Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Konstalasi Politik Menuju Pilkada Simalungun 2020

ILUSTRASI-HUT Juni 2019-FB
Oleh: Anwar Saragih

Beritasimalungun-Pemilu Serentak 2019 telah usai. Kini kita siap menyambut Pilkada Serentak 2020 yang rencananya akan diikuti oleh 269 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Menurut Ke­tua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman, di Jakarta, pada 10 Juni 2019, seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada tahun depan akan dimulai pada September 2019. Pun berdasarkan data yang dirilis KPU terdapat 23 kabupaten/kota di Sumatera Utara akan melaksanakan Pilkada tahun depan.

Kabupaten Simalungun tentu menjadi salah satu daerah di Sumut yang menarik untuk dibahas dan diperbincangkan jelang Pilkada Serentak tahun depan. Penyebabnya, banyak orang akan bertanya-tanya tentang siapa yang akan menggantikan JR Saragih menjadi bupati setelah ia dipastikan tidak bisa maju kembali, karena telah memimpin 2 (dua) periode di Kabupaten Simalungun.

JR Saragih sampai saat ini sangat populer dalam linimasa pemberitaan media karena beberapa waktu lalu sempat menjadi salah satu bakal calon di Pilgubsu 2018. 

Meskipun akhirnya JR Saragih dinyatakan Tidak Me­menuhi Syarat (TMS) karena persoalan ad­ministrasi. Namun, hal tersebut menum­buhkan rasa penasaran dalam ruang-ruang diskusi politik, khususnya terkait suksesi kepemimpinan di Kabupaten Simalungun.

Ketokohan Kandidat

Rasa penasaran masyarakat Kabupaten Simalungun saat ini sedang memuncak. Tentang siapa sosok yang akan running di Pilkada 2020. Secara positif, perasaan publik ini adalah peluang bagi para bakal calon dalam membangun cerita yang menggugah hati pemilih.

Melalui narasi wacana yang tepat, ma­syarakat Simalungun akan terdorong untuk mempelajari sejauh mana kapasitas kandidat yang akan maju. Modal sosial, ekonomi, budaya dan simbolik tentu masih menjadi indikator penting kandidat pada upaya mere­but simpati pemilih. Selanjutnya, kandidat harus benar-benar membaca arus opini yang berkembang di masyarakat.

Satu kepastian politik di Pilkada Simalu­ngun tahun depan adalah tidak adanya nama calon petahana yang running. Kepastian politik lainnya, tentu saja, semua kandidat yang maju adalah nama baru. Tinggal sejauh mana para bakal calon yang akan bertarung memaparkan motifnya maju menuju menjadi Bupati/Wakil Bupati Simalungun. Kemu­dian, menyusun proposal kampanye bakal calon berupa visi, misi dan program yang akan dipromosikan ke publik Simalungun.

Lebih lanjut, beberapa nama-nama bakal calon Bupati Simalungun telah mencuat ke public, di antaranya Eurinita Tarigan (istri JR Saragih), Amran Sinaga (Wakil Bupati Simalungun 2015-2020), Gideon Purba (Sekda Simalungun), Nuriyati Damanik (Wakil Bupati Simalungun 2010-2015), Anton Ahmad Saragih (Ketua IKEIS), Jhony Buyung Saragih (politikus Gerindra), Parda­mean Siregar (Wakil Bupati Simalu­ngun 2005-2010) hingga Irjen Pol Wagner Damanik (tokoh nasional).

Peta Koalisi Parpol

Konstalasi politik menuju Pilkada Sima­lungun 2020 tentu akan sangat cair. Pola-pola koalisi yang terbangun juga masih akan memperhatikan kepentingan jangka pendek antara paslon dan partai politik sebagai syarat running Pilkada Simalungun. 

Alasannya syarat utama pencalonan calon bupati dan wakil bupati menurut Undang-undang Pilka­da Nomor 10 Tahun 2016 adalah partai politik atau gabungan partai politik minimal memi­liki 20% kursi di DPRD atau 25% suara di pemilihan legislatif (Pileg).

Di mana untuk Kabupaten Simalungun yang memiliki 50 anggota, maka 20% kursi itu setara dengan 10 kursi di DPRD Sima­lungun. Lebih lanjut, sebaran 50 anggota DPRD Simalungun 2019-2024 adalah Partai Golkar (9 kursi), PDI Perjuangan (8 kursi), Partai Demokrat (7 kursi), Partai Gerindra (6 kursi), Partai Nasdem (5 kursi), Partai Perindo (4 kursi), Partai Hanura (4 kursi), PKS (2 kursi), PAN (2 kursi), PPP (2 kursi) dan Partai Berkarya (1 kursi).

Secara kalkulasi politik dari sebaran kursi partai di DPRD Simalungun, kemungkinan akan ada 4 (empat) Paslon di luar jalur inde­penden (perseorangan) akan maju di Pilkada Simalungun 2020.

Pertama, Partai Golkar sebagai partai peraih suara terbanyak memiliki 9 kursi di DPRD Simalungun. Artinya mereka hanya membutuhkan 1 kursi untuk memenuhi 10 kursi sebagai syarat mengusung pasangan calon bupati/wakil bupati di Pilkada Sima­lungun 2020. Hal paling logis adalah melobi Partai Berkarya yang memiliki 1 kursi di DPRD Simalungun. 

Faktor historis kedeka­tan Partai Golkar dan Partai Berkarya menjadi alasan utama koalisi ini akan tercipta. Jika koalisi ini terbentuk maka bakal calon yang kemungkinan diusung adalah Nuriyati Da­manik atau Timbul Jaya Sibarani (Ketua DPD Partai Golkar Simalungun).

Kedua, PDI Perjuangan yang memiliki 8 kursi bisa saja menjadi partai yang paling pe­nasaran di Simalungun. Penyebabnya, sejak Pilkada langsung dimulai tahun 2005, PDI Per­juangan belum pernah sekalipun meme­nangkan Pilkada Simalungun. 

Pada Pilkada 2015 di Simalungun, PDI Perjuangan berkoalisi dengan Partai Hanura dan PKB. Jika koalisi ini berlanjut di Pilkada Sima­lungun 2020, maka ske­nario yang mungkin muncul adalah PDIP akan meng­gandeng Hanura yang memiliki 4 kursi serta mengajak PPP yang memiliki 2 kursi.

Alasannya di Pileg 2019, PKB tidak mememiliki kursi setelah sebelumnya di Pileg 2014 memiliki 1 kursi. Secara tipologi pemi­lih, PPP dan PKB memiliki ceruk pemilih yang hampir sama yaitu pemilih muslim moderat. Lebih lagi, baru saja di Pilgubsu 2018, PDI Perjuangan dan PPP berkoalisi mendukung pasangan Djarot-Sihar.

Jika koalisi PDI perjuangan, Hanura dan PPP terbentuk, maka total dukungan kursi di DPRD Simalungun adalah 14. Selanjutnya, kandidat yang mungkin diusung koa­lisi ini adalah Irjen Pol Wagner Damanik, Tumpak Siregar atau Par­damean Siregar.

Ketiga, Partai Demokrat yang me­miliki 7 kursi kemungkinan akan ber­koalisi dengan Partai Nasdem yang memiliki 5 kursi. Faktor JR Saragih menjadi penentu koalisi ini terbentuk karena kedekatannya dengan bebera­pa elit lokal dan anggota DPRD Sima­lungun dari kedua partai tersebut. 

Jumlah dukungan 12 kursi di DPRD Simalungun tentu lebih dari cukup untuk mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati tahun depan. Jika koalisi ini terbentuk, maka nama-nama yang mungkin diusung adalah Eurinita Tarigan, Amran Sinaga, Gi­deon Purba dan Anton Ahmad Sara­gih.

Keempat, Koalisi Partai Gerindra (6 kursi), PAN (2 kursi) serta PKS (2 kursi) berjumlah total 10 kursi. Angka ini cukup untuk mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati. 

Secara empirik, merujuk pada relasi politik secara nasional yang terbentuk antara Partai Gerindra, PAN dan PKS di banyak wilayah di Indonesia pasca Pemilu 2014, koalisi ini kemungkinan besar akan ikut meramaikan pertaru­ngan. Jika koalisi ini benar-benar ter­­jadi, maka calon yang kemung­kinan diusung adalah Jhony Buyung Saragih, Posman Simarmata atau Ikhwanuddin Nasution (Ketua PKS Simalungun).

Faktor Rasio dan Emosi

Jika menelisik prefensi pemilih di 3 (tiga) edisi Pilkada Kabupaten Si­malungun terakhir yaitu Pilkada 2005, Pilkada 2010 dan Pilkada 2015, peta kontestasi Pilkada Simalungun 2020 tidak akan banyak berubah. Titik keseimbangan antara faktor rasio dan emosi menjadi indikator uta­ma dalam memenangkan hati pemilih.

Emosi struktural pemilih berbasis suku, agama dan ras di Simalungun akan menjadi indikator utama. Meski tidak terfragmentasi utuh karena ter­jadi split (pembelahan) di tubuh pe­milih dengan isu primordialisme, apa­kah kandidat yang running di Pilkada berasal dari suku Simalungun atau bukan. 

Artinya di luar faktor agama, marga kandidat seperti; Saragih, Pur­ba, Sinaga dan Damanik, yang meru­pakan marga asli orang Simalungun akan menjadi variabel utama pemilih dalam menentukan pilihannya di kotak suara

Selanjutnya, dalam upaya meng­kapitalisasi isu yang berkembang, aktual dan potensial. Penyajian pa­sangan "pe­langi" oleh partai politik yaitu Kristen-Islam atau Islam-Kris­ten dalam kompo­sisi calon bupati/wakil bupati kemung­kinan akan terja­di seperti di Pilkada Simalungun sebe­lumnya.

Situasi ini terjadi karena territorial Kabupaten Simalungun sangat luas yang terdiri dari 32 kecamatan dan sangat plural dengan ragam agama, budaya dan sumber daya. 

Tidak hanya itu, angka pemilihnya juga besar. Jika merujuk pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Simalungun, yaitu 625.916 pemilih yang tersebar di teritorial wilayah Si­malungun atas dan bawah. Artinya, Pilkada Simalungun 2020 akan mela­hirkan medan pertarungan yang men­tautkan sentimen suku, agama dan ketokohan sekaligus. 

Situasi ini bisa berubah apabila seluruh kandidat (bu­pati) bersuku Simalungun dipasang­kan dengan wakil bupati yang bukan bersuku Simalungun. Serta, tercipta­nya pasangan calon pelangi (Kristen-Islam atau sebaliknya) untuk kandidat yang running pilkada. 

Saat itulah preferensi pemilih akan ditentukan oleh ketokohan, modal ekonomi, integritas, pengalaman dan rekam jejak selama berkarir sebelum maju menjadi kandidat.(Penulis adalah Dosen Ilmu Politik FISIP USU dan peneliti di Lembaga Penelitian dan Pengembangan FISIP USU).

Sumber: http://harian.analisadaily.com
 

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments