Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Mengapa Simalungun Sebaiknya Menolak Politik Kartel

Anwar Saragih, Dosen Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara| Dokpri
Oleh: Anwar Saragih 

Beritasimalungun-Demokrasi yang kita perjuangkan adalah bangunan yang harus direkonstruksi secara terus menerus. Demokrasi tidak boleh statis, karena ia membutuhkan perbaikan, dari waktu ke waktu, dari masa ke masa. 

Semangat itu yang harus dijaga dan dirawat demi kehidupan yang lebih baik. Karena apa yang paling berbahaya dari pemerintahan yang korup adalah rakyat yang diam, pasrah dan apatis terhadap situasi politik yang ada.

Untuk itu, segala bentuk persekongkolan elit politik yang bekerja sama dengan elit lainnya haruslah dilawan. Karena berpotensi melahirkan kartel politik di sebuah negara atau wilayah. 

Secara sederhana, politik kartel dapat dipahami sebagai upaya elit politik menguasai lembaga-lembaga politik seperti: eksekutif, legislatif dan lembaga hukum (yudikatif) dengan motif ekonomi maupun kekuasaan.

Tujuannya adalah mempersiapkan langkah-langkah strategis dengan membangun oligarki agar semua kepentingannya terkait politik dan bisnis bisa tetap terakomodasi. Itu sebabnya, dibanyak kasus, khususnya di daerah, seorang kepala daerah mengongkosi calon legislatif untuk bertarung di pemilu. Pun distribusinya di format dengan lintas partai.

Dua tahun lalu, tahun 2017, pada sebuah kanal di situs www.change.org, saya bersuara keras atas dukungan Ephorus Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) karena secara kelembagaan mengumumkan dukungan Bupati Simalungun, JR Saragih maju di Pilgubsu. Kala itu, sebagai salah satu jemaat gereja, saya menuntut Ephorus GKPS mundur dari jabatannya karena mentautkan kepentingan politik praktis dalam gereja.

Argumen penolakan saya, waktu itu bahwa Ephorus merupakan pimpinan jemaaat bukan politik. Pun sistem patronase di GKPS posisinya sebagai pemimpin umat dalam lingkup gerejawi, ia tidak boleh membawa keputusan dalam politik praktis.

Pun alasan lainnya cukup kuat terkait 2 mantan Gubernur Sumut hasil pilkada 2008 dan 2013, terjerat kasus korupsi yaitu Samsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho. Pun GKPS tidak boleh menanggung beban moral yang begitu besar ketika suatu saat kandidat yang didukung terlibat kasus hukum korupsi.

Waktu itu banyak orang yang menolak argumen saya, karena dianggap tak sopan. Pun sebaliknya, tak jarang pula dukungan berdatangan, terus mengalir. 

Sebabnya, pada bacaan saya, ada potensi kartel politik yang mentautkan kekuasaan birokrasi dan gereja di Simalungun waktu itu. Alasannya Ephorus GKPS, Pdt Rumanja Purba adalah saudara kandung dari Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun Gideon Purba yang diangkat oleh Bupati JR Saragih.

Pun situasi tersebut harus dijaga dan tidak boleh menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Karena potensi pembangunan opini negative publik  dan bisa liar sehingga mengganggu marwah GKPS sebagai institusi gereja.

Potensi Politik Kartel di Simalungun

Hegemoni politik kartel dan politik dinasti dalam Pilkada Simalungun 2020 sangat kuat. Penyebabnya, JR Saragih yang sudah pasti tidak bisa lagi maju di Pilkada tahun depan karena sudah menjabat dua periode menjadi bupati.

Konfigurasi dukungan pada kandidat yang didukung JR Saragih sebagai seorang pribadi sudah mulai terbaca. Pada analisis saya, mengerucut pada 5 (lima) nama yaitu Amran Sinaga (Wakil Bupati 2015-2020), Gideon Purba (Sekda Simalungun), Betty Rodearni Sinaga (Dirut PDAM Tirta Lihou Simalungun), Anton Ahmad Saragih (Ketua IKEIS) dan Eurinita Tarigan (istri JR Saragih)

Saya mengalisis, JR Saragih memiliki kepentingan kuat di Pilkada Simalungun kedepan. Setelah hasil audit BPK tahun 2017 dan tahun 2018 mendapatkan predikat disclaimer (tidak memberikan pendapat). 

Artinya dalam beberapa tahun terakhir terkait manajemen birokrasi, pembangunan, dan bertanggung jawab, pemkab Simalungun mengalami persoalan dan dikelola sangat buruk. Dengan situasi ini, tentu saja Kabupaten Simalungun saat ini, sedang dalam radar pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pun selanjutnya, sebagai bagian dari eksekutif pemerintahan daerah Simalungun, Wabup Amran Sinaga dan Sekda Gideon Purba mengetahui duduk perkara terkait kondisi pengelolaan APBD Simalungun 2017 dan 2018 yang sangat buruk.

Selanjutnya, nama Betty Sinaga mungkin salah satu yang fenomenal karena diangkat menjadi Dirut PDAM Simalungun secara kontroversi. 

Khususnya terkait persyaratan administrasi melalui Permendagri Nomor 2 tahun 2007 yang menyebutkan bahwa calon direksi harus memiliki pengalaman kerja di PDAM dan pengalaman kerja minimal 15 tahun bagi yang bukan dari PDAM.

Betty Sinaga adalah anggota DPRD Simalungun 2014-2019 dari Partai Demokrat. Ia mengundurkan diri dari dewan dan melampirkan surat pengalaman kerja di Batam, yang kemudian dipertanyakan kesahihannya karena dalam masa tersebut Betty Sinaga adalah tercatat sebagi anggota DPRD Simalungun.

Sementara dua nama berikutnya, Anton Ahmad Saragih menurut beberapa sumber menyebutkan masih memiliki hubungan kekerabatan dengan JR Saragih. Pun nama Eurinita Tarigan, istri bupati sendiri, masih memiliki peluang elektoral dimajukan untuk meneruskan kepemimpinan JR Saragih.

Piramida Kekuasaan di Simalungun

Saat ini, terdapat piramida kekuasaan berbentuk segitiga di Simalungun yaitu bupati, birokrasi dan gereja di Simalungun. Pertarungan pilkada Simalungun 2020 tentu medan yang tidak mudah bagi penantang karena relasi kuasa yang terfragmentasi dan terpola.

Pun jika dianalisis secara antropologi politik, secara historis, masyarakat Simalungun memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi pada pemimpinnya dalam proses kepemimpinan.

Di Simalungun, sejak kerajaan pertama terbentuk, Kerajaan Nagur hingga terpecah menjadi 7 (4+3) yaitu Kerajaan Maropat (4) (Siantar, Tanah Jawa, Dolog Silau dam Panei) serta 3 kerajaan lainnya yaitu Raya, Purba dan Nagasaribu/Silimakuta memiliki pola tersendiri dalam proses pengelolaan kekuasaan.

Selanjutnya, tradisi kerajaan di Simalungun menunjukan adanya pola pemerintahan yang berjenjang dengan raja sebagai pusat kekuasaan utamannya.

Pola kekuasaan ini yang berpotensi muncul jelang Pilkada 2020, sebuah piramida kekuasaan dengan sumber utama bupati dan subordinat kekuasaan di tingkat kecamatan hingga desa (nagori). Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi siapa saja yang punya niat melawan kandidat yang mendapat restu dari petahana. 

Sebab, salah satu keuntungan kandidat petahana atau yang diusung petahana adalah soal pemanfaatan jaringan birokrasi. Pun situasi seperti ini, terkait politisasi birokrasi sering kali disalahgunakan pada sebuah Pilkada.

Mungkin, saya masih bisa menambahkan daftar panjang alasan secara eksplisit mengapa kita, masyarakat Simalungun harus menolak politik kartel. 

Saya yakin, mengikuti fakta diatas, tentu banyak orang memahami alasan saya menuliskan hal ini dan saya yakin banyak anak muda yang bersikap sama seperti saya. Karena politik kartel sangat menakutkan, tapi bukan berarti, dia tidak bisa dilawan.(Penulis adalah Dosen di Ilmu Politik Sumatera Utara). 

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments