Polresta Pematangsiantar Intensifkan Pemeriksaan Korban dan Saksi
Pematangsiantar, BS-Tim Penyidik Polres Pematangsiantar mengintensifkan penyidikan kasus dugaan penipuan investasi yang dilakukan oknum Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Ferry Sinamo. Rencana sejumlah korban penipuan investasi tersebut akan dimintai keterangan, Kamis (23/9/2021).
Suandi Sinaga, salah satu yang mengaku jadi korban penipuan investasi itu kepada Beritasimalungun, Kamis (23/9/2021) mengatakan, Penyidik Polres Pematangsiantar mengundang mengundang para korban intevestasi saham untuk memberikan keterangan.
Disebutkan, undangan kepada para korban penipuan ini untuk keperluan penyelidikan dan penetapan status Ferry Sinamo menjadi tersangka.
"Kemarin kami dapat undangan dari penyidik untuk datang Kamis (23/9/2021). Kabarnya hari Kamis para pelapor diminta keterangan guna mengganti status terlapor menjadi tersangka," ungkap Suandi Sinaga selaku suami dari Rugun korban intevestasi.
Suandi Sinaga menuturkan terlapor sudah duakali dipanggil oleh pihak kepolisian guna keperluan keterangan terkait laporan dari para korban penipuan dan penggelapan tersebut.
Seperti diberitakan, Ferry SP Sinamo kembali dilaporkan ke Mapolres Pematangsiantar dengan tuduhan yang sama yakni ketidakjelasan investasi. Pada hari Jum’at 25 Juni 2021 lalu, Ferry SP Sinamo dilaporkan oleh 2 orang yang mengaku sebagai korban investasi yang telah diiming-imingi keuntungan 5%
Korban penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan anggota DPRD Pematangsiantar berinsial FS, kembali bertambah. Kali ini ada tiga orang yang mengaku sebagai korban telah datang dan membuat laporan ke Polres Pematangsiantar, Rabu (30/6/2021).
Dengan bertambahnya korban investasi tidak jelas tersebut, Martin Simanjuntak membenarkan bahwa FS telah dilaporkan kembali ke Mapolres Siantar dan Martin Simanjuntak dihunjuk para korban menjadi kuasa hukum mereka.
“Benar, korban yang melaporkan FS bertambah menjadi 5 orang. Beberapa waktu lalu 2 orang, dan kali ini dilaporkan kembali oleh 3 orang berbeda. Yang melaporkan pertama itu Tienny dan Rugun dengan total kerugian mereka kurang lebih sekitar Rp 900juta. Dan sekarang 3 orang yang melapor berinisial JH dengan kerugian Rp 200juta, DT mengalami kerugian Rp 300 juta, serta LS rugi sekitar Rp 250 juta”, ungkap Martin Simanjuntak.
Sejauh ini, jumlah 5 orang korban mengalami kerugian total sekitar Rp 1,65 M dan telah melaporkannya ke pihak berwajib.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto membenarkan secara gamblang terkait oknum anggota DPRD Pematangsiantar FS dilaporkan, terkait dugaan kasus penipuan dan Penggelapan
“Benar ada dilaporkan. Laporannya masuk hari, Jumat (25/6/2021) lalu, dan masih pemeriksaan pelapor,” ujar Edi Sukamto.
Kata Edi Sukamto, pihaknya tidak akan tertutup kumungkinan memanggil FS untuk mengklarifikasi terkait dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Kemudian wartawan mencoba mengkonfirmasi via Pesan Whatsapp kepada Ferry SP Sinamo mengenai pelaporan dirinya ke Mapolresta Pematangsiantar, namun Ferry SP Sinamo belum memberikan tanggapan.(AW-Butar Butar)
0 Comments