Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Pemkab Simalungun Programkan Pasang Jembatan Belly di Jalan Provinsi Tanah Jawa - Pematangsiantar

BELUM DAPAT DILALUI: Kondisi Jalan Provinsi jurusan Pematangsiantar-Tanah Jawa di Pondok 8 Nagori Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun yang longsor sejak beberapa bulan lalu mulai dikerjakan dan belum dapat dilalui pengguna jalan, Selasa (26/11/2019).(SIB)
Parapat, BS-Pemerintah Kabupaten Simalungun memprogramkan memasang jembatan belly di Jalan Provinsi Tanah Jawa-Pematangsiantar yang longsor tiga bulan yang lalu. Hal itu dilakukan mengingat kondisi sudah sangat mengganggu perekonomian masyarakat Simalungun.

"Kemarin kita sudah telepon Pangdam agar Jalan Provinsi Tanah Jawa-Pematangsiantar dipasang jembatan Belly dari Kodam, karena jembatannya lebih panjang dibanding milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pangdam sudah mendukung," kata Bupati Simalungun JR Saragih didampingi Dandim 02/07 Simalungun Letkol Inf Frans Panjaitan dan Kadis Pariwisata Simalungun Resman Saragih, Minggu (24/11/2019) lalu.

Menurut JR, kondisi Jalan Provinsi Tanah Jawa-Pematangsiantar sudah disurvei dan ia akan mengambil keputusan segera. "Kalau provinsi belum mengerjakan, pertolongan pertama, kita buat Jembatan Belly itu," ujar JR Saragih.

JR menjelaskan, dia sudah meminta kepada Gubernur Sumatera Utara agar pengerjaan Jalan Tanah Jawa -Pematangsaintar tidak ditenderkan karena bencana alam. "Kita sudah mengeluarkan surat bencananya. Pemkab Simalungun tetap melobi-lobi karena jalan tersebut bukan jalan kabupaten," katanya.

Dijelaskan JR, pihaknya akan mengupayakan agar jalan bisa dilalui secepatnya, sehingga akses dan perekonomian masyarakat Tanah Jawa dan Perdagangan yang hendak beraktifitas ke Pematangsiantar dan Simalungun kembali normal.

"Kita bukan melangkahi Pak Gubernur Sumatera Utara, tetapi demi kepentingan masyarakat Tanah Jawa dan Perdagangan yang saat ini tidak bisa datang ke Simalungun dan Pematangsiantar, menyebabkan ekonomi kita saat ini mati," ungkap JR.(BS-SIB)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments