Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Menelisik Gaya Nepotisme Ala RHS di Pemkab Simalungun

GEMAPSI Desak Bupati Simalungun RHS Copot Drs Esron Sinaga MSi Sebagai Sekda Pemkab Simalungun. (Foto: BS) 

Gemapsi: Jaga Harkat dan Martabat Suku Simalungun

Pamatangraya, BS-Untuk itu jangan main-main. Kami ingatkan Pemerintah Simalungun jangan main-main. Ini persoalan harkat dan martabat Suku Simalungun di kampungnya sendiri. Ini persoalan harkat dan martabat Suku Simalungun di kampungnya sendiri.

Pernyataan itu keluar dengan nada keras menggelegar dari seorang Jahenson Saragih Garingging, saat orasi di depan Kantor Bupati Simalungun di Pematangraya, Selasa (12/10/2021). Jahenson Saragih Garingging adalah Sekertaris Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Simalungun (Gemapsi).

Tidak ketinggalan, Ketua Gemapsi Anthony Damanik juga melakukan orasi menyoal etika Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) yang mengangkat semarganya Drs Esron Sinaga MSi jadi Sekda Pemkab Simalungun. 

Menurut  Anthony Damanik, Esron Sinaga bukan orang Simalungun. “Jadi lengkap sudah ada 4 pejabat penting di Kabupaten Simalungun bukan orang Simalungun. Memang ini bukan soal pelanggaran Undang-Undang, tapi ini persoalan etika disaat Suku Simalungun dilemahkan oleh orang-orang suku lain di Simalungun. Bupati Simalungun separoh Toba, separoh Simalungun, wakil bupati jelas bukan orang Simalungun, Ketua DPRD bukan orang Simalungun dan kini seka bukan orang Simalungun. Mana etika menghargai Suku Simalungun itu,” ujar Anthony Damanik.

Seperti diketahui Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH melantik Drs Esron Sinaga MSi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun bertempat di Balei Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (15/9/2021).

Poin inti orasi yang disampaikan Anthony Damanik dan Jahenson Saragih Garingging, mensyiratkan kalau gaya nopitisme RHS mulai dijalankan di Pemerintahan Kabupaten Simalungun.  

Saat orasi Gemapsi di Kantor Bupati Simalungun dan DPRD Simalungun, Selasa (12/10/2021) lalu menuntut agar tidak terjadinya diskriminasi terhadap suku Simalungun dalam hal pengangkatan pejabat-pejabat di Kabupaten Simalungun.

Gemapsi meminta ketegasan Bupati Simalungun RHS untuk mengevaluasi pengangkatan Sekda Simalungun, Esron Sinaga dan menghentikan maraknya aksi penjualan penjualan foto, spanduk, buku adminitrasi kelas yang telah menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

“Saat ini kami tengah menyampaikan aspirasi masyarakat Simalungun, saat ini banyak aksi – aksi pelanggaran hukum yang terjadi di Kabupaten Simalungun. Diantaranya penjualan penjualan foto, dan spanduk ke sekolah-sekolah se Kabupaten Simalungun. Kami memohon maaf kepada warga ketika kami menyampaikan orasi dapat mengganggu masyarakat,” kata Jahenson Saragih Garingging.

Tuntutan Gemapsi, antara lain :
a. Meminta Bupati Simalungun RHS mewujudkan Simalungun jadi tuan rumah di tanah Simalungun dengan mencopot Sekda yang bukan Simalungun.

b. Meminta Bupati Simalungun untuk tidak melakukan praktek “Tobanisasi” di Bumi Habonaron Do Bona.

c. Meminta Bupati Simalungun untuk menghentikan orang-orang dekatnya atau eks tim sukses melakukan praktek-praktek berjualan di Kabupaten Simalungun.

d. Bahwa DPRD Simalungun sudah seharusnya membentuk Pansus untuk menyelidiki dugaan Bupati Simalungun telah melalukan pelanggaran ketentuan hukum dan sumpah jabatan.

e. Kami minta DPRD Simalungun yang sudah diberikan kepercayaan di tanah leluhur Simalungun ini untuk menggunakan Hati Nurani, melihat de Simalungunisasi oleh Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga dengan mengangkat Sekda yang bukan etnis Simalungun di Tanah leluhur Simalungun.

f. Kami Minta DPRD Simalungun yang sudah hidup damai dan makmur ditanah leluhur Simalungun ini untuk menggunakan hati nurani melihat bagaimana sakitnya bathin ASN etnis Simalungun terhadap atasannya Sekda harus tunduk dan hormat kepada pendatang di tanah leluhurnya sendiri.

g. Kami Minta DPRD Simalungun jangan menutup mata, nurani dan pura – pura tidak tahu pengangkatan Sekda Simalungun yang sarat dengan nepotisme ke margaan dan sangat menyakitkan kepada ASN etnis Simalungun yang sesungguhnya lebih baik dari sekda yang diangkat Bupati Simalungun.

h. Kami minta DPRD Simalungun jangan menutup mata , nurani dan pura – pura tidak tahu bahwa saat ini faktanya telah terjadi penjualan foto Bupati dan wakil Bupati Simlaungun Kepada seluruh sekolah SD dan SMP SE kabupaten Simalungun Dengan Menggunakan uang negara lewat dana BOS Sekolah.

i. Kami Minta DPRD Simalungun Jangan menutup mata dan nurani melihat fakta yang terjadi saat ini adanya penjualan spanduk – spanduk., majalah marharoan bolon , atribut siswa dan buku yang meresahkan kepala- kepala sekolah , Pangulu nagori dan orang tua siswa dengan harga yang tidak rasional.

j. Kami minta DPRD Simalungun tidak buta nurani melihat Bupati Simalungun tidak menghormati azas pluralisme dan kemajemukan di kabupaten Simalungun dengan mengangkat tim sukses nya menjadi tenaga ahli bupati Simalungun yang hanya dari satu agama yang sama dengan bupati Simalungun.

k. Kami minta DPRD Simalungun jangan buta mata dan nurani melihat Bahwa bupati Simalungun telah mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat Simalungun dalam penerimaan rekor MURI dari kegiatan Marharoan Bolon perbaikan infrastruktur, sebab yang bekerja rakyat, yang membiayai rakyat.

Gemapsi diterima Plt Asisten I Pemkab Simalungun, Alber Saragih, dan menyampaikan bahwa masalah pengangkatan Sekda sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sedangkan masalah penjualan foto foto dan spanduk dirinya juga sudah mendengar adanya terjadi di Kabupaten Simalungun serta mengakui kalau sampai saat ini belum melakukan tindakan apapun.

Sementara Gemapsi di DPRD Simalungun kecewa. Karena sebelumnya DPRD Simalungun berjanji melakukan pembahasan atas temuan Gemapsi sesuai tanggapan Ketua DPRD Simalungun pada aksi unjuk rasa Gemapsi dua pekan lalu.

Saat tiba di Kantor DPRD Simalungun, terlihat kantor DPRD sunyi tidak ada seorangpun anggota DPRD Simalungun yang berada disana. Padahal hari dan waktu kerja. Melihat hal itu Anthony Damanik, dihadapan massa Gemapsi menyatakan bahwa DPRD Simalungun telah ingkar janji.(Asenk Lee Saragih)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments