Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Galian C di Simalungun Makin Marak

Milik Lamhot Tak Sesuai Izin


Galian C milik Lamhot di Sungai Bah Bolon, Nagori Bandar, Simalungun. (Foto: TONGGO)Galian C milik Lamhot di Sungai Bah Bolon, Nagori Bandar, Simalungun. (Foto: TONGGO) 























SIMALUNGUN- Pengoperasian galian C milik Lamhot Situmorang di Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun tepatnya di belakang SPBU Perdagangan tidak sesuai izin. Di mana izin yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Prizinan Terpadu (PIT) Simalungun, galian C milik Lamhot Situmorang hanya memakai skop dan cangkul.

“Izin yang kita keluarkan hanya memakai skop dan cangkul. Kenyataannya, Lamhot menggunakan alat berat. Itu tidak pernah dibenarkan, dan aktifitas galian C tersebut bisa segera dihentikan,” ujar Kepala Kantor PIT Simalungun Frans Sitanggang, Rabu (6/6).

Sesuai nomor registrasi arsip di kantor PIT, kata Frans, nomor galian C milik Lamhot, 188.45/503/243/UP/K-PPT/2012. Izin tersebut setelah mempertimbangkan Perda nomor 7 tahun 2011 tentang pajak daerah, serta Perbup nomor 6 tahun 2012 tentang pendelegasian wewenang pemberian perizinan dan non perizinan dari Bupati kepada kepala PIT.

Dalam surat izin tersebut, luas areal yang bisa dikelola 50 meter kuadrat dengan jenis usaha pertambangan pasir. Di luar dari ketentuan, tidak dibenarkan dan akan ditindak langsung. 

“Anggota sudah turun langsung ke lokasi galian C milik Lamhot, dan ternyata benar mereka menggunakan alat berat. Tapi saat anggota cek langsung ke lokasi, Lamhot menunjukkan foto copi surat izinya. Tapi pada surat izin yang ditunjukkan Lamhot, ada tertulis pada bagian alat yang digunakan mekanisasi. Sementara pada arsip di PIT, tidak ada mekanisasi, yang ada hanya skop dan cangkul,” katanya.

Masih kata Frans, pihaknya masih sedang menelusuri keabsahan surat yang ditunjukkan Lamhot kepada perizinan. “Kalau benar nanti ada indikasi manipulasi izin, maka pihak perizinan akan menempuh jalur hukum. Saat ini kita masih dalam tahap menyelidiki,” tegas Frans.

Amatan METRO, bukti dilapangan Lamhot dengan para buruh pekerjanya mengeruk pasir dari Sungai Bah Bolon dengan menggunakan alat berat. Setiap harinya, alat berat tersebut beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. Pasir itu dijual dengan harga tinggi kepada pengusaha panglong.

Setiap harinya mobil panglong keluar masuk dari tempat galian C tersebut mengangkut pasir. Selain alat berat tersebut menumpukkan pasir di tepi sungai, terkadang juga dengan alat berat tersebut pasir langsung dimasukkan ke dalam truk colt diesel milik panglong.(metrosiantar.com)

Berita Lainnya

There is no other posts in this category.

Post a Comment

0 Comments