Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Mengajak Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Melihat Masjid Berdiri Tegak Di Siborong Borong

"Masjid ini baru saja direnovasi total beberapa tahun lalu ukurannya diperbesar, dipercantik, dan semakin membuat jamaahnya nyaman untuk melaksanakan ibadah. Tapi kami tidak pernah mengusik hal itu. Malah kami juga bersyukur teman-teman kami beragama muslim dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman di tempatnya. #Bhinneka Tunggal Ika. #Sumpah Pemuda,” tulis Henri Hutasoit.

BS-Pembagunan rumah ibadah hingga kini masih terus saja jadi alat politik oknum-oknum tertentu. Persoalan bangunan rumah ibadah, kerap menjadi barang dagangan ormas-ormas yang anti dengan toleransi di tanah air. Bahkan seorang kepala daerah pun tak luput terjerumus dalam hal ini. Meski seorang kepala daerah sejatinya adalah milik semua suku, semua ras, semua agama dalam suatu daerah yang dikepalainya.

Baru-baru ini Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan wakilnya, Sanuji Pentamarta menjadi perbincangan publik karena menandatangani penolakan pendirian gereja di sebuah kain putih. Momen itu terekam dalam video yang diambil di Kantor Wali Kota Cilegon, Rabu (7/9/2022), seperti dikutip dari www.cnnindonesia.com.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan wakilnya, Sanuji Pentamarta perlu diajak ke Siborong-Borong, Tapanuli, Provinsi Sumatera Utara, melihat kerukukan umat beragama di sana. Bahkan sebuah Masjid tegak berdiri kokoh di tengah penduduknya 99 % Kristen dan tanpa pernah ditanya IMBnya oleh pemerintah, apalagi masyarakat setempat. 

“Masjid ini berdiri tgak di Siborong Borong, di tengah penduduknya 99 persen Kristen dan tanpa pernah ditanya IMBnya. Tidak pernah kami tanya IMB dan kami tidak pernah komplain atas suara Azan dengan suara volume TOA nya. Maksimal suara Azan yang selalu kami dengar 5 kali satu hari dan sekitar masjid semuanya non muslim. Kami sadar itu adalah hak mereka untuk menunaikan ibadahnya. Kami tidak sirik atau dengki atas kemegahan masjid ini,” tulis akun facebook ‎Henri Hutasoit dengan mengirimkan sebuah gambar Mesjid di Siborong-Borong. 

“Kami tidak pernah ribut atau demo bila ada warga lokal yang jadi muallaf. Karena kami sadar bukan agama jaminan masuk sorga, tapi prilaku, ahlak dan kepatutan pada ajaran Tuhan. Karena dipengadilan terakhir kita tidak akan ditanya apa agamamu,tapi pada prilaku selama hidup. Wahai saudaraku beda agama di Cilegon,apakah kamu tidak punya nurani. Apakah kamu terusik dengan ibadah kami. Apakah kamu kepanasan atau dengki melihat letak gereja di sekitar,” ujar Henri Hutasoit. 

“Ataukah kamu tidak mempunyai rasa toleransi lagi? Satu hal yang pasti, kami minoritas tidak akan pernah surut atau hilang dari bumi NKRI ini selama Negara ini masih mengakui kami ada. Masjid ini baru saja direnovasi total beberapa tahun lalu ukurannya diperbesar, dipercantik, dan semakin membuat jamaahnya nyaman untuk melaksanakan ibadah. Tapi kami tidak pernah mengusik hal itu. Malah kami juga bersyukur teman-teman kami beragama muslim dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman di tempatnya. #Bhinneka Tunggal Ika. #Sumpah Pemuda,” tulis Henri Hutasoit.

Tangkapan layar video viral Wali Kota Cilegon menandatangani penolakan pembangunan gereja di Cilegon. [Twitter]

Tandatangani Penolakan Gereja

Awalnya, kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon mendatangi Gedung DPRD Kota Cilegon. Setelah menemui pimpinan lembaga legislatif, mereka kemudian mendatangi Wali Kota Cilegon dan wakilnya.

Kemudian Helldy Agustian menanggapi video yang kini viral di media sosial. Dia berdalih penandatangan itu untuk memenuhi keinginan masyarakat Kota Cilegon yang datang ke kantornya.

“Hal tersebut adalah memenuhi keinginan masyarakat Kota Cilegon yang terdiri dari para ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan organisasi masyarakat," kata Helldy, Kamis (8/9/2022), seperti dilansir www.cnnindonesia.com.

Terkait rencana pendirian gereja di Kota Cilegon, Helldy mengklaim pihaknya belum pernah menerima dokumen permohonan pendirian gereja. Karena itu, pemerintah tidak bisa memprosesnya.

Meski demikian, Helldy mengatakan panitia pendirian gereja telah bertemu dengannya pada 6 September 2022 lalu. Mereka menyampaikan akan menempuh proses sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.

"Pemerintah Kota Cilegon belum pernah menerima permohonan pendirian rumah ibadah," kata Helldy.
Dia menyebutkan syarat yang belum terpenuhi oleh panitia pendirian gereja yakni dukungan masyarakat sekitar, rekomendasi Kemenag Cilegon dan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Politisi Partai Berkarya itu meminta semua pihak bersabar dan tidak mudah terpancing emosinya menyikapi pendirian gereja di Kota Baja.

"Setelah persyaratan terpenuhi, barulah panitia mengajukan permohonan izin pembangunan tempat ibadah melalui OSS sesuai Undang-Undang Cipta Kerja," jelasnya.

Profil Helldy Agustian

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian tengah menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, ia melakukan penolakan terhadap pembangunan gereja. Penolakan pembangunan gereja di Cilegon, Banten itu diduga dilatarbelakangi adanya sejarah kelam yakni tragedi Pemberontakan Petani Banten 1988. Saat itu, terdapat perjanjian antara ulama dan tokoh masyarakat untuk tidak mendirikan rumah ibadah.

Sebelumnya, video viral memperlihatkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terlihat ikut menandatangani petisi penolakan pembangunan gereja. 

Mengutip dari Portal www.suara.com, pembangunan gereja yang direncanakan berlokasi di Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten ditolak oleh sejumlah masyarakat, tokoh agama bahkan hingga Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut profil Wali Kota Cilegon Helldy Agustian selengkapnya.

Helldy Agustian merupakan Wali Kota Cilegon periode 2021 hingga 2024. Ia lahir di Cilegon, Banten pada 31 Agustus 1970 dan usianya yakni 52 tahun. Helldy memiliki seorang istri bernama Hany Seviatry dan tiga orang anak. 

Wali Kota Cilegon ini mengenyam pendidikan di SD YPWKS 2 Cilegon pada 1977 hingga 1980. Kemudian melanjutkan di SD N 7 Poso pada 1980 hingga 1983. 

Helldy menduduki sekolah menengah pertama di SMP Sumbangsih Grogol, Jakarta Barat pada 1984 hingga 1986. Ia melanjutkan pendidikan tingkat sekolah menengah atas di SMA N 16 Grogol Petamburan, Jakarta Barat 1987 hingga 1989.

Berikutnya, Helldy memutuskan melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Pancasila jenjang sarjana pada 1990 jurusan Ekonomi.

Kemudian ia juga menekuni jenjang sarjana jurusan hukum di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa pada 2008 hingga 2011. Gelar magisternya diperoleh dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa pada 2017 hingga 2021 jurusan hukum.

Organisasi dan Karier Helldy Agustian

Sejak kuliah hingga kini, Helldy Agustian selaku Wali Kota Cilegon ini aktif dalam kegiatan berorganisasi. Berikut ini jabatan dan organisasi yang pernah digelutinya:

Ketua Asosiasi Otomotif Banten pada 2009 hingga 2012.

Pembina Asosiasi Otomotif Banten 2012 hingga sekarang.

Pendiri atau Ketua Yayasan Suara Hati Kita pada 2013 hingga sekarang.

Pembina Batik Krakatoa Cilegon pada 2014 hingga sekarang.

Ketua Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa pada 2014 hingga 2019.

Ketua Panitia Peduli Situ Gintung pada 2014.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Cilegon pada 2016 hingga 2019 dan 2019 hingga 2024.

Dewan Pakar Bandrong Indonesia pada 2019 hingga 2024.

Dewan Pembina Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Banten pada 2016 hingga 2022.

Ketua DPD Partai Bekarya Kota Cilegon pada 2017 hingga 2018.

Ketua DPW Partai Bekarya Banten pada 2018 hingga sekarang.

Selain itu, dalam jenjang karirnya, ia pernah menjadi Salesman Auto 2000 Juanda pada 1992 hingga 1995. Kemudian menjadi Supervisor Tunas Toyota Bintaro pada 1996 hingga 1998.

Ia juga pernah menjabat sebagai Branch Manager Tnas Toyota Tangerang pada 1998 hingga 2005 dan Cilegon pada 2005 hingga 2020. Terakhir, saat ini ia menjabat sebagai Wali Kota Cilegon pada 2021 hingga sekarang. (Berbagaisumber/AsenkLeeSaragih)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments