Rumah di Dologpanribuan |
BERITASIMALUNGUN.COM, Medan-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan
bisa merehabilitasi 5.000 unit rumah tidak layak huni atau kumuh hingga
tahun 2018 guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penataan
wilayah.
"Program ini sudah dimulai sejak 2013 setelah melihat ada sekitar 30 persen rumah di daerah ini yang tidak layak huni yang bukan saja membuat warga penghuninya tidak sehat tetapi juga mengganggu lingkungan," kata Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman (Tarukim) Pemprov Sumut Ida Mariana di Medan, Rabu.
Dia menyebutkan, program yang melibatkan TNI (Kodam I Bukit Barisan) dalam pembangunannya itu, hingga tahun ini sudah berhasil merahabilitasi lebih dari 1.500 unit.
"Pemprov Sumut berharap target rehabilitas atau pembangunan 5.000 unit rumah tidak layak huni itu bisa tercapai hingga 2018," katanya.
Selain merupakan program Pemerintah Pusat, kebijakan itu sejalan dengan visi dan misi Guberur Sumut dimana salah satumya adalah meningkatkan kualitas standar hidup layak, kesetaraan dan keadilan serta mengurangi ketimpangan masyarakat dan pembangunan antarwilayah.
Pelibatan TNI dalam program itu sendiri baik dalam pelaksanaan fisik, monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan/rehabilitasi RTLH di Sumut dimaksudkan untuk keamanan dan kelangsungan program itu.
Adapun untuk anggaran tahun 2014, pelaksanaan kegiatan pembangunan/rehabilitasi rumah tidak layak huni itu dilakukan di empat kabupaten, yakni Serdang Bedagai, Batubara, Dairi dan Pakpak Bharat.
Menurut Ida, sebagian besar rumah tidak layak huni itu berada di kawasan pantai sehingga fokus perbaikan rumah tidak layak huni tersebut juga dilakukan di kawasan tersebut termasuk Belawan, Medan.(ant)
"Program ini sudah dimulai sejak 2013 setelah melihat ada sekitar 30 persen rumah di daerah ini yang tidak layak huni yang bukan saja membuat warga penghuninya tidak sehat tetapi juga mengganggu lingkungan," kata Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman (Tarukim) Pemprov Sumut Ida Mariana di Medan, Rabu.
Dia menyebutkan, program yang melibatkan TNI (Kodam I Bukit Barisan) dalam pembangunannya itu, hingga tahun ini sudah berhasil merahabilitasi lebih dari 1.500 unit.
"Pemprov Sumut berharap target rehabilitas atau pembangunan 5.000 unit rumah tidak layak huni itu bisa tercapai hingga 2018," katanya.
Selain merupakan program Pemerintah Pusat, kebijakan itu sejalan dengan visi dan misi Guberur Sumut dimana salah satumya adalah meningkatkan kualitas standar hidup layak, kesetaraan dan keadilan serta mengurangi ketimpangan masyarakat dan pembangunan antarwilayah.
Pelibatan TNI dalam program itu sendiri baik dalam pelaksanaan fisik, monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan/rehabilitasi RTLH di Sumut dimaksudkan untuk keamanan dan kelangsungan program itu.
Adapun untuk anggaran tahun 2014, pelaksanaan kegiatan pembangunan/rehabilitasi rumah tidak layak huni itu dilakukan di empat kabupaten, yakni Serdang Bedagai, Batubara, Dairi dan Pakpak Bharat.
Menurut Ida, sebagian besar rumah tidak layak huni itu berada di kawasan pantai sehingga fokus perbaikan rumah tidak layak huni tersebut juga dilakukan di kawasan tersebut termasuk Belawan, Medan.(ant)
0 Comments