Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Makin Nyaring Desakan Agar Kadiv Propam Irjen Sambo Dinonaktifkan


Jakarta, BS
-Suara desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo usai insiden baku tembak Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E semakin terdengar kencang. Langkah itu dinilai diperlukan agar penanganan kasus berjalan objektif dan terukur.

Suara pertama disampaikan oleh Indonesia Police Watch (IPW). IPW meminta Kapolri segera menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.

"Pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam siaran pers, Senin (11/7/2022).

Sugeng menjelaskan beberapa pertimbangan terkait usulannya agar Polri menonaktifkan Ferdy Sambo.

"Hal tersebut agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," kata Sugeng.

Di sisi lain, status Yoshua di insiden penembakan yang menewaskan dirinya itu belum jelas.

"Alasan kedua, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak," ucap Sugeng.

Sugeng kemudian menjelaskan alasan Irjen Ferdy perlu dinonaktifkan sementara agar tidak timbul distorsi dalam penyelidikan, mengingat lokasi kejadian perkara berada di rumah Ferdy Sambo.

"Alasan ketiga, locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu, agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," tutur Sugeng.

Peneliti ISESS

Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto juga meminta Kapolri segera menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo. Bambang ingin kasus penembakan di rumah Ferdy Sambo diusut tuntas.

"Sulit untuk menghindari asumsi-asumsi negatif yang muncul di masyarakat bila Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam, karena akan diragukan objektivitasnya," ujar Bambang dalam rilisnya kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

"Makanya Kapolri harus segera mengambil langkah yang tegas dan jelas terkait hal ini dengan menonaktifkan Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam," lanjutnya.

Bambang meminta kasus baku tembak di rumah Ferdy Sambo ini harus diusut tuntas, dari kronologi hingga hasil autopsi.

"Terkait dengan TKP yang berada di kediaman Kadiv Propam dan korban sebagai ajudan Kadiv Propam ini juga harus dibeberkan," jelas Bambang.

Saran Mahfud Md

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md mengaku tak khawatir Irjen Ferdy Sambo bakal mengintervensi pengusutan kasus penembakan Brigadir J. Mahfud mempersilakan Kapolri mempertimbangkan masukan soal penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.

"Nggak, kalau saya sih sebenarnya secara profesional, apa namanya, tidak punya kekhawatiran," kata Mahfud dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, Kamis (14/7/2022).

Mahfud mengaku diminta banyak pihak menyampaikan ke Kapolri tentang perlunya menonaktifkan Ferdy Sambo. Dia mengaku sudah menyampaikannya.

"Banyak pesan-pesan yang disampaikan ke saya agar menyampaikan ke Kapolri untuk menonaktifkan dulu Sambo," ucap Mahfud.

"Nah saya katakan, 'Pak Kapolri itu sudah mendengar usul-usul itu dan pesan, kan... sudah pasti sampaikan ke Kapolri', sehingga saya mempersilakan untuk dipertimbangkan (penonaktifan Irjen Ferdy Sambo) setiap langkah yang diperlukan untuk meluruskan proses supaya diambil oleh Kapolri," katanya melanjutkan.

Anggota Komisi III DPR

Desakan penonaktifan Ferdy Sambo juga datang dari Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan. Trimedya mendorong itu agar penyelidikan dan penyidikan yang berlangsung atas kasus tersebut tidak bias.

Trimedya mengatakan dirinya mengusulkan tiga saran agar segera dilakukan Kapolri Jenderal Sigit. Salah satunya, kata dia, menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.

"Saya usulkan ada 3 (yang harus) dilakukan Kapolri, pertama untuk bentuk tim khusus itu sudah dibentuk, lalu berkas ditarik ke Mabes Polri, itu juga belum, mungkin dengan bentuk tim khusus itu. Kemudian ketiga Pak Ferdy Sambo di-nonjob-kan dulu," kata Trimedya saat dihubungi, Jumat (15/7/2022).

Trimedya mengatakan langkah nonaktif terhadap Ferdy Sambo penting dilakukan agar pemeriksaan tidak bias dan kredibel. Dia membeberkan banyak anak buah Ferdy Sambo yang akan diperiksa, lalu Ferdy Sambo sendiri dan keluarganya juga akan diperiksa terkait kasus penembakan Brigadir J tersebut.
"Karena pastilah banyak orang-orang beliau yang diperiksa kan, Pak Ferdy Sambo sendiri kan juga diperiksa, istrinya, orang-orang di rumah saat itu, orang-orang lain apakah di lingkungan rumah, di lingkungan Propam, untuk itu supaya proses penyelidikannya kredibel ya dia di-nonjob-kan," ucapnya.

Politisi PDIP ini mengingatkan Jenderal Sigit bahwa langkah penonaktifan Irjen Ferdy Sambo akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyidikan kasus tersebut. Dia menyebut Polri harus berhati-hati mengusut kasus itu lantaran sudah banyak syak wasangka atau prasangka yang terjadi sejak awal.

"Tapi itu semua tergantung Kapolri, kita cuma bisa usul, tapi kalau itu dilakukan (penonaktifan), maka kepercayaan masyarakat bahwa ini penyidikan dilakukan transparan, kredibel, profesional ya akan lebih tinggi, karena dari sejak awal sudah banyak syak wasangka kan," ujarnya.

"Mudah-mudahan minggu depan dilakukan Pak Kapolri, mungkin juga dia mempertimbangkan, menanyakan kepada PJU (pejabat utama) yang lain, mungkin dia juga harus adain wanja, siapa penggantinya, kan tidak gampang juga, dan dia harus hati-hati juga. Tapi kita yakin suara suara ini pasti didengar Kapolri," lanjutnya.

Guru Besar Unpad

Guru besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Prof Muradi, juga mendorong Kapolri segera menonaktifkan Ferdy Sambo. Ini penting agar pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nopriyansyah Yoshua Hutabarat berjalan objektif dan terukur.

Muradi mengatakan Kapolri sudah tepat membentuk tim khusus serta melibatkan pihak eksternal di antaranya Komnas HAM dan Kompolnas, dalam mengusut baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yoshua. Apalagi kasus ini jadi atensi publik.

"Untuk kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam tersebut dinilai publik terlalu banyak hal yang simpang siur yang membuat publik juga bertanya-tanya perihal keajekan dan kebenaran dari kasus tersebut. Sehingga memosisikan pembentukan tim khusus lintas badan dan asisten saya kira menjadi penting untuk dilakukan," ujar Muradi kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

"Secara kontekstual hal ini menguatkan posisi Polri di mata publik dengan meluruskan hal yang simpang siur atas insiden tersebut. Namun demikian, penting untuk digarisbawahi bahwa posisi tim khusus harus tegak lurus ke pimpinan Polri dan Presiden yang seirama dengan harapan publik untuk tidak ikut menyembunyikan fakta-fakta dan data yang justru membuat posisi Polri tidak baik di mata publik," sambungnya.

Menurut Prof Muradi, penegasan Presiden Jokowi dan langkah yang diambil Kapolri Jenderal Sigit dalam kasus ini sudah benar. Namun baginya, ada tiga hal yang perlu dilakukan oleh Kapolri dan juga tim khusus tersebut.

Hal pertama yang menurutnya penting adalah Kapolri Jenderal Sigit harus segera menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

"Kapolri harus segera menonaktifkan untuk sementara waktu Kadiv Propam agar proses investigasi dari tim khusus tersebut dapat berjalan obyektif dan terukur," ujarnya.

"Meski Kadiv Propam secara angkatan dan usia ada jauh di bawah ketua dan anggota tim khusus, namun akan terbangun psikologis yang kurang baik saat pemeriksaan yang bersangkutan ataupun keluarga dari yang bersangkutan atas insiden tersebut jika masih menjabat definitif," Muradi menegaskan.

Kedua, lanjut Muradi, Kapolri disarankan untuk mempercepat proses investigasi dan kerja tim. Ini penting agar tidak berlarut-larut dan membuat posisi Polri di mata publik kurang baik. Batasan waktu kerja tim khusus ini harus ditegaskan oleh Kapolri.

"Ketiga, ketua tim dan anggota tim khusus harus mampu membuka kotak pandora atas kesimpangsiuran masalah tersebut. Salah satunya dengan mengungkapkan masalah di balik itu. Sebab kejanggalan tersebut akan mengurangi integritas Polri di mata publik. Dan terakhir, jika ternyata ada anggota Polri yang terlibat, baik perwira tinggi maupun anggota Polri lainnya, maka proses hukumnya harus adil, dan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan tetap menjaga integritas Polri di mata publik,".

Perkembangan Penanganan Kasus dari Timsus

Seperti diketahui, Kapolri sebelumnya sudah membentuk tim khusus (timsus) kasus baku tembak di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo. Pimpinan Timsus, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, menyebut pihaknya sedang mendalami hasil olah dari tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.
"Kita sudah melakukan langkah-langkah proses pendalaman, melengkapi daripada pengolahan yang ada di TKP," ujar Gatot saat konferensi pers di Komnas HAM, Jumat (15/7/2022).

Selain itu, Gatot menyebut timsus itu tengah mendalami dan memeriksa hasil temuan dari tim forensik. Bareskrim Polri juga memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan insiden tersebut.

"Kita melakukan kegiatan-kegiatan pendalaman lagi dan pemeriksaan pemeriksaan oleh tim forensik kita. Baik itu laboratorium forensik, kemudian juga oleh tim kedokteran forensik," ucap Gatot.

"Dari Bareskrim juga melakukan pemeriksaan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang memang diperlukan, yaitu saksi-saksi yang ada di TKP dan saksi-saksi lainnya," sambungnya.

Lebih lanjut Gatot mengatakan timsus ini sedang bekerja untuk memeriksa sejumlah alat bukti dari lokasi kejadian. Tujuannya guna mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.

"Semuanya dilakukan adalah untuk kita melihat semuanya berdasarkan fakta-fakta yang ada. Tetap kita berangkat semuanya dari TKP awal kemudian pemeriksaan, alat bukti yang ada dan barang bukti barang bukti yang saat ini sedang kita lakukan," tuturnya. (BS-Red)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments