Info Terkini

10/recent/ticker-posts

KPU Sumut: Quick Count Bukan Pedoman


"Quick Count" Berakhir, Ganteng Dinyatakan Menangi Pilkada Sumut


Jakarta - Sejumlah lembaga survei di Indonesia, lewat hasil hitung cepat (quick count) menyatakan bahwa pasangan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Eri Nuryadi (Ganteng) memenangi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Sumatra Utara.

Berdasarkan hasil hitung Lingkaran Survei Indonesia (LSI), pasangan Ganteng meraih 32.05 persen. Sementara Effendi Simbolon-Djumiran Abdi berada di posisi kedua dengan 26,87 persen, dan pasangan Gus Irawan - Soekirman di posisi ketiga dengan 19.48 persen.

Sementara itu, lembaga survei Indo Barometer juga menyatakan kemenangan Pilkada Sumut bagi pasangan Ganteng. Di mana pasangan tersebut meraih 32,9 persen. Di tempat kedua, Effendi Simbolon-Djumiran Abdi menguntit dengan 23,9 persen, dan pasangan Gus Irawan - Soekirman di posisi ketiga dengan 21,86 persen.(Beritasatu.com)

KPU Sumut: Quick Count Bukan Pedoman

Kelima pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2013-2018 (kiri-kanan), Gus Irawan-Soekirman, Effendi Simbolon-Djumiran Abdi, Chairuman Harahap-Fadly Nurzal, Amri Tambunan-RE Nainggolan dan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi, mengikuti Deklarasi Pilkada Damai di Lapangan Merdeka Medan, Sumut.
Kelima pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2013-2018 (kiri-kanan), Gus Irawan-Soekirman, Effendi Simbolon-Djumiran Abdi, Chairuman Harahap-Fadly Nurzal, Amri Tambunan-RE Nainggolan dan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi, mengikuti Deklarasi Pilkada Damai di Lapangan Merdeka Medan, Sumut. (sumber: ANTARA FOTO)
Medan - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) tidak bisa menjadikan hasil penghitungan cepat (Quick Count) lembaga survei, sebagai pedoman dalam menentukan kepastian pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada), saat digelar, Kamis (7/3) kemarin.

"Kami tetap berpedoman pada hasil penghitungan akhir yang kami laksanakan sebagai penyelenggara. Pemenang pilkada akan diketahui bersasarkan hasil akhir, akan diketahui sekitar tanggal 14 Maret atau 15 Maret," ujar Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi KPU sebagai penyelenggara pilkada untuk menjadikan hasil penghitungan cepat sejumlah lembagai survei itu sebagai referensi hasil penghitungan suara. Sebab, pasangan pemenang pilkada diakui berdasarkan hasil hitungan KPU.

"Kami berharap kepada semua pihak untuk dapat memahami, termasuk pasangan pemenang pilkada versi lembaga survei tersebut, jangan sampai menganggap sebagai pemenang, sebelum keluar hasil penghitungan dari KPU," katanya.

Ketika disinggung tentang partisipasi masyarakat dalam memilih saat pilkada itu digelar, Irham mengakui, jumlah pemilih yang ikut dalam pesta demokrasi tersebut, berkisar 50 persen sampai dengan 60 persen. Angka itu berdasarkan estimasi saja.

"Angka tersebut dapat diketahui setelah selesai hasil penghitungan akhir nanti. Saat itu, akan terungkap partisipasi masyarakat dalam memilih, apakah golongan putih (Golput) lebih banyak ketimbang angka pemenang pasangan pilkada," katanya.

Irham memasrikan, kemerosotan partisipasi masyarakat bukan dipengaruhi faktor pendistribusian formulir C6 yang tidak sampai ke masyarakat. Soalnya, keluhan tersebut sama sekali belum ada diterima penyelenggara pilkada, baik dari elit partai masupun masyarakat. [155]
Penulis: 155/FER

Sumber:Suara Pembaruan

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments