BLH Diminta Bertindak
SIMALUNGUN – Sejumlah warga Nagori Pematang
Kerasaan, Kecamatan Bandar, Simalungun, meminta Badan Lingkungan Hidup
(BLH) mengecek ulang dan memberi tindakan atas pembuangan limbah PT PSL
(Prima Sauhur Lestari) ke aliran Bah Bolon.
Pasalnya selama bertahun-tahun, pabrik kelapa sawit tersebut bebas
membuang limbah ke sungai. Anehnya, pihak BLH selama ini belum memberi
tindakan dan sikap tegas terhadap perusahaan.
Menurut warga sekitar, cairan limbah yang dibuang ke aliran Bah Bolon
itu berwarna kecoklat-coklatan. Bahkan beberapa bulan lalu, ada pegawai
berseragam dinas yang disebut-sebut dari BLH Simalungun mengunjungi
pabrik. Oknum pegawai itu juga terlihat mengambil sample (contoh, red)
air sungai dan cairan limbah yang sudah tercampur. Namun setelahnya,
pihak BLH jarang terlihat mengontrol pabrik tersebut.
Menurut Suhendra (46), Minggu (20/1), selama ini ia dan warga lain
sudah berulangkali melaporkan masalah limbah itu ke Pemkab Simalungun.
Namun, belum ada tindakan nyata yang terlihat dilakukan untuk PT PSL.
”Jelas kami tidak terima jika limbah pabrik itu terus-terusan dibuang
ke sungai. Karena selama ini, kami selalu menggunakan air sungai ini
untuk kebutuhan sehari-hari, mulai mandi, mencuci, bahkan memasak,”
ujarnya.
Meski beberapa waktu lalu pihak BLH sudah pernah membuat pernyataan
bahwa cairan limbah PT PSL sudah sesuai baku mutu, namun mereka menduga
pernyataan BLH itu salah. Karena selain warnanya yang
kecokelat-cokelatan (terkadang kehitam-hitaman), cairan itu juga sering
menyebabkan rasa gatal bagi warga yang menyentuhnya.
Padahal sebelum pabrik didirikan, air sungai Bah bolon aman dari rasa
gatal. ”Saya sudah tinggal di kampung ini sejak kecil dan tahu betul
kondisi sungai. Makanya ketika dikatakan BLH itu aman, jelas kami tak
percaya. Buktinya airnya gatal dan juga sering berminyak,” ujarnya lagi.
Sirin (40), warga yang sama, saat ditemui menyebutkan, selain
cairan limbah, keberadaan pabrik juga menyebabkan polusi. Sebab asap
sisa produksi kerap terlihat mengepul. Belum lagi jalan umum yang rusak
akibat selalu dilalui truk yang datang dan pergi dari pabrik tersebut.
“Kalau bisa kami meminta Bapak Bupati Simalungun JR Saragih melakukan
kunjungan ke lokasi. Saat itu kami akan menyampaikan semua keluhan kami
secara langsung. Soalnya surat keluhan kami selama ini tak ada
hasilnya,” ujarnya menambahkan.
”Jika memang diperlukan, kami minta supaya pabrik itu didenda saja
jika terus membuang limbah ke sungai,” jelasnya. Sedangkan Humas PT PSL L
Nainggolan yang dikonfirmasi METRO sebelumnya menyebutkan, semua teknis
pekerjaan pabrik kelapa sawit tersebut sudah melalui prosedur yang
tepat.
Limbah yang dibuang ke sungai itu sudah sesuai dengan baku mutu.
”Soal limbah itu, semuanya sudah sesuai dengan baku mutu,” tandasnya. (Copas MSC)
0 Comments