Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Kawasan Hutan Produksi Terbatas Dolog Silou Disulap Jadi Kebun Sawit? Dinas Kehutanan Diminta Usut

Aktivis Lingkungan Direktur Eksekutif APBD Watch, Erwinsen Purba saat melakukan penelusuran di kawasan hutan produksi terbatas di Kecamatan Dolog Silou, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara baru-baru ini. (Foto: Istimewa) 

Dolog Silau, BS- Keberadaan kawasan hutan produksi terbatas di Huta Sianak-anak, Batu Holing Nagori Togur, Kecamatan Dolog Silou, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara kini terusik oleh tangan-tangan jahil berdasi. Ratusan hektar kawasan hutan register ini kini menjadi perkebunan kelapa sawit. 

Aktivis Lingkungan Direktur Eksekutif APBD Watch, Erwinsen Purba, Rabu (13/4/2022) saat dihubungi Beritasimalungun mengatakan, dirinya melakukan penelusuran ke kawasan hutan register Dolog Silau, Kabupaten Simalungun baru-baru ini.

Dirinya menemukan kebun sawit seluas lebih kurang delapan ratus lima puluh hektare yang keberadaan kebun ini diduga pada kawasan hutan register. Berdasar penelusuran APBD Watch di lokasi kebun sawit ini, hutan register ini persisnya berada di Hutan Sianak-anak, Batu Holing Nagori Togur, Kecamatan Dolog Silou. 

“Menurut penuturan masyarakat Nagori Togur kepada Tim APBD Watch, kegiatan pembukaan kebun sawit ini berawal pada tahun 2012 silam. Diduga pelaku perambahan hutan register ini dilakukan oleh oknum bermarga Marpaung berasal dari Kota Medan,” ujar Erwinsen Purba.

Menurut Erwinsen Purba, kebun sawit ini saat ini sudah berumur selama delapan tahun. Dugaan perambahan hutan register ini akan merusak tata guna tanah dan lingkungan hidup. 

“Dampak akan meluas menyebabkan banjir bandang ke daerah hilir yaitu daerah Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Medan,” ujarnya.

Kata Erwinsen Purba, melihat perilaku perambahan hutan register ini, meminta pihak Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan pihak kepolisian Resort Simalungun segera menelusuri dugaan perambahan hutan register ini.
 
“Bila pihak Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan pihak kepolisian Resort Simalungun menemukan dugaan pelanggaran pada lahan ini, agar segera melakukan tindakan hukum dan menghentikan seluruh kegiatan pada kebun sawit ini,” katanya.
Kawasan hutan register di Kecamatan Dolog Silou, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara baru-baru ini. (Foto: Istimewa) 

Mengenal Hutan Produksi Terbatas

Mengutip www.mutuinstitute.com, pengelolaan hutan produksi lestari mencakup hutan produksi terbatas. Ingin tahu jenis pohon apa saja yang ditanam dan pengelolaannya.

Indonesia memiliki luas hutan nasional mencapai 136,173 juta hektare. sekitar 22,818 juta hektare merupakan hutan produksi terbatas (HPT). Hutan ini dibuka untuk produksi kayu yang mempunyai intensitas rendah. Proses eksploitasinya pun dilakukan dengan sistem tebang pilih.

Adapun wilayah pengelolaan hutan produksi lestari jenis HPT terdapat di Jawa, Sulawesi, dan Sumatra. Untuk mengamankan HPT dari deforestasi, pemerintah mengeluarkan beberapa aturan terkait izin pengelolaannya.

Berikut ini pembahasan selengkapnya mengenai syarat HPT, jenis pohon yang ditanam, serta pemanfaatannya. 

Syarat Hutan Produksi Terbatas

Kawasan HPT harus memenuhi syarat nilai jenis tanah, kontur, serta intensitas hujan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan, HPT memiliki nilai 125—174.

Selain nilai, HPT juga wajib berada di luar area hutan lindung, suaka alam, maupun kawasan pelestarian alam dan taman buru. Kemudian, bagi pengelola yang ingin mengubah HPT menjadi hutan produksi biasa, dapat mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 69 Tahun 2019.

Peraturan tersebut membahas mengenai tata cara penetapan peta indikatif arahan pemanfaatan hutan di area hutan produksi. Namun, hutan produksi tersebut tidak dibebani izin pemanfaatan terkait hasil hutan kayu.

Kawasan HPT juga harus dipastikan digunakan untuk izin usaha pemanfaatan terkait hasil hutan kayu di area hutan tanaman rakyat maupun industri. Persyaratan lainnya, HPT memiliki izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu di hutan restorasi ekosistem dan alam. Terakhir, HPT mesti mengantongi izin pemanfaatan pada bidang perhutanan sosial.

Jenis Pohon yang Bisa Ditanam di Hutan Produksi Terbatas

Karena terletak di lereng atau pegunungan, pohon HPT biasanya berukuran tinggi. Berikut ini beberapa jenis pohon yang ditanam di area HPT.

Pinus Merkusi

Pohon pinus merkusii atau tusam sumatra ditemukan pertama kali di daerah Sipirok, Tapanuli Selatan, oleh Dr. F. R. Junghuhn. Tanaman ini asli dari Indonesia yang dalam perkembangannya dijadikan tanaman budi daya HPT. Anda bisa menjumpainya dengan mudah di Aceh, Kerinci, dan Tapanuli.

Sebagian wilayah di Pulau Jawa juga ada yang membudidayakan tusam sumatra. Pertumbuhan pohon ini di Jawa relatif cepat dengan pemeliharaan intensif.

Pohon tusam sumatra memiliki tinggi maksimal sekitar 20—40 meter. Diameternya mencapai 70—90 cm. Jika sudah tua, tusam sumatra mempunyai diameter 100—145 cm. Sementara itu, panjang batang tusam sumatra ini sekitar 2—23 meter.

Cemara

Cemara memiliki lebih dari 70 jenis yang tersebar di berbagai belahan bumi. Tanaman ini termasuk mudah beradaptasi sehingga dapat tumbuh di daerah mana pun. Jika ditanam di lereng bukit, cemara mampu mencegah terjadinya tanah longsor.

Salah satu jenis cemara yang tumbuh di Indonesia adalah jenis kipas. Habitat asli cemara kipas ada di lingkungan lembap. Pohon ini bisa mencapai ketinggian maksimal 20 meter dengan kriteria lingkungan yang relevan.

Selain cemara kipas, Anda juga bisa menemukan cemara udang di Jawa Timur. Pohon asli Indonesia ini memiliki ciri-ciri daun lancip, batang besar, dan berkulit hitam kasar.

Cemara norfolk yang ketinggiannya mencapai 60 meter juga kerap ditemukan di daerah pegunungan. Ciri-ciri tanaman ini, antara lain mempunyai cabang bertingkat, ranting berbentuk teratur dan rapi, serta daun membentuk jarum tumpul.

Kapuk

Pohon kapuk merupakan tanaman tropis yang berasal dari Amerika Selatan bagian utara, Karibia, dan Amerika Tengah. Sementara di Indonesia, kapur tersebar di daerah Jawa, seperti Bogor dan Kabupaten Semarang.

Tinggi pohon mencapai 60—70 meter dengan diameter batang 3 meter. Bentuk batangnya menjulang dan memiliki beberapa cabang. Pada batang juga kerap dijumpai duri yang agak tajam.

Syarat tumbuh pohon kapuk berada di ketinggian kurang dari 500 meter di atas permukaan laut. Suhu lingkungan yang mendukung harus kurang dari 17 derajat celcius pada malam hari. Sementara curah hujan di daerah tersebut mencapai 1.500—2.500 mm per tahun.

Pohon Sengon

Sengon kerap dijumpai di hutan luruh daun campuran pada wilayah lembap dengan curah hujan 1.000—5.000 mm per tahun. Ketinggian pohon ini mencapai 45 meter apabila tumbuh maksimal.

Pohon sengon juga sering ditemukan di area perkebunan kopi. Biasanya, orang-orang menanam sengon sebagai pelindung bagi tanaman kopi. Selain itu, sengon digunakan untuk mencegah longsor pada lahan berlereng serta memperbaiki struktur tanah.

Karet

Sistem perakaran karet bersifat ekstensif dan tunggang. Akar karet mampu menembus tanah hingga kedalaman 2 meter. Sementara akar lateralnya tumbuh menyebar mencapai 10 meter.

Secara alami, pohon karet dapat tumbuh hingga 15—25 meter. Kendati demikian, jenis dan kesuburan tanah kerap memengaruhi pertumbuhan skala budi daya.

Gaharu

Pohon gaharu dapat tumbuh setinggi 35—40 meter dengan diameter 60 cm. Batangnya berwarna hitam pekat dan mengandung resin. Menurut riset, kandungan resin pada batang gaharu dapat menjadi aromaterapi untuk mengobati stres.

Karena itu, gaharu kerap dijadikan bahan minyak wangi. Uniknya, gaharu merupakan kayu termahal di dunia. Harga satu kilogram kayu ini mencapai Rp1,5 miliar. Jika ingin kualitas kayu tersebut meningkat, pohonnya harus terinfeksi jamur.

Pemanfaatan Hasil Hutan Produksi Terbatas

Pohon dari HPT dapat dimanfaatkan untuk bahan baku industri, pelindung tanaman, serta pengobatan tradisional.

Bahan Baku Industri

Kendati intensitas produksi kayunya rendah, pohon dari HPT dapat dimanfaatkan untuk bahanMengenal Hutan Produksi Terbatas dan Pemanfaatannya di Indonesiabaku industri. 

Contohnya pinus; tanaman ini diambil getahnya untuk bahan dasar pengencer cat. Sementar kayu pinus bisa digunakan sebagai bahan korek api, konstruksi, serta kertas.

Selain pinus, pohon sengon juga kerap dimanfaatkan sebagai bahan baku industri bangunan nonkonstruksi. Contohnya, untuk bahan membuat beton, pagar konstruksi, dan penyangga cor atap.

Penyangga dan Pelindung Tanaman Lain

Beberapa pohon dari HPT ditanam dengan tujuan menyangga dan melindungi tanaman lain. Salah satunya adalah pohon kapuk randu yang tingginya 70 meter. Tanaman ini kerap tumbuh di sekitar perkebunan lada untuk mencegah longsor dan banjir.

Selain itu, ada pohon cemara yang sering ditanam di area perkebunan palawija. Tujuannya agar palawija terlindung dari angin kencang maupun hujan deras.

Bahan Baku Obat Tradisional

Dalam skala kecil, pohon dari HPT digunakan untuk bahan baku pengobatan tradisional. Misalnya pohon kapuk; bagian daunnya digunakan sebagai obat panas dalam dan batuk. Selain itu, air rebusan akar pohon dimanfaatkan sebagai obat diare.

Bahan baku obat tradisional juga diambil dari hasil produksi gaharu. Biasanya, gaharu diolah menjadi minyak asiri, lalu diterapkan untuk obat sembelit, kembung, serta diare.

Itulah ulasan singkat tentang pengelolaan hutan produksi lestari pada hutan produksi terbatas di Indonesia. Pelestarian hutan adalah tanggung jawab bersama—mulai dari pemerintah, perusahaan, hingga masyarakat sipil. Jika masing-masing menyadari pentingnya peran hutan bagi bumi, maka pembalakan liar maupun deforestasi dapat dicegah sejak dini. (Asenk Lee Saragih)
Aktivis Lingkungan Direktur Eksekutif APBD Watch, Erwinsen Purba saat melakukan penelusuran di kawasan hutan register di Kecamatan Dolog Silou, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara baru-baru ini. (Foto: Istimewa)



Aktivis Lingkungan Direktur Eksekutif APBD Watch, Erwinsen Purba saat melakukan penelusuran di kawasan hutan register di Kecamatan Dolog Silou, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara baru-baru ini. (Foto: Istimewa)




Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments