Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Soal Perambahan Hutan Silau Buttu

(Foto:Tonggo Sibarani )Kayu yang ditebangi di Nagori Silau Buttu, Kecamatan Raya, Simalungun pasca dibuat lahan tersebut berstatus stanvas.
(Foto:Tonggo Sibarani )
Kayu yang ditebangi di Nagori Silau Buttu, Kecamatan Raya, Simalungun pasca dibuat lahan tersebut berstatus stanvas.

SIMALUNGUN- Satu per satu pejabat terkait perambahan kayu di hutan Silau Buttu, Kecamatan Raya, akan segera diperiksa di Mapolres Simalungun. Setelah Budi, Pangulu Silau Buttu, mantan Pangulu Hotman Purba juga akan segera diperiksa dan tak menutup kemungkinan pejabat lain juga akan turut diperiksa.

“Pangulu Budi sudah kita mintai keterangan. Selanjutnya akan dilanjutkan pemeriksaan terhadap mantan pangulu untuk dimintai keterangannya,” ujar Kasat Reskrim AKP Adenan SIK, Rabu (1/8) malam. Menurut Adenan, pihaknya masih perlu waktu untuk memeriksa orang-orang yang terkait atas pelaporan pengaduan Jasamir Saragih yang merasa lahannya dirusak dan kayu dari lahannya dicuri. Namun sementara lahan tersebut sudah dinyatakan stanvas.

Menurut warga sekitar, Hotman Purba baru 4 tahun menjabat sebagai pangulu dan sudah pensiun karena sakit. Surat yang digunakan Budi sebagai alas mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) adalah sewaktu zaman Pangulu Hotman Purba. Jasamir Saragih mengatakan, aparat penegak hukum untuk segera menangkap para tersangka penebang dan perambah kayu di lahannya. Paling utama yang ditangkap adalah Pangulu Silau Buttu yang mengeluarkan SKT di lahan orang lain. “Tanah punya saya, kok bisa pula pangulu itu mengeluarkan SKT atas nama orang lain.

Saya meminta polisi segera menangkap pangulu, pengusaha kayu serta anggotanya yang melakukan perusakan,” tegasnya. Menurut Jasamir, sudah sekitar 70 ton kayu yang dirambah oleh pengusaha bernama Mudin Damanik dan bermarga Tambunan. Mereka menurunkan alat berat dan chainsaw untuk merambah lahan tersebut. “Saya pun awalnya merasa bingung kenapa ada orang melakukan perambahan di tanah saya itu. Mereka mengaku-ngaku punya surat tanah dan SKT.

Yang paling bertanggungjawab di sini adalah pengusaha dan pangulu,” katanya lagi. Pantauan METRO, pengusaha kayu masih beraktivitas di lahan kemiringan 80 derajat tersebut. tampak kayu-kayu baru bertumpuk di pinggir jalan Silau Buttu. Sementara dua truk fuso berwarna merah telah dimuat kayu dan siap untuk diangkut. (osi/ara)

Berita Lainnya

There is no other posts in this category.

Post a Comment

0 Comments