
Istri mantan orang nomor satu di Siantar ini, ditangkap bersama Muliadi
warga Jalan Teratai Gang Bunga, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan
Polonia. Keduanya tak menyangka calon pembelinya adalah petugas.
Alhasil, sepasang bandar sabu ini dibekuk saat melakukan transaksi di
pelataran parkir hotel Jalan Juanda, Kecamatan Medan Maimon itu, Selasa
(4/6) malam.
Dari tangan keduanya, petugas berhasil
mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 10 jie, satu timbangan
elektrik, satu kalkulator dan satu hp. Data yang dihimpun POSMETRO MEDAN
(Grup Koran ini), petugas narkoba Polresta Medan yang menyaru sebagai
pembeli sabu-sabu, meminta agar diantarkan barang tersebut ke parkir
hotel Jalan Juanda itu.
Muliandi yang menerima telepon itu,
tanpa pikir panjang langsung menyetujui transaksi tersebut. Namun,
sabu-sabu miliknya telah habis, agar transaksi tetap berjalan, pria
berusia 30 tahun ini menghubungi Fina dan meminta sabu-sabu miliknya
untuk dijual. Dengan menggunakan sepedamotor, sepasang Bandar ini pun
langsung tancap gas menuju hotel berbintang tersebut.
Setibanya di sana, dengan membawa
sabu-sabu sebanyak 10 jie, pelaku pun melakukan transaksi, tepat di
pelataran parkir hotel itu. Namun naas, saat sedang melakukan transaksi,
ternyata pembelinya seorang petugas. Tanpa buang waktu, kedua tersangka
langsung diboyong ke pos komando bersama barang buktinya. Menurut
keterangan Muliandi, dia menghubungi Fina lantaran barang miliknya telah
habis terjual. “Aku hubungi dia (Fina) karena barangku (sabu) lagi
habis,” katanya saat di ruang penyidik.
Agar konsumennya tidak kecewa, Muliandi
tetap menguasahakannya sabu-sabu tersebut. “Jadi aku pakai dulu
barangnya, nanti aku ganti,” sambungnya lagi. Wakasat Narkoba Polresta
Medan AKP B Marpaung melalui Kanit I Narkoba AKP Zupri saat dikonfirmasi
POSMETRO MEDAN mengatakan, kalau kedua tersangka ini merupakan target
operasi mereka.
“Sudah TO kita itu, dan sudah sekitar 6
bulan menjadi bandar sabu,” kata Zupri. Menurutnya, semula pihaknya
memesan sabu-sabu sebanyak 1 ons atau seharga Rp100 juta. Akan tetapi,
barang mereka terlebih dahulu habis. “Kita pesan 1 ons, tapi barang
mereka habis. Yang ada cuma 10 jie, jadi itu yang mereka bawa,”
sambungnya.
Atas penangkapan itu, dia mengaku masih
melakukan pengembangan untuk memburu bandar besarnya. “Masih kita
kembangkan untuk menangkap bandar besarnya,” tandasnya mengakhiri
perbincangan.
Sementara itu, menurut Usman(35), salah seorang warga yang satu komplek dengan Fina, wanita itu memang benar warga Jalan Kemuning. “Ibu itu istri mantan Walikota Pematangsiantar Kurnia Saragih. Kira-kira menjabat tahun 2004 lah Bang.
Sementara itu, menurut Usman(35), salah seorang warga yang satu komplek dengan Fina, wanita itu memang benar warga Jalan Kemuning. “Ibu itu istri mantan Walikota Pematangsiantar Kurnia Saragih. Kira-kira menjabat tahun 2004 lah Bang.
Akhir-akhir ini, Ibu itu jarang
kelihatan, dan di sekitar sini juga jarang berkumpul sama warga
lainnya,”ucap pria berpeci ini. Dia menambahkan, tersangka mempunyai
sepasang anak. Mereka tinggal di rumah no.10. “Yang di ujung Bang,”
jelasnya warga tersebut sambil menunjuk rumah mewah di ujung jalan.
”Tapi, mungkin hubungan ibu itu dengan suaminya kurang harmonis.
Soalnya, saya jarang lihat bapak itu (Kurnia Saragih). Kalau anaknya
sudah besar-besar dan tinggal bersama ibunya.
Peringai ibu itu biasa-biasa saja, tapi
yang kami tahu, dia itu jarang di rumah. Mungkin sibuk dengan
kerjaannya,” bebernya sambil berlalu. Reporter pun menuju rumah nomor 10
di ujung jalan. Tepat di rumah yang diyakini milik Fina, reporter
memanggil dan mengetuk pagar setinggi 3 meter. Namun, tak satu orang pun
yang keluar dari rumah mewah yang tampak gelap itu. Setelah
memanggil-manggil dan tidak ada jawaban, reporter pun kembali.
Terpisah, Kepala Lingkungan 1 Kelurahan
Tanjung Sari Suratman, membenarkan bahwa rumah tersebut adalah milik
Kurnia Saragih. “Ya, rumahnya di ujung nomor 10,” katanya. Saat ditanya
mengenai keseharian Kurnia Saragih, kepling mengaku tidak tau. (metrosiantar.com)
0 Comments