terdapat kolam renang pribadi. Tepat disamping kolam renang terdapat gazebo.
Gazebo inilah yang dijadikan SS sebagai pintu masuk ke bungker yang digunakan tempat pembuatan minuman keras cap "Gingseng". Saat dilakukan pemantauan, ditemukan beberapa botol kosong serta cairan yang diduga metanol atau bahan racikan miras oplosan.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengatakan penyidik masih menggali temuan aset-aset yang dimiliki SS.
Apabila perkebunan dan rumah mewah tersebut hasil dari penjualan miras, penyidik akan menjerat dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Akan dikembangkan ke TPPU," kata Syafruddin.
Big Bos Miras Maut Menyerah di Perbatasan Sumsel-Jambi Samsudin Simbolon, big bos miras oplosan. (Foto: istimewa)
|
Maut Miras Oplosan
Pelarian Samsudin Simbolon, big bos minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan puluhan orang di Cicalengka berakhir. Samsudin ditangkap di perbatasan Sumatera Selatan (Sumsel)-Jambi.
“(Ditangkap) tadi pagi di daerah perbatasan Sumsel dan Jambi," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto saat dikonfirmasi detikcom via pesan singkat, Rabu (18/4/2018). "(Ditangkap) tadi pagi di daerah perbatasan Sumsel dan Jambi," ucapnya.
Samsudin Simbolon ditangkap tim gabungan Polres Bandung dan Dit Res Narkoba Polda Jawa Barat. Ia ditangkap kemarin sekitar pukul 01.00 WIB. Sebelumnya polisi menetapkan Syamsudin sebagai buronan kasus miras. Pria tersebut mendistribusi dan membuat miras oplosan.
Miras tersebut mematikan. Tercatat 45 orang warga Kabupaten Bandung tewas usai menenggak miras yang disebut-sebut berjenis ginseng. Sebelumnya polisi menetapkan Samsudin sebagai buronan kasus miras. Pria tersebut mendistribusi dan membuat miras oplosan.
Miras tersebut mematikan. Tercatat 45 orang warga Kabupaten Bandung tewas usai menenggak miras yang disebut-sebut berjenis ginseng.
Wakapolri akan Pimpin Ekspose S Simbolon
Rencananya kasus miras maut dirilis langsung Wakapolri Komjen Syafruddin di Cicalengka. “Besok siang akan diekspose di alun-alun Cicalengka," ucap Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto saat dikonfirmasi detikcom via pesan singkat, Rabu (18/4/2018).
Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Wakapolri akan langsung datang. "Nanti pak Wakapolri akan hadir," kata Truno via pesan singkat.
Selain rilis penangkapan, akan dilakukan juga pemusnahan barang bukti. Sejumlah barang bukti yang ditemukan di kediaman mewah Samsudin rencananya dimusnahkan. “"Termasuk pemusnahan barang bukti," katanya.
Samsudin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah memproduksi miras secara ilegal, di mana miras hasil oplosannya telah menewaskan 45 wargga Cicalengka hanya dalam satu pekan.
Ngumpet di Sejumlah Lokasi
Samsudin Simbolon, big bos minuman keras (miras) maut di Cicalengka ditangkap di perbatasan Sumatera Selatan (Sumsel) - Jambi. Sebelum tertangkap, Samsudin bersembunyi di beberapa tempat.
"Pernah ke Banten, Merak, Lampung, Pekanbaru, Palembang dan akhirnya ditangkap," ucap Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto saat dikonfirmasi detikcom via pesan singkat, Rabu (18/4/2018).
Agung menuturkan sejak berita sejumlah warga tewas, Samsudin kabur dari rumah mewahnya yang memiliki bunker pembuatan miras. Dia kabur melalui perjalanan darat.
Baca juga: Big Bos Miras Maut Menyerah di Perbatasan Sumsel-Jambi
Awalnya, Samsudin berangkat dari Bandung menuju ke Banten. Dari Banten, ia menyebrang ke Lampung. Sampai di Lampung, ia kembali melakukan perjalanan menuju ke Pekanbaru. "Di Pekanbaru menginap dua hari," kata Agung.
Setelah dari Pekanbaru, Samsudin kemudian berangkat lagi menuju ke Palembang. Hingga akhirnya, semalam sekitar pukul 01.00 WIB, ia ditangkap tim gabungan Dit Reskrimum, Dit Res Narkoba dan Polres Bandung di perbatasan Palembang - Jambi. "Dia memang niatnya untuk kabur saja," katanya.(BS)
0 Comments