Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Penjelasan Polisi Soal Aksi Nekat Perempuan Berkerudung Hitam Penabrak Pintu Polres Pematangsiantar

Penjelasan Polisi Soal Aksi Nekat Perempuan Berkerudung Hitam Penabrak Pintu Polres Pematangsiantar.

Pematangsiantar, BS
-Aksi nekat seorang perempuan berkerudung hitam tanpa helem yang menabrak pintu kaca SPKT Mako Polres Pematangsiantar di Jalan Jend Sudirman No.08 Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Senin 21 Maret 2022 sekira Pukul 07.25 WIB lalu mengundang perhatian publik. Dugaan pelaku yang diketahui bernama Fitri Arni Matondang (23) terpapar aliran radikalisme.

Berikut ini penjelasan Polisi soal aksi nekat Fitri Arni Matondang yang beralamat di Jalan Hok Salamuddin, Kelurahan Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Fakta-Fakta

Pada hari Senin tanggal 21 Maret 2022 sekira pukul 07.25 WIB, datang 1 (satu) unit Sepedamotor Merk Honda Scoopy No. Pol BK 5856 TAK yang dikendarai oleh seorang wanita melaju kencang hingga tidak terkendali, dengan menabrak pintu kaca  SPKT Mako Polres Pematangsiantar Jalan Jend. Sudirman No.08 Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Identitas pengendara kendaraan bermotor atas nama Fitri Arni Matondang, perempuan berusia 23 tahun. Agama Islam, pekerjaan mengurus rumah tangga. Alamat Jalan Hok Salamuddin Kelurahan, Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Jenis kendaraan yang dikendarai Sepedamotor Merk Honda Scoopy warna Pink No. Pol BK 5756 TAK. Atas kejadian tersebut mengakibatkan kerusakan pada pintu kaca SPKT Polres Pematangsiantar, rusak dan pecah. Kaca dinding SPKT pecah. Atas kejadian tersebut personil Polri yang saat itu sedang bertugas tidak mengalami luka - luka.

Sedangkan pengendara Sepadmotor Merk Honda Scoopy warna Pink No. Pol BK 5756 TAK yang dikendarain oleh Fitri Arni Matondang mengalami luka lecet pada dahi kiri dan langsung dibawa ke Klinik Polres Pematangsiantar untuk dilakukan tindakan medis.

Identitas orang tua pelaku yakni Ayah, Ajun Matondang, 64 tahun. Agama Islam dengan pekerjaan Purn.Polri Alamat Jalan  Hok Salamuddin, Kelurahan Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut.

Ibu pelaku bernama Murniati Sinulinga berusia 63 Tahun agama Islam dengan pekerjaan Pensiunan PNS Polri Polres Simalungun, Alamat Jalan Hok Salamuddin, Kelurahan Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Tindakan yang Lakukan

Tindakan yang dilakukan Polisi yakni melakukan Introgasi terhadap pelaku. Hasil Interogasi terhadap pelaku pengerusakan SPKT Mako Polres Pematangsiantar meliputi, pelaku berangkat dari rumah kediaman di Jalan  Hok Salamuddin, Kelurahan Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Scoopy dengan No Pol BK 5756 TAK menuju Pesantren Mahabaturrosul SAW Jalan  Sidomulyo, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar dengan bertujuan mengundang H. Ust. Syahban Siregar selaku Pimpinan Ponpes Mahabaturrosul SAW untuk rencana pernikahan pelaku.

Dalam perjalanan menuju Pesantren tepatnya di Jalan  Sutomo pelaku pengerusakan melihat Polisi yang sedang melaksanakan Gatur Lalin pagi dan tiba-tiba pelaku merasa benci dan langsung berniat melakukan penyerangan.

Selanjutnya pelaku mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi menuju Mako Polres Pematangsiantar dan menerobos gerbang sampai pintu kaca SPKT Polres Pematangsiantar.

Pelaku pengerusakan mengaku sakit hati terhadap polisi yang melakukan penembakan terhadap laskar FPI di km 50. Pelaku pengerusakan tidak terima terhadap polri yang sudah menangkap Habib Rizieq Shihab.

Pelaku pengerusakan melakukan aksi pengerusakan dalam keadaan sadar dengan tujuan masuk surga demi membela Habib Rizieq Shihab yang dianggap Nabi.

Keseharian pelaku belajar agama melalui media sosial Youtube dengan menonton Channel Youtube Nabawi TV. Pelaku pengerusakan sudah menikah sebanyak 2(Dua) kali.

Pelaku pengerusakan sudah melakukan perjalanan umroh sebanyak 3(Tiga) kali dan berencana akan melakukan umroh kembali pada bulan Agustus.

Polisi juga melakukan Introgasi terhadap orang tua pelaku atas nama Murniati Sinulingga. Ibu pelaku  menerangkan pelaku pernah bersekolah di SD Negeri 122351 Jalan  Kertas Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. 

Selanjutnya melanjutkan sekolah ke jenjang SMP Sultan Agung Jalan Surabaya, Kelurahan Prolamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Kembali melanjutkan sekolah ke jenjang SMA di Sultan Agung namun pindah dari SMA Sultan Agung ke SMA Kartika karena menghina Patung Dewa Agama Buddha.

Pada saat SMA, pelaku Fitri Arni Matondang mengalami kecelakaan pada kelas 1 SMA pada tahun 2009, ketika pelaku duduk di kelas 3(tiga) SMA mulai bertingkah yang tidak wajar.

Setelah tamat dibangku SMA pada tahun 2014, Fitri Arni Matondang masuk ke Univ UISU  Jalan Johor mengambil jurusan Fakultas Kedokteran namun bertahan hanya 1(satu) semester karena tidak mampu mengikuti pelajaran.

Setelah keluar dari Fak. Kedokteran, Fitri Arni Matondang berjualan tas online selama 1(satu) tahun.  Pada tahun 2015 Fitri Arni Matondang  masuk ke Univ. UISU Kabupaten Simalungun dengan jurusan Agama Islam dan tamat pada tahun 2019 dengan gelar Sp.dI (Sarja Pendidikan Agama Islam).

Pada tahun 2019, Fitri Arni Matondang menikah dengan Rudi Faisal (teman kuliah) dalam pernikahan nya dengan Rudi, Fitri Arni Matondang mengaku mengalami KDRT dan mengadukan Rudi Faisal ke Polres Simalungun dan mengajukan cerai.

Pada tahun 2019 Fitri Arni Matondang masuk Pesantren Annur di Karangbangun namun bertahan hanya 3(Tiga) bulan karena tidak mengikuti peraturan pesantren.

Pelaku Fitri Arni Matondang kembali menikah (Nikah Siri) dengan Wigi Tri Guna seorang Jemaat Tabligh berasal dari Binjai yang dijodohkan oleh temannya ketika di Pesantren.

Selama menikah, Fitri Arni Matondang mengikuti Wigi dan menetap di Binjai. Namun karena Wigi hanya berdakwah (tidak bekerja) dan tidak mampu menafkahi Fitri Arni Matondang, sehingga Wigi menjual 1 (Satu) unit mobil milik Fitri Arni Matondang.

Karena tidak memiliki penghasilan, Fitri Arni Matondang berpisah dengan Wigi. Kemudian Wigi Tri Nugraha kembali mengajak rujuk Fitri Arni Matondang dengan syarat harus menikah kembali dengan seorang laki - laki berasal dari Pekan Baru yang dipilih langsung oleh Wigi Tri Nugraha.

Penggeledahan Kamar Fitri Arni Matondang 

Pada Senin sekira pukul.09.45 WIB dilakukan penggeledahan kamar Fitri Arni Matondang di Jalan Hok Salammudin No.59 Kelurahan Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Pengeledahan dilakukan didampingi orangtua dan keluarga Fitri Arni Matondang oleh Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pematangsiantar yang diikuti oleh Kabag Ops Polres Pematangsiantar Kompol Lamis S.Pd, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP B.Manurung SH, Kasat Intelkam Polres Pematangsiantar AKP Arifin Pakpahan, Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Yahya, Kaur Identifikasi Sat Reskrim Polres Pematangsiantar IPTU Mianto, Pers Polres Pematangsiantar.

Dalam penggeledahan ditemukan berupa Al Quran, buku terjemaahan Al Hikam Ibn Athanillah, Surat Yasin,Takhtim,Tahil Doa, Buku Khulashah, Al Madad An Nabawi, Buku Zhikir,  Buku Catatan Harian. Selanjutnya barang barang tersebut diamankan ke Mako Polres Pematangsiantar. Sekira pukul.10.30 wib penggeledahan kamar Fitri Arni Matondang selesai dilaksanakan.

Saat ini pelaku Fitri Arni Matondang diamankan di Unit Reskrim Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Asenk Lee Saragih/Berbagaisumber) 

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments