Korsatpel Tanjung Pinggir Keluhkan Dukungan Pemko Siantar yang Belum Maksimal.(Didik J) |
Pematangsiantar, BS-Masyarakat kota Pematangsiantar kurang optimis terhadap pengaktifan kembali Terminal Tipe A Tanjung Pinggir disebabkan sarana prasarana yang belum memadai baik dari kenyamanan maupun kenyamanan.
Menjawab keluhan masyarakat,Koordinator Satuan Pelayanan Terminal (Korsatel) Tipe A Tanjung Pinggir Jumanter Pangaribuan mengatakan kepada jurnalis Beritasimalungun.com di kantornya di komplek terminal Pematangsiantar, Kamis (12/3/2020) mengatakan bahwa pengobtimalan terminal belum mendapat dukungan maksimal dari Pemko Siantar khususnya Dinas Perhubungan.
Pangaribuan menjelaskan bahwa terminal tanjung pinggir sekarang sudah dibawah naungan kementrian perhubungan bukan lagi dibawah naungan Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar.
Guna mengoptimalkan pemakaian Terminal Tanjung Pinggir pihak pengelola terminal sudah melakukan banyak hal untuk meningkatkan animo masyarakat seperti mengharuskan Angkutan Pedesaan (Angdes), Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan 15 Tahun 2019, pelayanan inspeksi keselamatan penumpang dan manivest.
Adapun yang menjadi tantangan dalam mengoptimalkan fungsi termina menurut Pangaribuan adalah adalah banyaknya yang tidak memahami dan mengetahui PM No 15 tahun 2019, Perda yang mengatur batasan Zona pool kendaraan angkutan,lampu jalan yang kurang disepanjang jalan menuju terminal.
"Kita sudah pernah duduk bersama dengan dishub Siantar tentang masih banyaknya bus yang punya loket di pusat kota dan terminal bayangan di eks terminal Sukadame tetapi kita lihat saja sekarang semua belum ditertibkan,tentu selain terminal jadi berfungsi ,kota Siantar akan terbebas dari macet," katanya.
Tahun 2021 Terminal Tanjung Pinggir akan berbenah ,kita sudah menyiapkan Detail Engineering Desain (DED), dimana diseputaran terminal akan dibangun kolam renang,Mall dan Mushola, tentu semua ini harus dapat dukungan dari semua pihak khususnya dinas perhubungan kota Siantar karena Koordinator satuan pelayanan terminal hanya punya wewenang mengelola terminal saja ungkapnya.(Didi J)
0 Comments