Luhut Binsar Pandjaitan. (FB) |
Salah satu yang terdampak adalah kebijakan kelapa sawit dan minyak goreng, yang membutuhkan penanganan komprehensif dan terintegrasi.
Berangkat dari fakta tersebut, hari ini saya bersama Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) berkoordinasi untuk mengaudit perkebunan sawit dalam rangka memperbaiki tata kelola sawit nasional sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
Sebetulnya, proses audit ini sudah berjalan sejak Senin lalu dan akan berlangsung selama 3 sampai 4 bulan ke depan. Dari data dan fakta sementara yang kami himpun bersama, harga Tandan Buah Segar di tingkat petani masih rendah.
Tidak mudah memang untuk menaikkan harga TBS mengingat kondisi pasar global saat ini yang diperparah dengan adanya ancaman pelemahan ekonomi dunia.
Pasokan minyak biji bunga matahari juga diperkirakan akan meningkat dan mendorong penurunan secara tajam harga kelapa sawit. Saya berpikir perlu mencari "equilibrium" dari permasalahan ini dan merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
Misalnya dengan menurunkan pungutan ekspor minyak sawit mentah atau CPO agar harga TBS sawit kembali terdongkrak. Selain itu, produksi biodisel juga akan terus digenjot sampai 40 persen atau B40 dari sebelumnya B30 sehingga total 3 juta ton CPO bisa terserap, dengan begitu harga TBS bisa naik.
Saya menyadari bahwa eksekusi kebijakan ini perlu kekompakan dan integrasi antar Kementerian dan Lembaga, karenanya saya meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk dapat bekerjasama dengan BPKP untuk mensukseskan jalannya audit ini.
Agar kita bisa mendapatkan gambaran menyeluruh soal tata kelola dan perbaikan apa saja yang dibutuhkan sehingga harga minyak goreng dapat segera terkendali dan menguntungkan bagi masyarakat, pengusaha, serta tetap mengedepankan kepentingan petani sawit sebagai pilar utama industri kelapa sawit indonesia.(BS-FB Luhut Binsar Pandjaitan)
0 Comments