Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Ketika Guru dan Pegawai Honorer Dianggap “Benalu” APBD Simalungun

Masuk Honorer Rela Bayar Hingga Puluhan Juta
Aksi Tutup Mulut Pegawai Honorer di Depan Kantor Bupati Simalungun, Rabu (26/9/2018). Foto Bermantuah Sinurat.
Pematangraya, BS-Persoalan devisit anggaran pada APBD Kabupaten Simalungun terus berulang. Pemerintah Kabupaten Simalungun bahkan tak punya solusi untuk mengatasi devisit anggaran itu, karena lebih besar pasak dari pada tiang. Dana APBD Pemkab Simalungun belakangan ini justru dihabiskan untuk belanja pegawai di Pemkab Simalungun. Namun ditengah devisit anggaran itu, justru para guru honorer dan pegawai honorer di Kabupaten Simalungun semakin banyak.   

Pernah Bupati Simalungun JR Saragih berucap, kalau banyak oknum di Kabupaten Simalungun yang kerap menjual namanya untuk memasukkan pegawai honorer. Namun oknum ini sepertinya setali tiga uang dengan pejabat di Pemkab Simalungun. Faktanya justru pegawai honorer itu bekerja dengan seragam Pemkab Simalungun. 

Bahkan pegawai honorer itu rela membayar hingga puluhan Juta Rupiah asal bisa jadi pegawai honorer di Pemkab Simalungun. Akibat modus inilah yang kini tak lagi  teratasi Pemkab Simalungun untuk menggaji pegawai honorer di Pemkab Simalungun. 

Disaat devisit anggaran terus melanda, Pemkab Simalungun justru mencari tumbalnya kepada guru dan pegawai honorer di Simalungun. Pemkab Simalungun beranggapan bahwa guru dan pegawai honorer di Pemkab Simalungun sebagai “benalu” APBD Simalungun.

Dampak dari kebijakan Pemkab Simalungun memotong 50 persen upah guru dan pegawai honorer di Simalungun, menimbulkan reaksi keras dari para guru dan pegawai honorer. Puncaknya, sekitar 300 guru dan pegawai honorer kesehatan Pemkab Simalungun melakukan unjukrasa di Kantor Bupati, Kantor DPRD Kabupaten Simalungun, Selasa (25/9/2018).

 

Aksi unjukrasa ini dipicu karena gaji mereka dipotong setengah dari Rp 2 juta. Pemotongan berlangsung mulai bulan Juli 2018. Bahkan gaji yang telah dipotong itupun belum dibayar hingga berbulan-bulan. 

Seorang pegawai honorer yang mengaku bernama Metta Pakpahan yang tengah hamil empat bulan melakukan aksi demo menuntut dibayarkan gaji selama lima bulan. Aksi itu dilakukan Metta di depan Gedung DPRD Simalungun, Selasa (25/9/2018). 

Massa Forum Guru Honorer dan Forum Kesehatan Honorer menuntut gaji yang tidak dibayar sejak Juni hingga September 2018. Massa yang didominasi kaum perempuan ini melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Simalungun, Selasa (25/9/2018).

Karena tidak bertemu dengan Bupati Simalungun JR Saragih, massa yang mengenakan batik korpri dan perawat ini menuju Gedung DPRD Simalungun. Massa berteriak dan menangis. Selain tidak menerima gaji, Pemkab Simalungun memotong gaji guru honorer dari Rp 2 juta menjadi Rp 1 juta per bulan. Tidak dibayarkan gaji guru, karena Pemkab Simalungun mengalami krisis PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Sementara Bupati Simalungun JR Saragih dan Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Johalim Purba tak mengindahkan seruan pengunjukrasa. Keduanya menghindar dari desakan ratusan pegawai dan guru honorer yang berunjukrasa itu. Bahkan kebijakan mencari solusi mengatasi devisit anggaran di Pemkab Simalungun juga tak teratasi.


Aksi Tutup Mulut


Seorang pengunjukrasa, Ganda Armando Silalahi menyebutkan bahwa pada Aksi Nginap yang mereka lakukan pada Selasa (25/09/18) nyaris dibubarkan paksa oleh Kapolres Simalungun. Selain itu Kapolres Simalungun juga berjanji akan memediasi, pertemuan para pegawai honorer dengan Pihak Pemerintah Kabupaten Simalungun, pada Rabu, (26/9/2018), namun pertemuan tersebut gagal akibat pihak dari Pemerintah Kabupaten Simalungu tidak kunjung hadir ke Kantor DPRD Simalungun.


Melihat sikap dari Pemkab Simalungun itu, para pegawai honorer itu,  terus berjaung hingga unjukrasa “Aksi Tutup Mulut” di depan Kantor Bupati Kabupaten Simalungun.

Tuntutan mereka kali ini, yakni meminta Bupati Simalungun JR Saragih menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang penggajian honorer khususnya guru, operator sekolah dan tenaga kesehatan.

Hal itu disebabkan, adanya  kebijakan Pemerintah Kabupaten  Simalungun melalui SKPD mengeluarkan surat edaran pengurangan gaji dari Rp 2 juta menjadi Rp1 juta. Selain itu, mereka meminta Dinas pendidikan Kabupaten Simalungun membayarkan gaji pada bulan   Juli dan Agustus 2018.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Simalungun juga dituntut agar membayarkan Gaji Honorer Simalungun pada Tahun 2016 yang belum tuntas selama 6 Bulan terhitung sejak Bulan Juli – Desember 2016 khususnya kepada Tenaga Pendidik atau Guru.

“Ajakan kami dari Forum Kesehatan dan Guru Honor simalungun untuk teman- teman  yang masih berdiam diri tidak ada perjuangan yang tidak berhasil, kecuali anda berhenti berjuang. Hidup itu adalah perjuangan  #Solid_Sampe_Maliklik”, seruan ajakan para Honorer Simalungun tersebut,” ujar Ganda Armando Silalahi.   (BS-Lee)






















Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments