SIMALUNGUN- Satu per
satu pejabat terkait perambahan kayu di hutan Silau Buttu, Kecamatan
Raya, akan segera diperiksa di Mapolres Simalungun. Setelah Budi,
Pangulu Silau Buttu, mantan Pangulu Hotman Purba juga akan segera
diperiksa dan tak menutup kemungkinan pejabat lain juga akan turut
diperiksa.
“Pangulu Budi sudah kita mintai keterangan. Selanjutnya akan
dilanjutkan pemeriksaan terhadap mantan pangulu untuk dimintai
keterangannya,” ujar Kasat Reskrim AKP Adenan SIK, Rabu (1/8) malam.
Menurut Adenan, pihaknya masih perlu waktu untuk memeriksa orang-orang
yang terkait atas pelaporan pengaduan Jasamir Saragih yang merasa
lahannya dirusak dan kayu dari lahannya dicuri. Namun sementara lahan
tersebut sudah dinyatakan stanvas.
Menurut warga sekitar, Hotman Purba baru 4 tahun menjabat sebagai
pangulu dan sudah pensiun karena sakit. Surat yang digunakan Budi
sebagai alas mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) adalah sewaktu
zaman Pangulu Hotman Purba. Jasamir Saragih mengatakan, aparat penegak
hukum untuk segera menangkap para tersangka penebang dan perambah kayu
di lahannya. Paling utama yang ditangkap adalah Pangulu Silau Buttu yang
mengeluarkan SKT di lahan orang lain. “Tanah punya saya, kok bisa pula
pangulu itu mengeluarkan SKT atas nama orang lain.
Saya meminta polisi segera menangkap pangulu, pengusaha kayu serta
anggotanya yang melakukan perusakan,” tegasnya. Menurut Jasamir, sudah
sekitar 70 ton kayu yang dirambah oleh pengusaha bernama Mudin Damanik
dan bermarga Tambunan. Mereka menurunkan alat berat dan chainsaw untuk
merambah lahan tersebut. “Saya pun awalnya merasa bingung kenapa ada
orang melakukan perambahan di tanah saya itu. Mereka mengaku-ngaku punya
surat tanah dan SKT.
Yang paling bertanggungjawab di sini adalah pengusaha dan pangulu,”
katanya lagi. Pantauan METRO, pengusaha kayu masih beraktivitas di lahan
kemiringan 80 derajat tersebut. tampak kayu-kayu baru bertumpuk di
pinggir jalan Silau Buttu. Sementara dua truk fuso berwarna merah telah
dimuat kayu dan siap untuk diangkut. (osi/ara)
0 Comments