Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak Berempati Kepada Keluarga Bripka Arfan Saragih

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Medan, BS-Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, berempati terhadap keluarga Bripka Arfan Saragih yang ditemukan bunuh diri setelah menjadi terlapor dugaan penggelapan uang para wajib pajak di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

"Saya selaku pimpinan mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya anggota. Mari kita jaga perasaan istri dan anaknya," katanya, Rabu (5/4/2023).

Panca mengungkapkan, kematian Bripka Arfan Saragih personel Satlantas Polres Samosir bukan merupakan unsur pidana karena tidak ditemukan unsur kekerasan dalam tubuh almarhum. 

Namun dari hasil penyidikan yang mengedepankan Scientifi Crime Investigation (SCI) penyidik Ditreskrimum Polda Sumut dan tim ahli menyimpulkan kematian anggota Satlantas Polres Samosir itu murni bunuh diri dengan meminum cairan sianida.

“Penyebab kematian Bripka Arfan Saragih adalah mati lemas akibat masuknya sianida kesaluran makan hingga ke lambung dan saluran napas. Hal itu berdasarkan  hasil otopsi dan penjelasan ahli kedokteran forensik yang didukung hasil  pemeriksaan Labfor serta keterangan ahli  Toxycologi, didukung pula dengan penjelasan ahli phisikologi forensik,” ungkapnya

Lebih lanjut, Panca menerangkan juga tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait penyebab kematian Bripka Arfan Saragih namun akibat masuknya sianida ketubuh korban.

"Masuknya cairan sianida ke tubuh korban dibuktikan tim penyelidik dengan menemukan fakta proses pembelian sianida yang dilakukan oleh almarhum Bripka Arfan Saragih sendiri melalui aplikasi belanja online Shoppe di toko Friza Tani Bogor dengan cara memesan melalui HP milik almarhum pada tanggal 27 Januari 2023 Pukul 15.25 WIB," terangnya.

Adapun motif Bripka Arfan Saragih bunuh diri dengan meminum cairan sianida, Kapoldasu menuturkan didorong oleh permasalahan yang dialami almarhum Bripka Arfan Saragih yaitu dugaan penggelapan pajak PKB dari para wajib pajak di UPT Samsat Pangururan, Kabupatrn Samosir.

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, tim penyelidik telah melakukan secara profesional dan transparan. Hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan dengan mengedepankan scientific crime investigation (SCI). 

“Untuk memperkuat keterangan saksi-saksi, penyidik juga melakukan penyelidikan secara ilmiah,” terangnya langkah-langkah penanganan yang dilakukan dengan menggelar olah TKP, memeriksa 274 saksi terdiri 161 wajib pajak yang menjadi korban, 6 pegawai UPTD PPD Pangururan dan 96 saksi dari anggota Polri dan masyarakat.

“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan dan analisis IT terhadap hanphone merk Vivo yang ditemukan di TKP dan HP almarhum Bripka Arfan Saragih yang diamankan oleh Kapolres Samosir,” ujar Panca.

Selain itu, tambahnya, melakukan pemeriksaan ahli sebanyak 11 orang masing-masing ahli kedokteran forensik, digital forensik, Toxycologi forensik, ahli phisikologi forensik (HIMPSI) dan ahli pidana.

"Selama dilakukannya gelar perkara untuk mengungkap kasus kematian anggota ini, saya turut mengundang pihak keluarga baik istri dari Bripka AS serta kuasa hukumnya," pungkas Kapolda Sumut.(BS-Red)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments