
“Kami masyarakat Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik berharap agar
DPRD Simalungun mau mendengarkan aspirasi masyarakat, serta
memperjuangkannya. Tinggal DPRD harapan kami bisa mendampingi masyarakat
melawan pangulu,” ujar Judin Ambarita didampingi masyarakat Siporhas
lainnya, Minggu (20/5).
Dia mengatakan, masyarakat sudah sangat
tertindas dibuat pengulu mereka Manotar Ambarita. Lahan yang sudah
berpuluh-puluh tahun dikelola masyarakat dengan gamblangnya dirampas
paksa oleh Manotar. Bermodalkan surat pangulu yang dikeluarkan atas
namab diri sendiri, masyarakat Nagori Sihaporas terancam kelaparan.
“Masyarakat sudah miskin, dan semakin
dimiskinkan Manotar. Masyarakat kami masih ada tinggal di dalam gubuk
berlantai tanah, tapi lahan mereka pun ikut dirampas Manotar,” tegasnya.
Kata warga, Manotar memimpin Nagori Sihaporas seperti zaman Belanda
saat menjajah Indonesia. Pemerintahaan dengan gaya suka-suka, apa yang
dia mau bisa langsung diambilnya.
“Katanya Indonesia sudah merdeka dari
penjajahan Belanda, saat ini semua sesuatunya telah diatur
undang-undang. Tapi masyarakat Nagori Sihaporas saat ini masih seperti
dijajah kekuasaan Manotar yang suka-suka hatinya. Lahan mana yang dimau
Manotar, bisa dibuatnya menjadi miliknya, namanya dia itu pangulu,”
ucapnya.
Senada diungkapkan warga lainnya, Lamhot
Ambarita. Dia mengatakan, dalam pertemuan antara DPRD Simalungun,
Pangulu Sihaporas, Camat Pematang Sidamanik dan masyarakat Sihaporas
diharapkan menghasilkan keputusan yang berpihak kepada masyarakat.
“Besok (hari ini) masyarakat dipanggil
ke DPRD Simalungun. Pada pertemuan itu turut dihadirkan juga Pangulu
Sihaporas dan Camat Pematang Sidamanik. DPRD diharapkan pro rakyat,”
ujarnya. Terpisah, Bernhad Damanik anggota komisi I DPRD Simalungun
mengatakan, terkait keluhan masyarakat Nagori Sihaporas, DPRD Simalungun
langsung direspon.
Di mana masyarakat, Pangulu Sihaporas
dan Camat Pematang Sidamanik dipanggil ke DPRD Simalungun untuk
menjelaskan apa yang menjadi inti permasalahan. “DPRD Simalungun masih
akan mendengarkan apa yang terjadi di Nagori Sihaporas. Setelah
mendengarkan dari para pihak yang bersangkutan, baru DPRD Simalungun
bisa menentukan langkah apa yang selanjutkan ditempuh,” ujar Bernhad.
Diberitakan sebelumnya, Manotar
Ambarita, Pangulu Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Simalungun
memanfaatkan jabatannya untuk merampas tanah masyarakat. Manotar membuat
surat pangulu atas nama dirinya sendiri di lahan yang sedang dikelola
masyarakat. Hingga saat ini, sedikitnya 100 hektare tanah masyarakat
dirampas pangulu.
Tak sedikit masyarakat di Sihaporas saat
ini yang terpaksa dirumahkan karena tidak ada lagi lahan yang bisa
dikelola. Masyarakat merasa ketakutan, karena Manotar merebut paksa
lahan tersebut dengan membawa alat berat dan dibekingi oknum polisi
bermarga Matondang yang bertugas di Polsek Sidamanik.
“Sudah bulat-bulat kami ditipu pangulu.
Semua tanah kami telah dirampas pangulu.Dibekingi polisi dengan alat berat, pangulu merampas tanah kami. Mau gimana lagi, kami hanya tamat SD, sedangkan pangulu tamat Sarjana. Jadi kepintarannya dibuat menipu masyarakat,” ujar salah seorang warga, Judin Ambarita (60) saat dijumpai METRO di Nagori Sihaporas, Kamis (17/5) lalu. (metrosiantar.com)
0 Comments