Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Jokowi: Pandemi Covid-19, Realokasi APBN 2020 Dilakukan

Jakarta, BS-Pandemi Covid-19 ini, mau tidak mau, telah berdampak terhadap kehidupan ekonomi masyarakat.

Itulah sebabnya, pada hari Jumat 20 Maret 2020 lalu, telah saya tanda tangani Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Saya memerintahkan kepada semua menteri, gubernur, bupati, dan wali kota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas, baik di APBN maupun di APBD. Anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat, segera harus dipangkas.

Dengan landasan hukum yang jelas, kita melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19, baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi dampak kehidupan ekonomi yang ditimbulkannya.(FB-Presiden Joko Widodo/Selasa 24 Maret 2020)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments