Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Penting Bagi Pemula Melek YouTuber, Ketentuan Baru, Semua Video YouTube Bakal Bisa Disisipi Iklan

Sungguh Rasa Syukur Akhirnya PIN Ads Saya ada di Kantor Pos Pusat Jambi, Jumat 28 Mei 2021.

Jambi, BS-
Penggiat konten creator di YouTube kini berjubel. Yang baru melek medsos atau digital kini banyak terobsesi buat chanel sendiri karena iming-iming bisa menghasilkan dolar. Namun sebagai konten creator di YouTube, anggapan sebagian yang mulai melek medsos, ternyata menghasilkan dolar lewat YouTube tidak seperti “bermimpi” disiang bolong.

Pegiat konten creator di YouTube bukan semata-mata hanya untuk mencari dollar lewat monitisasi google adsanse. Tapi bagi YouTuber sejati, menggeluti konten creator di YouTube lebih kepada dokumentasi video digital yang bisa berguna bagi orang lain.

Jadi jangan ada anggapan orang, khususnya yang baru melek dunia digital YouTuber, jadi konten creator dengan membuat sebuah Channel YouTube mudah menghasilkan dolar. Tidak semudah yang anda bayangkan. Menampuk dollar sebagai konten creator di YouTube tidaklah mudah. Butuh proses panjang dan dengan kesabaran yang teruji.

Sejak Juni 2021 lalu, Google memperbarui syarat dan ketentuan penggunaan dari platform streaming video miliknya, YouTube. Terdapat tiga poin terkait perubahan yang berlaku sejak Juni 2021. Ketiga hal tersebut mencakup pembatasan pengumpulan informasi terkait fitur pengenalan wajah, hak baru YouTube untuk melakukan monetasi terhadap seluruh YouTuber, serta pembayaran royalti dan sistem pemotongan pajak. 

Poin kedua memberikan wewenang baru kepada YouTube untuk melakukan monetasi di semua video tanpa kecuali, meski subscribernya puluhan dan bahkan tanpa subscriber. Pada kebijakan baru ini, Google menyebut akan menayangkan iklan pada seluruh video yang beredar di YouTube. 

Hal ini berlaku untuk semua konten kreator, tak terkecuali YouTuber "kecil" yang belum melakukan monetasi. "Kami secara bertahap akan menayangkan iklan di sejumlah video yang bersifat aman untuk brand di kanal-kanal yang tidak mengikuti YouTube Partner Program (YPP) atau perjanjian monetisasi," sebut YouTube dalam penjelasannya. 

Penghasilan dari iklan tersebut akan secara otomatis dikantongi oleh YouTube tanpa sistem bagi hasil, sementara YouTuber yang bersangkutan tidak akan menerima pendapatan dari iklan yang ditayangkan pada video bikinannya jika belum menerapkan monetisasi. 

Kreator disebutkan masih bisa mendaftar ke YouTube Partner Program untuk memonetisasi konten apabila telah memenuhi syarat yang diperlukan. 

Pada poin ketiga, Google menyebutkan bahwa, sejak 1 Juni 2021, semua pendapatan yang diperoleh kreator dari perjanjian dengan YouTube -misalnya, dari YPP- akan diperlakukan sebagai royalti menurut perspektif pajak AS dan bakal dipajaki sesuai ketentuan. 

Sebelumnya, pada Maret lalu, YouTube menjelaskan bahwa penarikan pajak ini juga bakal berlaku untuk para kreator di luar Amerika Serikat. 

Pajak YouTuber yang Diminta Pemerintah AS

Kemudian Google juga menarik pajak dari penghasilan AdSense semua konten kreator yang berkarya di platform streaming video YouTube. Kebijakan ini diatur berdasarkan Chapter 3 of the Internal Revenue Code. 

Adapun peraturan tersebut menyebutkan bahwa Google bertanggung jawab untuk menarik pajak kepada Otoritas Pajak AS (Internal Revenue Service/IRS). 

"Dalam beberapa bulan ke depan, kami akan meminta Anda untuk mengirim informasi pajak dalam AdSense untuk menentukan jumlah yang benar dari pemotongan pajak, jika ada," tulis YouTube dalam e-mail yang dikirim ke seluruh konten kreator. 

Jangan Lupa Bayar Pajak Informasi tersebut harus dikirimkan paling lambat 31 Mei 2021 lalu. Jika pada tempo tersebut informasi pajak tidak dikirim oleh YouTuber maka total penghasilan YouTuber dari seluruh dunia akan dipotong hingga 24 persen. 

Menurut Undang-undang baru ini, Google berkewajiban mengumpulkan informasi pajak dari kreator konten yang menghasilkan uang di luar AS, dan memotong pajak jika pendapatan diperoleh dari penonton di AS. 

Dengan kata lain, bukan seluruh pendapatan akan dikenai pajak untuk AS, melainkan penghasilan dari penonton di AS saja. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. 

Daftarkan email Skenario pajak YouTuber Di laman dukungannya, Google mencontohkan beberapa skenario. 

Berikut adalah contohnya. Jika ada YouTuber di luar AS, semisal di India, yang memperoleh pendapatan dari YouTube sebesar 1.000 dollar AS (sekitar Rp 14,4 juta) dalam satu bulan terakhir. Dari total pendapatan tersebut, kanal YouTube milik YouTuber asal India itu ternyata mendapatkan uang dari AdSense sebanyak 100 dollar AS (sekitar Rp 1,4 juta) dari penonton asal AS. 

Dari contoh tersebut, terdapat tiga skenario yang dapat terjadi. Pertama, jika YouTuber tidak mengirimkan informasi pajak melebihi tenggat waktu yang diberikan, maka YouTuber tersebut akan dikenai pajak 24 persen dari seluruh total pendapatannya. 

Potongan tersebut juga diambil dari pendapatan yang diterima dari penonton di luar AS. Dengan demikian, YouTuber tersebut akan dikenakan pajak sebesar 240 dollar AS (sekitar Rp 3,4 juta).

Skenario kedua adalah jika YouTuber tadi telah mengirimkan informasi pajak dan mematuhi persyaratan pajak dan kedua syarat ini terpenuhi, maka YouTuber itu akan dikenakan pajak sebesar 15 dollar AS (sekitar Rp 216.000). 

Hal ini disebabkan karena AS hanya memberlakukan tarif pemotongan pajak sebesar 15 persen untuk warga India. 

Skenario ketiga, jika YouTuber tadi telah mengirimkan info pajak, tetapi tidak memenuhi persyaratan perjanjian pajak, maka pajak yang akan dipungut adalah 30 persen, atau 30 dollar AS (sekitar Rp 432.000). Angka 30 persen diambil berdasarkan ketentuan tarif pajak yang berlaku. 

Sebagai informasi, AdSense merupakan program iklan yang diadakan oleh YouTube. AdSense umumnya dimanfaatkan oleh YouTuber untuk meraih sejumlah pendapatan berdasarkan jumlah iklan yang disaksikan oleh penonton. 

Perlu diperhatikan bahwa peraturan pemungutan pajak ini hanya berlaku bagi pendapatan yang dihasilkan dari jumlah views penonton di AS. Artinya, tidak semua hasil pendapatan akan terpengaruh, melainkan hanya yang diperoleh dari penonton asal AS saja. Kebijakan baru ini diprediksi hanya akan berdampak besar bagi YouTuber yang memiliki jumlah penonton terbanyak dari AS.

Teruslah bangun Channel YouTube anda dengan buah karya dengan konten-konten menarik dan bermanfaat. Jikapun ada kemudian hari lolos  jadi Partner YouTube dengan mendaftar di AdSense dan mendapatkan PIN AdSense, anggaplah itu bonus atas buah karyamu selama ini. Selamat berkarya bagi YouTuber Sejati. (Berbagaisumber/Asenk Lee Saragih).

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments