Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Limbah PT PSL Dibuang ke Bah Bolon

BLH Diminta Bertindak

SIMALUNGUN – Sejumlah warga Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Simalungun, meminta Badan Lingkungan Hidup (BLH) mengecek ulang dan memberi tindakan atas pembuangan limbah PT PSL (Prima Sauhur Lestari) ke aliran Bah Bolon.

Pasalnya selama bertahun-tahun, pabrik kelapa sawit tersebut bebas membuang limbah ke sungai. Anehnya, pihak BLH selama ini belum memberi tindakan dan sikap tegas terhadap perusahaan.

Menurut warga sekitar, cairan limbah yang dibuang ke aliran Bah Bolon itu berwarna kecoklat-coklatan. Bahkan beberapa bulan lalu, ada pegawai berseragam dinas yang disebut-sebut dari BLH Simalungun mengunjungi pabrik. Oknum pegawai itu juga terlihat mengambil sample (contoh, red) air sungai dan cairan limbah yang sudah tercampur. Namun setelahnya, pihak BLH jarang terlihat mengontrol pabrik tersebut.

Menurut Suhendra (46), Minggu (20/1), selama ini ia dan warga lain sudah berulangkali melaporkan masalah limbah itu ke Pemkab Simalungun. Namun, belum ada tindakan nyata yang terlihat dilakukan untuk PT PSL.

”Jelas kami tidak terima jika limbah pabrik itu terus-terusan dibuang ke sungai. Karena selama ini, kami selalu menggunakan air sungai ini untuk kebutuhan sehari-hari, mulai mandi, mencuci, bahkan memasak,” ujarnya.

Meski beberapa waktu lalu pihak BLH sudah pernah membuat pernyataan bahwa cairan limbah PT PSL sudah sesuai baku mutu, namun mereka menduga pernyataan BLH itu salah. Karena selain warnanya yang kecokelat-cokelatan (terkadang kehitam-hitaman), cairan itu juga sering menyebabkan rasa gatal bagi warga yang menyentuhnya.

Padahal sebelum pabrik didirikan, air sungai Bah bolon aman dari rasa gatal. ”Saya sudah tinggal di kampung ini sejak kecil dan tahu betul kondisi sungai. Makanya ketika dikatakan BLH itu aman, jelas kami tak percaya. Buktinya airnya gatal dan juga sering berminyak,” ujarnya lagi.

Sirin (40), warga yang sama, saat ditemui menyebutkan, selain cairan limbah, keberadaan pabrik juga menyebabkan polusi. Sebab asap sisa produksi kerap terlihat mengepul. Belum lagi jalan umum yang rusak akibat selalu dilalui truk yang datang dan pergi dari pabrik tersebut.

“Kalau bisa kami meminta Bapak Bupati Simalungun JR Saragih melakukan kunjungan ke lokasi. Saat itu kami akan menyampaikan semua keluhan kami secara langsung. Soalnya surat keluhan kami selama ini tak ada hasilnya,” ujarnya menambahkan.

”Jika memang diperlukan, kami minta supaya pabrik itu didenda saja jika terus membuang limbah ke sungai,” jelasnya. Sedangkan Humas PT PSL L Nainggolan yang dikonfirmasi METRO sebelumnya menyebutkan, semua teknis pekerjaan pabrik kelapa sawit tersebut sudah melalui prosedur yang tepat.
Limbah yang dibuang ke sungai itu sudah sesuai dengan baku mutu. ”Soal limbah itu, semuanya sudah sesuai dengan baku mutu,” tandasnya. (Copas MSC)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments