Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Korona yang Mengguncang Dunia

Beritasimalungun-Meski bermahkota, dia bukanlah Miss Universe yang seksi, bukan pula ratu ayu dari salah satu kerajaan. Namun, nama dan ulahnya dalam waktu singkat telah mengguncang dunia. Berawal di Kota Wuhan, Tiongkok, virus korona (yang artinya mahkota, sesuai dengan bentuk virus itu) langsung menyebar dengan cepat ke banyak negara dan ke semua benua, menulari lebih dari 200.000 manusia, sehingga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutnya sebagai pandemi.

Virus korona (Covid-19) tidak hanya menyebabkan orang sakit dan meninggal dunia, namun juga mengganggu perekonomian, relasi sosial, dan kehidupan sehari-hari masyarakat di dunia. Reaksi masyarakat bermacam-macam. Ada yang tidak percaya bahwa penyakit itu berbahaya, ada pula yang bersikap masa bodoh karena ketidaktahuannya atau karena menganggap penyakit itu jauh dari dirinya. Ada juga yang justru menjadi panik dan memborong masker dan berbagai keperluan sehari-hari, serta mengisolasi diri, tidak masuk kerja, melarang anak-anak ke sekolah, dan menghindari bertemu sahabat dan kerabat.

Pemerintah di negara-negara yang telah kemasukan virus korona, atau yang merasa terancam akan tertulari oleh penyakit itu pun menunjukkan reaksi yang mirip dengan reaksi masyarakat. Ada yang menyangkal, masa bodoh, atau panik.

Para ahli kesehatan masyarakat sepakat bahwa pencegahan atau penghentian penyebaran penyakit menular harus dilakukan melalui pemberian informasi yang jelas dan akurat tentang tindakan-tindakan yang harus diambil oleh semua warga masyarakat, untuk melindungi diri terhadap ancaman terinfeksi virus tersebut. Informasi yang tidak lengkap, simpang-siur, atau sengaja disembunyikan, akan membuat masyarakat panik atau melakukan hal-hal yang keliru. Yang paling berwenang memberikan informasi itu adalah pemerintah (Kementerian Kesehatan) yang berkonsultasi dengan unit-unit pelayanan kesehatan, lembaga-lembaga penelitian kesehatan, serta lembaga pendidikan kedokteran dan kesehatan masyarakat.

Untuk dapat menanggulangi penyebaran virus ini, pemerintah perlu segera mengakuinya dan mengambil tindakan tegas. Makin cepat tindakan itu diambil, makin cepat pula penyebarannya dapat dihentikan.

Peran kepala negara sangatlah menentukan arah tindakan yang diambil oleh pemerintahnya. Contohnya, sikap Amerika Serikat di bawah Presiden Dinald Trump. Amerika memiliki Lembaga Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular (CDC) yang dijadikan kiblat oleh ahli-ahli penyakit menular/epidemiologi sedunia. Namun peringatan yang disampaikan oleh CDC tentang kasus korona di Amerika, diremehkan dan diabaikan oleh Presiden Trump, yang khawatir bahwa pengakuan tentang telah masuknya virus tersebut akan menganggu ekonomi AS.

Dia justru menuduh Eropa sebagai sumber penyebaran virus Covid-19, sehingga melarang penerbangan dari Eropa selama sebulan, kecuali hubungan dengan Inggris yang sejak beberapa bulan yang lalu sudah meninggalkan Uni Eropa. Luput dari perhatian Presiden Amerika itu bahwa pada tuduhan itu dilakukan saat jumlah kasus positif korona di Inggris sudah mencapai 800 kasus. Ada ahli yang memperkirakan jumlah sebenarnya antara 5.000-10.000 warga. Angka-angka ini meningkat setiap hari.

Akibat dari penolakan atau penyangkalan Trump, lembaga-lembaga dan tenaga kesehatan yang bertugas mencegah dan menanggulangi penyakit menular di Amerika, tidak diberi wewenang untuk segera mengambil tindakan. Padahal mereka berlomba dengan waktu untuk menghentikan penyebaran korona. Setelah terbukti ada lebih dari 1700 orang di Amerika yang terkena virus itu, barulah Presiden Trump bersedia mengeluarkan dana untuk menanggulangi dampak dari penularan Covid-19 dan menyatakan bahwa Amerika dalam situasi darurat.

Eropa jadi Episentrum
Di Jerman ketika dilaporkan terdapat sekitar 1.800 kasus positif korona, Angela Merkel (doktor dalam bidang fisika), mengantisipasi sekitar 60 juta dari 80 juta penduduk Jerman, atau sekitar 75%, terinfeksi korona. Sebab, dia yakin jumlah yang dilaporkan merupakan puncak gunung es. Sulit terdeteksi siapa saja yang sudah terinfeksi virus itu. Pemerintah Jerman segera memberlakukan aturan pengurangan kontak sosial.

Pemerintah Prancis menutup semua sekolah, ketika terbukti virus korona telah beredar di antara warganya. Pemerintah Italia menetapkan negaranya dikarantina (lockdown). Hal itu karena sumber penyebaran korona yang semula dari kawasan Milan, Italia utara, dalam waktu kurang dari 2 minggu, jumlah kasusnya sudah hampir 25.000 orang. Spanyol pun menyusul Italia, mengisolasi diri.

Di Negeri Belanda, pada saat tulisan ini dibuat ditemukan hampir 1.200 pasien positif korona, di mana 10 di antaranya meninggal dunia. Perdana Menteri Belanda meminta semua rumah sakit bersiap-siap menerima pasien korona, juga pasien dari rumah sakit lain yang ruang perawatan intensifnya (ICU) sudah penuh. Bahkan para pensiunan dokter dan perawat ICU diminta siaga untuk menerima panggilan membantu rumah sakit jika diperlukan.

Restoran, cafe, sekolah, museum, dan bioskop, semuanya ditutup sampai awal April. Warga diimbau untu tinggal di rumah. Yang boleh terus bekerja hanya polisi, tenaga medis, pemadam kebakaran, karyawan supermarket, pegawai dinas transportasi umum, dan karyawan media massa.

Cepatnya penyebaran virus korona di Eropa, membuat WHO menyebut Eropa sebagai pusat (episentrum) korona. Hal itu antara lain disebabkan keterlambatan pemerintah di beberapa negara anggota Uni Eropa dalam mengambil tindakan. Selain itu, terbukanya perbatasan negara-negara di daratan Eropa mempermudah berpindahnya atau menyebarnya virus ke negara tetangga.

Jerman menutup perbatasan dengan negara-negara tetangganya. Warga Belgia pergi berlibur ke Belanda. Ketika kembali ke negaranya, mereka membawa virus korona yang dapat bertahan hidup beberapa jam di luar tubuh manusia.

Menurut penelitian Laboratorium Virologi di Montana, AS, di udara virus itu bisa bertahan 3 jam, dan jika menempel di atas plastik atau baja, dia bisa hidup selama 72 jam. Selain plastik, baja juga banyak dipakai di tempat-tempat umum, misalnya, dijadikan pegangan pintu rumah/gedung dan pegangan pintu mobil, pegangan tangga (railing) di stasiun dan gedung-gedung bertingkat dan sebagainya.

Selain berdampak pada kesehatan dan perekonomian, virus korona menyebabkan pula masalah sosial, sebagai akibat dari anjuran distansi sosial untuk mencegah penyebarannya. Kontak langsung dengan kaum lanjut usia (lansia) dilarang, karena mereka adalah kelompok yang sangat rentan tertular korona. Jika mereka terkena penyakit itu akibatnya bisa fatal.

Larangan itu justru membuat kaum lansia, apalagi yang sudah tidak mampu lagi ke luar rumah, menjadi lebih terisolasi dari teman, anak-cucu, dan kerabatnya. Hal itu menimbulkan rasa sedih, bingung dan depresi. Untuk membantu mengatasi kebingungan dan kesepian para kakek-nenek di rumah jompo, dibuat kontak melalui telpon dan internet.

Negara-negara yang ancaman virus coronanya belum separah di Eropa (termasuk Indonesia) sebaiknya belajar dari pengalaman negara-negara Eropa, Tiongkok, dan Korea Selatan. Pendekatan masing-masing negara memang berbeda. Tiongkok dan Korea berhasil menghentikan timbulnya kasus-kasus baru dengan menggunakan cara otoriter. Spanyol pun berniat menggunakan tentara untuk menjamin diterapkannya aturan pemerintah merumahkan warga.

Pemerintah Belanda lebih mengandalkan kesadaraan warga untuk tidak keluar rumah, kecuali bagi mereka yang pekerjaannya penting untuk mendukung kehidupan sehari-hari warga, serta membatasi kontak langsung, menggantinya dengan kontak melalui telpon dan internet. Larangan berjabat tangan adalah aturan wajib yang pertama dikeluarkan.

Bahkan dalam kunjungan ke Indonesia, Raja dan Ratu Belanda pun sama sekali tidak bersalaman dengan siapapun. Namun, tetap saja Raja Willem Alexander dan Ratu Maxima berfoto bersama dengan delegasi lain dari Indonesia dan Belanda, dengan berdiri berjejer rapat. Semoga tidak ada satu orangpun yang turut berfoto itu yang membawa virus korona.(*)

Sumber: BeritaSatu.com

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments