Info Terkini

10/recent/ticker-posts

KEJATI SUMUT AKAN PERIKSA 12 TERSANGKA KORUPSI ALKES

Kejati Sumut

BERITASIMALUNGUN.COM, Medan-Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara akan memeriksa 12 tersangka dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) dari beberapa kabupaten senilai Rp 116 miliar yang bersumber dari dana APBN tahun anggaran 2012.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Chandra Purnama di Medan, Jumat, mengatakan, ke-12 tersangka yang dimintai keterangan itu, berasal dari Kabupaten Simalungun, Kabupaten Samosir, Kota Tanjung Balai, dan Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari jumlah 12 tersangka korupsi itu, yakni BH, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Alkes pada RSUD dr Hadrianus Sinaga, Pangururan Kabupaten Samosir dengan anggaran senilai Rp 5 miliar.

Tersangka AS, pihak rekanan Wakil Direktur CV JT dan tersangka FS, Ketua Panitia Lelang, tersangka HS dari PPK, tersangka A, Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa.

Kemudian, tersangk RLT, Direktur PT. AWK (pihak rekanan pemenang lelang) pengadaan Alkes pada RSUD dr. Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai, dengan anggaran senilai Rp 5 miliar.

Tersangka DK (PPK), tersangka HN Ketua Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) dan tersangka SL, Direktur CV. MIJ (pihak rekanan) pengadaan Alkes pada RSUD dr Sultan Sulaiman, Kabupaten Serdang Bedagai dengan anggaran senilai Rp 5 miliar.

Tersangka JES (PPK), tersangka RS Ketua Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan/Pokja ULP.

Tersangka A Direktur CV GS (pihak rekanan) pengadaan Alkes pada RSUD Perdagangan Kabupaten Simalungun, anggaran berasal dari sumber dana dekonsentrasi dan dana pembantuan sebesar Rp 5 miliar tahun anggaran 2012.

"Kejati Sumut menetapkan ke-12 tersangka tersebut, Rabu, 17 September 2014 terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat-alat kesehatan senilai Rp116 miliar yang bersumber dana dari APBN tahun anggaran 2012," kata juru bicara Kejati Sumut.

Chandra menambahkan, penetapan tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap sejumlah saksi-saksi yang mengetahui dugaan korupsi tersebut.

"Kejati Sumut masih terus mendalami dan mengembangkan kasus korupsi tersebut, dan tidak tertutup kemungkinan akan bertambah tersangka lainnya," kata Chandra.(ant)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments