Milik Lamhot Tak Sesuai Izin

SIMALUNGUN-
Pengoperasian galian C milik Lamhot Situmorang di Nagori Bandar,
Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun tepatnya di belakang SPBU
Perdagangan tidak sesuai izin. Di mana izin yang dikeluarkan Kantor
Pelayanan Prizinan Terpadu (PIT) Simalungun, galian C milik Lamhot
Situmorang hanya memakai skop dan cangkul.
“Izin yang kita keluarkan hanya memakai skop dan cangkul. Kenyataannya,
Lamhot menggunakan alat berat. Itu tidak pernah dibenarkan, dan
aktifitas galian C tersebut bisa segera dihentikan,” ujar Kepala Kantor
PIT Simalungun Frans Sitanggang, Rabu (6/6).
Sesuai nomor registrasi arsip di kantor
PIT, kata Frans, nomor galian C milik Lamhot,
188.45/503/243/UP/K-PPT/2012. Izin tersebut setelah mempertimbangkan
Perda nomor 7 tahun 2011 tentang pajak daerah, serta Perbup nomor 6
tahun 2012 tentang pendelegasian wewenang pemberian perizinan dan non
perizinan dari Bupati kepada kepala PIT.
Dalam surat izin tersebut, luas areal
yang bisa dikelola 50 meter kuadrat dengan jenis usaha pertambangan
pasir. Di luar dari ketentuan, tidak dibenarkan dan akan ditindak
langsung.
“Anggota sudah turun langsung ke lokasi galian C milik Lamhot,
dan ternyata benar mereka menggunakan alat berat. Tapi saat anggota cek
langsung ke lokasi, Lamhot menunjukkan foto copi surat izinya. Tapi
pada surat izin yang ditunjukkan Lamhot, ada tertulis pada bagian alat
yang digunakan mekanisasi. Sementara pada arsip di PIT, tidak ada
mekanisasi, yang ada hanya skop dan cangkul,” katanya.
Masih kata Frans, pihaknya masih sedang
menelusuri keabsahan surat yang ditunjukkan Lamhot kepada perizinan.
“Kalau benar nanti ada indikasi manipulasi izin, maka pihak perizinan
akan menempuh jalur hukum. Saat ini kita masih dalam tahap menyelidiki,”
tegas Frans.
Amatan METRO, bukti dilapangan Lamhot
dengan para buruh pekerjanya mengeruk pasir dari Sungai Bah Bolon dengan
menggunakan alat berat. Setiap harinya, alat berat tersebut beroperasi
mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. Pasir itu dijual dengan
harga tinggi kepada pengusaha panglong.
0 Comments