Oleh: James Martua Purba, SE MM
Beritasimalungun-Image kurang baik dan tidak transparan koperasi konvensional yang ada selama ini, tidak lama lagi akan hilang dengan hadirnya koperasi digital yang lebih transparan, akuntabel dan profesional.
Transparan artinya, keterlibatan anggota dalam menggunakan dan mengawasi jalannya koperasi semakin tinggi, karena mengakses koperasi cukup dilakukan melalui handphone. Layaknya m-Banking, kini sudah banyak lahir m-Koperasi (mobile koperasi), bahkan di daerah-daerah.
Yang menarik, dunia perbankan menyambut baik kehadiran koperasi digital bahkan secara sistem dan bisnis dapat terhubung dan menjadi ekosistem perbankan. Ketua Koperasi kelak juga akan setara dengan Direktur Bank karena kedua usaha jasa keuangan ini (Koperasi dan Bank) punya platform yang sama : digital.
Hari-hari kita saat ini tidak pernah lepas dari handphone dan internet. Sebuah survey menunjukkan bahwa penggunaan HP rata-rata di Indonesia mencapai 6-7 jam sehari, baik untuk kegiatan produktif maupun entertain (hiburan).
Sekarang ini membuka rekening Bank tidak perlu lagi datang ke Bank, cukup mengisi data dan foto selfie via aplikasi yang ada di HP. Indikasinya, bisnis online meningkat tajam, demikian juga transaksi jasa keuangan (Bank, Koperasi, Fintech).
Di sisi lain banyak kantor cabang Bank ditutup karena nasabah mulai jarang datang ke counter Bank dan pandemi Covid-19 semakin menguatkan penggunaan perangkat (handphone,laptop) untuk melakukan transaksi penjualan secara online.
Demikian halnya Bank-Bank besar melahirkan Bank Digital. Artinya bahwa Koperasi digital tidak perlu membangun cabang melalui platform digital dan operasionalnya setara dengan Bank.
MASA DEPAN CERAH KOPERASI DIGITAL : MILENIAL, PETANI, MARGA
Koperasi yang dicanangkan bapak Koperasi Indonesia Muhammad Hatta (Bung Hatta) akan menemukan masa emasnya ketika teknologi digital sudah lahir. Mulai banyak generasi milenial yang terlibat dalam pengembangan koperasi, baik dari sisi manajemen, keuangan maupun teknologinya.
Jika dilihat dari perbandingan ke-3 lembaga keuangan berikut, terlihat jelas bahwa jika sistem digital benar-benar diterapkan maka koperasi lebih berpeluang tumbuh pesat karena dibangun atas asas milik bersama (kekeluargaan).
Dengan tumbuhnya saling percaya melalui sistem yang transparan (yang kurang dimiliki koperasi konvensional selama ini), maka koperasi digital dapat menjadi andalan mencapai kesejahteraan bersama. Oleh karena itu dibutuhkan pengelolaan (manajemen) koperasi yang lebih profesional.
Tumbuhnya ekonomi kerakyatan melalui koperasi akan membantu meningkatkan inklusi keuangan (tingkat kepemiikan rekening bank/koperasi).
KOPERASI DI DAERAH
Jumlah Koperasi di Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 120.000 unit. Koperasi digital tidak mengenal lokasi , di mana tersedia akses itennet di situ bisa koperasi digital bisa dioperasikan. Di Propinsi dan Kabupaten/Kota masih ada dinas/unit kerja yang mengurusnya.
Cara Pemda mengelola koperasi tak lama lagi akan berubah jadi serba digital. Kampanye literasi digital kepada masyarakat juga sudah sampai ke daerah-daerah yang sebetulnya paling cocok jika diterapkan pada koperasi dan UMKM.
Dari aspek legal (perizinan) membangun koperasi lebih mudah, bahkan saat ini sangat didukung oleh Pemerintah cq Kementerian Koperasi dan UMKM. Dorongan berikutnya adalah modernisasi koperasi (melalui digitalisasi) kepada koperasi yang sudah terdaftar di Dinas Koperasi.
Dengan kemudahan tsb, komunitas UMKM, Kampus/Sekolah,PNS,karyawan Pabrik dsb, bahkan marga juga bisa membentuk Koperasi, misalnya Koperasi Digital Saragih, Koperasi Digital Damanik , Koperasi Digital Sinaga dsb yang anggotanya tersebar di seluruh dunia, bukan di Indonesia saja !
MODEL BISNIS BARU, BIDANG USAHA BUKAN HANYA SIMPAN PINJAM
Seiring dengan kemajuan teknologi digital, maka koperasi juga harus merubah model bisnisnya agar semakin sesuai dengan kebutuhan pasar. Jangan bayangkan koperasi digital hanya menjalankan simpan-pinjam. Sudah berubah.
Saat ini Kemenkop membedakan Koperasi dalam 5 jenis: (1) Koperasi Produsen, (2) Koperasi Konsumen, (3) Koperasi Jasa, (4) Koperasi Simpan Pinjam dan (5) Koperasi Pemasaran.
Dengan basis teknologi semua bidang usaha atau bisnis dapat dijalankan, termasuk dalam jual beli (perdagangan) produk dan jasa milik anggota. Jika dulu anggota Koperasi banyak yang pasif (kecuali meminjam, heheh..), maka di era digital Anggota Koperasi akan lebih aktif menggunakan platform digital untuk menjual produk dan jasa, termasuk kebutuhan seperti pembelian pulsa, bayar telepon, listrik, air, cicilan kredit motor/mobil dsb. Tak ada lasan anggota tidak aktif karena semua memegang handphone.
Contoh misalnya koperasi milik para petani atau UMKM dapat menjual dan membeli produk pertanian melalui aplikasi, di mana seluruh keuntungan penjualan juga akan kembali kepada anggota dalam bentuk SHU (Sisa Hasil Usaha).
Untuk simpan-pinjam, karena semua data anggota tercatat secara digital melalui KYC (Know Yor Custmer) layaknya persyaratan Bank, maka proses peminjaman lebih mudah (karena Anggota adalah pemilik koperasi, mengetahui keuangan Koperasi ), sepanjang anggota Koperasi tsb aktif bertransaksi.
Koperasi digital tidak mengenal SARA, tidak mengenal lokasi di mana anggotanya berada dari kota hingga desa-desa terpencil, bahkan luar negeri. Prinsip kekeluargaan dalam koperasi menjadi modal utama, bukan teknologi. Namun teknologi akan membangun transparansi dan tingkat kepercayaan Anggota. Keren kan?
KESIMPULAN
1. Asas kekeluargaan dalam koperasi yang transparan pada sebuah komunitas usaha bernama Koperasi , akan menghantar Anggota Koperasi menuju kesejahteraan.
2.Karena Bank dan Koperasi sama-sama dijalankan pada platform digital, maka Ketua Koperasi kelak akan setara dengan Direktur Bank. Koperasi digital tidak perlu membuka cabang, namun sekarang banyak Bank menutup cabangnya.
3.Banyak generasi muda (milenial) mulai teratarik dengan koperasi berkat teknologi digital dan di sisi lain generasi tua diperkirakan akan tertinggal jika mindset-nya terhadap koperasi tidak berubah.
4.Sangat disarankan untuk membentuk Koperasi Pemasaran, agar anggota Koperasi bisa aktif dan produktif. Dalam koperasi Pemasaran juga tersedia unit Simpan-Pinjam, di mana anggota yang akan mengembangkan usaha dapat meminjam modal usaha.
5.Start up koperasi digital yang menjadi unicorn saat ini belum ada, kesempatan untuk generasi milenial membangun kompetensi di bidang koperasi berbasis digital. Koperasi konvensional tinggal merubah model bisnisnya menjadi koperasi digital. Yuk berkoperasi. Karena Koperasi Itu keren! (Penulis Adalah Digital Cooperative Advisor. Ketua Koperasi Pemasaran Pensiunan Pos Sejahtera (Kopostra.id) Bandung).
0 Comments