Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Proyek Jalan Usaha Tani T.A 2014 Dinas Pertanian Simalungun Dikorup

Huta I Perladangan gang Mesjid Nagori Karang Anyar Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun
SIMALUNGUN-Proyek peningkatan jalan usaha pertanian di Huta I Perladangan gang Mesjid Nagori Karang Anyar Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun dengan pagu dana Rp. 95.700.000 dengan volume 452x2.5 Meter terkesan asal jadi. Bahkan tampak adanya pencurian volume dilakukan oleh Dinas Pertanian Simalungun dan Rekanan.

Kejanggalan banyak ditemukan pada pelaksanaan pekerjaan, sesuai dengan amatan awak koran langsung dari lapangan rekanan hanya melakukan pengerasan / pembatuan bahu jalan sepanjang 352Meter dan lebar hanya 2Meter, pengurangan lebar karena kondisi letak bahu jalan yang diapit saluran irigasi sebelah kanan dan lahan persawahan rakyat sebelah kiri hanya selebar 2M, sehingga penyimpangan bukan hanya dilakukan setelah pelaksanaan proyek tetapi sebelum pelaksanaan sudah adanya kong kali kong team survei lokasi proyek yang ditugaskan dari Dinas Pertanian dengan para "mafia" anggaran maupun para rekanan

Lain lagi dengan pengurangan lebar dibeberapa titik jalan seperti di titik nol (awal kegiatan di gang Mesjid) lebar 210cm tetapi dibeberapa titi jarak 100 - 300meter ada juga kelebaran hanya 190cm bahkan pengurangan lebar pelaksanaan juga didapati pada titi akhir tidak dapat dipungkiri dengan adanya pengurangan volume, baik dari panjang yang dikurangi ± 100meter maupun lebar yang dikurangi 5-10cm merupakan penyimpangan keuangan negara akibat lemahnya pengawasan dari konsultan maupun instansi yang terkait

Paino (50) warga Huta III yang setiap harinya melintasi jalan tersebut menjelaskan selama pekerjaan tidak ada didirikan plang proyek dan warga Huta I maupun Huta III yang memiliki lahan sawah maupun ladang di daerah tersebut tidak mengerti akan adanya proyek dari Dinas Pertanian Simalungun tersebut

Selain ketertutupan rekanan dalam penggunaan anggaran keuangan negara warga juga sangat menyesalkan kinerja Dinas yang merwenang sebagai pengelola anggaran tidak melakukan pengawasan yang ekstra dan tidak melakukan penilaian kepada perusahaan yang akan dihunjuk sebagai pelaksana kegiatan

" Kami pemilik lahan didaerah sini ada yang orang Huta III, Huta II maupun orang siantar bang tidak tau dari mana sumber dana dan dinas apa pengelolanya, bahkan pemborongnya juga sangat tertutup, masa kalau ditanya tidak bersedia memberikan informasi, kan mereka menggunakan uang negara bukan uang pribadi ya pastinya seluruh warga berhak melakukan pengawasan supaya tidak dikorupsikan toch" Kesalnya

"Batu yang disusun juga sangat kecil-kecil bang kuat dugaan tidak sesuai ukuran, proses pelaksanaanya juga sangat sarat penyimpangan, kalau dari ujung jalan yang diperbaiki ini sampai ke ujung jalan yang digang Masjid sana paling banter panjangnya hanya 380meter, mereka juga ga mungkin menggilas batu ini bang karena sesua tata letak tanah tidak akan tahan dilintasi alat berat yang beratnya puluhan ton" jelas Paino

Ir. Diben Simbolon selaku PPTK Dinas Pertanian menjelaskan akan memanggil rekanan dan menganjurkan melakukan pengerasan batu dengan alat berat, selain akan melakukan pembenahan dalam tempo dekat akan didirikan plang proyek dilokasi yang sudah selesai dikerjakan sekitar sebulan yang lalu sehingga menimbulkan tawa canda dan menunjukkan lemahnya pengawasan yang dilakukan

" Volume kegiatan sebenarnya 452 x 2Meter karena sebelumnya adanya perubahan yang dilakukan, dilain sisi pelaksanaan sudah benar-benar sesuai volume seperti pengakuan rekanan dan konsultan yang langsung ukur kerja dan besar anggaran Rp.95.700.000 termasuk PPH dan PPN dan Plang sedand dipesan oleh pemborong supaya dipasang diproyek jalan usaha tani Karang Anyer" jelasnya saat dihubungi melalui telephone selular, Selasa (01/7) pukul 14.20wib

Akan didirikanya Plang papan pengumuman proyek setelah sebulan selesai dikerjakan proyek yang seharusnya didirikan waktu pengerjaan menjadi polemik adanya koorporasi penyelewengan uang negara dilakukan rekanan, PPK, PPTK, Kepala Dinas Pertanian Simalungun dan Konsultan yang dihunjuk sebagai pengawasan. (SyamP)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments