Info Terkini

10/recent/ticker-posts

1.800 Nakes Simalungun Belum Terima Insentif Sejak Januari 2021

dr Rudi Pangaribuan.

Pamatangraya, BS
-Sebanyak 1.800 tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19, di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, belum ada yang menerima insentif sejak Januari 2021 lalu.

"Mungkin, mereka (nakes) lebih memilih mengabdi untuk nusa dan bangsa. Sampai sekarang, belum ada diverifikasi usulan insentif nakes mulai awal tahun 2021," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Simalungun, dr Rudi Pangaribuan, Rabu (21/7/2021).

Menurutnya, tahun lalu ada 2 pilihan sumber dana untuk insentif nakes yaitu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau dari APBD. Pemerintah Kabupaten Simalungun lebih memilih anggaran untuk insentif nakes berasal dari Kemenkes.

"Jadi, tidak ada ditampung di APBD untuk insentif nakes karena kita tidak mengambil pilihan itu. Kita ambil pilihan dari Kementerian. Artinya, insentif nakes tidak boleh duplikasi (ganda)," ujar Rudi.

Proses pencairan insentif dari Kemenkes melalui beberapa tahapan. Para nakes di 46 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) seluruh Kabupaten Simalungun harus terlebih dahulu merespon aplikasi Inakes Kementerian Kesehatan.

Menurut Rudi, pada aplikasi Inakes itu, para nakes melalui Puskesmas yang bersangkutan diminta mengupload data, dokumen, jumlah kasus Covid-19, perhitungan uang berdasarkan jumlah hari kerja, SPT (surat pemberitahuan) dan pertanggungjawaban mutlak dari Kepala Puskesmas.

"Begitu data masuk ke aplikasi, Dinas Kesehatan melakukan verifikasi dan dari situ hitungan uangnya (insentif), lalu diteruskan ke Kemenkes. Kalau dia (nakes) tidak memasukkan data ke aplikasi, insentif tidak bisa diambil," urai Rudi.

Ia menilai para nakes maupun operator insentif di seluruh Puskesmas di Kabupaten Simalungun, selama ini kurang merespon aplikasi Inakes Kemenkes untuk pencairan insentif. Padahal, selalu rutin diingatkan.

"Setiap bulan kami rapat koordinasi mengingatkan supaya direspon aplikasi Inakes. Tapi, sampai sekarang belum ada kita verifikasi usulan insentif nakes. Mudah-mudahan lewat pemberitaan media, nakes makin tergugah mengisi aplikasi Inakes," pungkasnya.

Ia pun sangat menyayangkan jika nakes tidak mengambil insentif dari Kemenkes. Padahal, cukup banyak penanganan kasus Covid-19 di Simalungun.

Peran Kepala Puskesmas dan operator insentif, katanya sangat dibutuhkan untuk mengisi aplikasi Inakes. Dinas Kesehatan disebut hanya melakukan verifikasi. Sementara pencairan insentif dari kementerian melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diteruskan ke rekening masing-masing Nakes.(SIB) 

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments