Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Ini Daftar 24 Nama Terseret Dalam Kasus Pembunuhan Brigpol Yosua Hutabarat

(Foto: Tangkap layar YouTube)

Pamatangsiantar, BS
-Pintu terbuka dalam pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriyansyah Yosua Hutabarat sudah dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Selasa (9/8/2022) lalu. Kapolri mengungkap peran Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir Yosua hingga tewas di Jakarta, Jumat (8/7/2022) lalu.

Tim khusus bentukan Kapolri menemukan bahwa peristiwa terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara Brigpol Yosua yang disebut dilakukan saudara Bharada Eliezer (Bharada E), atas perintah Ferdy Sambo.

Selain Ferdy Sambo, berkaitan kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini polisi menetapkan tersangka kepada Bharada Eliezer (Bharada E), Brigadir Ricky dan KW. Bharada E selaku ajudan Ferdy Sambo, sedangkan Ricky dan KW bertugas sebagai ajudan dan sopir dari istri Ferdy Sambo.

Listyo menyebut peristiwa yang terjadi di rumah Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, itu tidak terjadi tembak menembak. Fakta tersebut didapat setelah timsus Polri menggelar rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. Tim khusus menemukan bahwa peristiwa terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J," kata Listyo menegaskan.

Kasus pembunuhan Brigpol Yosua mulai menemukan titik terang. Tim khusus tengah mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan polisi lain yang seolah-olah melindungi tindakan Ferdy Sambo. Divpropam dan Bareskrim Polri telah memeriksa 56 personel.

Sebanyak 31 polisi terbukti melanggar kode etik dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Saat ini pelanggaran kode etik tersebut masih diusut Inspektorat Khusus (Itsus) Polri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun eksklusif detikcom, berikut 27 personel Polri yang diduga melanggar kode etik:

Daftar Polisi Diduga Melakukan Tindak Pidana dan Melanggar Kode Etik

1. Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri (tersangka)
2. Bripka Ricky Rizal Wibowo selaku Satlantas Polres Brebes Polda Jateng/Ajudan Irjen Ferdy Sambo (tersangka)
3. Bharada Richard Eliezer (tersangka).

Daftar Polisi Diduga Melanggar Kode Etik:

1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri
2. Brigjen Benny Ali selaku Karoprovos Divisi Propam Polri
3. Brigjen Agus Budhiarto selaku Kapuslabfor Bareskrim Polri
4. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri
5. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
6. Kombes Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Jakarta Selatan
7. Kombes Leonardus Simatupang selaku pemeriksa utama Biro Provos Divisi Propam Polri
8. AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri
9. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
10. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
11. AKP Irfan Widiyanto di Dittipidum Bareskrim Polri
12. AKBP Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel
13. AKP Rifaizal Samual selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel
14. Ipda Arsyad Daiva Gunawan selaku Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jaksel
15. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri
16. Kombes Murbani Budi Pitono selaku Kabagrenmin Divisi Propam Polri
17. AKP Dyah Candrawati selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri
18. AKP Idham Faidilah selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
19. Briptu Sigid Mukti Hanggono selaku Ropaminal Divisi Propam Polri
20. Iptu Hardista Tampubolon selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
21. Iptu Januar Arifin selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
22. Brigadir Frilliyan selaku Biroprovos Divisi Propam Polri
23. Briptu Firman selaku Biroprovos Divisi Propam Polri
24. Bharada Sadam selaku BKO Divisi Propam Polri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, masih ada empat orang polisi lagi yang diduga melanggar kode etik dan sedang menjalani pemeriksaan. Empat orang polisi itu terdiri dari tiga perwira menengah (pamen) dan satu perwira pertama (pama). (Asenk Lee/Berbagaisumber)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments