Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Pengusaha Sewakan Lahan PT Bridgestone Milik Pemkab Simalungun

Seorang petani mengendarai sepedamotor menuju perladangan ubi di lahan eks Goodyear milik Pemkab Simalungun yang disewa dari pengusaha. (Foto: Sawal)
Seorang petani mengendarai sepedamotor menuju perladangan ubi di lahan eks Goodyear milik Pemkab Simalungun yang disewa dari pengusaha. (Foto: Sawal)
TAPIANDOLOK – Berhasil mengontrak lahan Eks  PT Goodyear sekarang PT Bridgestone milik Pemkab Simalungun, pengusaha asal Serbelawan berinisal AP kembali menyewakan lahan kepada mayarakat dan dinilai meraup keuntungan lebih.

Direktur Utama PD Agro Madear Zanas Malau ketika dihubungi wartawan koran ini, Senin (10/3) mengakui lahan seluas 200 hektar itu dikontrak oleh AP selama dua tahun dengan nilai kontrak Rp1,3 miliar.

Malau menjelaskan, harusnya pengusaha yang mengontrak lahan itu mengelola sendiri dan tidak diperbolehkan memberikan kepada pihak lain apalagi kembali menyewakannya. “Kami sudah cek. Sesuai perjanjian itu dikelola perusahaan. Sekarang malah yang mengelola masyarakat,” katanya.

Dia menegaskan, perbuatan yang dilakukan pengusaha itu sudah di luar perjanjian dan akan diberikan sanksi. “Kontraknya habis November mendatang. Jadi mereka tidak bisa melanjutkan kontrak. Lebih baik pemkab yang langsung menyerahkan kepada masyarakat,” ucap Malau.

Sebelumnya, Fajar (35), warga  Jalan Medan, Nagori Purba Sari Kecamatan Tapian Dolok mengatakan, lahan yang dia tanamani seluas satu hektare disewa Rp7 juta per tahun.

“Kami bayarnya sama pria berinisal EM. Aku tidak tahu rumahnya dimana karena biasanya yang bayar adikku. Sudah dua tahun pakai lahan ini. Kalau yang nyewa bukan orang sini saja, ada orang Serbelawan, Karang Sari, Siantar pun ada,” ucapnya.

Dia menerangkan, dalam jangka waktu satu tahun biasanya para petani hanya dapat menanami lahan dengan ubi kayu dan jagung. Selama menyewa lahan dia mendapatkan keuntungan Rp3 juta hingga Rp5 juta per tahun.

Pengakuan berbeda diucapkan Ribut Wasiso (50), selaku pelaksana lapangan Kelompok Tani FK Mata. Dia menjelaskan, ada sekitar 200 anggota kelompok tani menyewa lahan itu.

Dia mengakui penyetoran uang sewa para petani diberian kepada Ketua Koptan Mariono yang meneruskan pembayaran kepada pengusaha yang mengontrak lahan itu. “Kalau saya Rp6,5 juta per tahun. Mungkin dikasih kompensasi karena aku pengurus kelompok tani,” aku Ribut.

Dia mengungkapkan, biaya sewa yang dikenakan terlalu berat karena hasil tani tidak mencukupi untuk mencari untung. “Sebenarnya sudah bisa Rp4 juta atau Rp5 juta. Jangan mahal kayak gitu. Kenapa masyarakat mau menyewa, karena tidak ada lagi lahan yang mau dikelola,” sebutnya.

Dia menambahkan, para penyewa merupakan warga Kecamatan Tapian Dolok. Disinggung ada dari daerah luar, Ribut mengaku tidak mengetahui. “Kalau 150 hektar jelas disewa dan dikelola anggota Koptan FK Mata. Mungkin yang 50 hektar lagi sama orang lain,” katanya.

Sementara saat kediaman AP disambangi di Kelurahan Serbelawan untuk konfirmasi tidak berhasil. Seorang wanita yang berada di dalam rumah menyebutkan AP sedang tidak dirumah dan berada di Siantar. “Lagi ke Siantar Pak! Nggak tahu kapan pulangnya,” kata wanita itu dari balik pintu besi rumah.(Metrosiantar.com)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments