MEDAN, BS – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya menekan angka perdaran dan penggunaan narkoba di Sumut. Salah satu upaya menurunkan prevelensi narkoba ini dengan membentuk Kampung Bersih Narkoba (Bersinar).
Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bekerjasam dengan DPRD Sumut, kembali mengukuhkan 60 orang relawan Desa Bersinar yang terbagi di empat Keluharan, di Kota Medan, Jumat (10/3/2023).
Empat kelurahan yang dikukuhkan yakni Keluharan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal dan Kelurahan Kedai Durian Kecamatan, Medan Johor.
Anggota DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih, yang mengukuhkan relawan ini, mengatakan dalam memberantas narkoba ini harus dilakukan keroyokan, dimana harus bekerjasama antara Pemerintah, DPRD, aparat kepolisian dan masyarakat
“Jadi hari ini dilantik lagi 60 relawan anti narkoba, dan masing-masing ada 5 panitia lokal. Relawan anti narkoba ini bisa melapor langsung ke BNN, yang di indikasikan pengguna atau pemakai narkoba,” kata Meryl.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, untuk tahun 2023 ini ditergetkan akan membentuk Kampung Bersinar sebanyak 300 Desa dan 4500 relawan dan itu tersebar secara zonasi di Sumut. Ia menambahkan, upaya ini terus dilakukan untuk menurunkan peringkat Sumut tertinggi pengguna narkoba.
“Jadi ini untuk melindungilah generasi muda indonesia, kan 2045 ini generasi emas, jadi supaya terhindar dari narkoba, gak akan terlaksanalah genarisi emas itu, kalau saat ini masih di rusak sama narkoba,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Meryl yang juga Ketua Bapemperda DPRD Sumut ini mengatakan, dalam waktu dekat ini Raperda tentang Ketentraman dan ketertiban umum segera disahkan. Hal ini tentunya akan menjadi satu payung hukum yang pasti bagi masyarakat.
“Ini juga upaya membuat payung hukum yang lebih leluasa lagi, untuk masyarakat juga bisa terlibat dalam, menjaga ketentraman umum. Kemudian kami juga dengan kesbangpol rencanannya, akan mengumpulkan ormas-ormas, anak muda, untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkoba sekaligus peraturan tentang keormasan,” pungkasnya.(BS)
Sumber: Waspada.co.id
0 Comments