Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Dor! Bali Nine cs Dieksekusi Mati di Nusakambangan

Dor! Bali Nine cs Dieksekusi Mati di Nusakambangan
Bali Nine cs Dieksekusi Mati di Nusakambangan. Foto Ist Detik.com
Eksekusi Mati Gelombang II

Jakarta -Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeksekusi terpidana mati kasus narkotika. Mereka dieksekusi di lapangan tembak Limus Buntu, Nusakambangan. "00.18 WIB, eksekusi," ujar sumber detikcom, Rabu (30/4/2015). 
 
Sumber tersebut menyebutkan dari 9 terpidana mati, terpidana asal Filipina Mary Jane batal dieksekusi malam ini. Sehingga hanya 8 yang dieskusi. Selanjutnya mereka dimandikan dulu. Lalu petugas akan mengeluarkan peluru yang bersarang di jantung atau kepala terpidana kemudian dilanjutkan dengan doa.
 
Kemudian para terpidana dibawa ke lokasi persemayaman melalui jalur darat sesuai dengan permintaan mereka. Lalu jenazah para terpidana akan dimakamkan di lokasi yang sesuai dengan keinginan mereka.‎Kedelapan terpidana yang dieksekusi yaitu WN Australia Andrew Chan, WN Australia Myuran Sukumaran, WN Nigeria Martin Anderson, WN Raheem Agbaje, WN Brazil Rodrigo Gularte, WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise, WN Nigeria Okwudili Oyatanze, dan WN Indonesia Zainal Abidin.**

Begini Posisi Terpidana Mati dan Regu Tembak Saat Pelaksanaan Eksekusi
 

Pelaksanaan eksekusi 9 terpidana mati akan dilakukan pada tengah malam ini di lapangan tembak Limus Buntu di Nusakambangan. Para terpidana akan dijejerkan memanjang untuk berhadapan dengan regu tembak.

Dari foto denah yang diterima detikcom, Selasa (28/4/2015), tampak posisi terpidana dengan tim regu tembak telah diatur. Berdasarkan peraturan yang berlaku, jarak antara tim regu tembak dengan terpidana mati yaitu 5 meter sampai 10 meter.

Selain itu ada pula tenda untuk tempat menunggu dan isolasi. Ada pula tenda-tenda bagi pejabat yang mendapat undangan. Sumber detikcom menyebutkan bahwa 9 terpidana mati telah tiba di
lokasi eksekusi sekitar pukul 23.20 WIB. Mereka langsung disiapkan untuk menghadapi eksekusi mati.

‎Di lokasi sendiri, tampak tenda tersebut berwarna ungu dan menutupi tiang-tiang di mana para terpidana tersebut akan dieksekusi mati. Terlihat pula sembilan tiang pancang dari kayu yang telah dipasang‎ di lokasi tersebut. Kesembilan tiang pancang itu ditata bagi 9 terpidana mati yang akan dieksekusi tengah malam ini.

Kesembilan terpidana yang akan dieksekusi yaitu ‎WN Filipina Mary Jane, WN Australia Andrew Chan, WN Australia Myuran Sukumaran, WN Nigeria Martin Anderson, WN Raheem Agbaje, WN Brazil Rodrigo Gularte, WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise, WN Nigeria Okwudili
Oyatanze, dan WN Indonesia Zainal Abidin.


9 Terpidana Mati Telah Keluar dari Isolasi dan Dibawa ke Lokasi Eksekusi Mati

Jaksa Agung HM Prasetyo telah memastikan akan melakukan eksekusi 9 terpidana mati di Nusakambangan tengah malam ini. Kesembilan terpidana telah dibawa keluar dari ruang isolasi dan dibawa ke lapangan tembak Limus Buntu, Nusakambangan.

"Sudah dibawa keluar dan dibawa ke lapangan tembak lokasi eksekusi mati," kata sumber detikcom ketika dihubungi, Selasa (28/4/2015).

Kesembilan terpidana mati itu didampingi oleh rohaniawan dan juga jaksa eksekutor. Mereka dibawa menggunakan 9 mobil yang berbeda. Nantinya setelah sampai para terpidana mati diserahkan dari jaksa kepada komandan regu Brimob di lapangan eksekusi. Sembilan tiang pancang juga telah ditempatkan berderetan.

Eksekusi akan dimulai dengan upacara oleh jaksa dengan diawali doa. Tim regu tembak akan melakukan eksekusi secara serentak sesuai dengan aba-aba dari jaksa eksekutor.‎

Ini Lokasi Persemayaman Bali Nine cs Usai Dieksekusi di
Nusakambangan


Jakarta - ‎Jaksa Agung HM Prasetyo telah memastikan akan melakukan eksekusi 9 terpidana mati di Nusakambangan. Meskipun negara-negara asal terpidana mati melakukan intervensi, Prasetyo menegaskan eksekusi mati tidak akan dibatalkan.

Persiapan pelaksanaan eksekusi mati di Nusakambangan pun telah berlangsung. Eksekusi mati akan dilakukan pada tengah malam nanti. Sebagian besar terpidana mati telah menyampaikan keinginan terakhirnya untuk dibawa kembali ke negara asalnya. Namun ada pula yang ingin dimakamkan di lokasi-lokasi tertentu sesuai dengan permintaan terakhirnya.

Nantinya usai dieksekusi, para terpidana mati akan dimandikan terlebih dahulu lalu dikeluarkan peluru yang telah menembus jantungnya dan didoakan. Kemudian jaksa akan membawa jenazah para terpidana untuk disemayamkan.

"Nantinya mereka akan dibawa melalui jalur darat ke tempat persemayaman," ucap sumber detikcom ketika dihubungi, Selasa (28/4/2015).

Berikut lokasi persemayaman 9 terpidana usai dieksekusi mati yang didapat detikcom:

1. WN Australia Myuran Sukumaran Disemayamkan di Jl Daan Mogot KM 2 nomor 353, Jakarta Barat lalu dibawa ke Australia.

2. WN Australia Andrew Chan Disemayamkan di Jl Daan Mogot KM 2 nomor 353, Jakarta Barat lalu dibawa ke Australia

3. WN‎ Filipina Mary Jane Fiesta Veloso Disemayamkan di Kedubes Filipina, Jl Imam Bonjol nomor 6-8, Menteng, Jakarta Pusat lalu dibawa ke Filipina

4. WN Nigeria Martin Anderson Disemayamkan di Kalibalang Poncol nomor 78 RT 002 RW 003,
Kalibalang Tengah, Bekasi Utara, Jawa Barat lalu dimakamkan pula di Bekasi, Jawa Barat

5. WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise Disemayamkan di RS PGI Cikini, Jl Raden Saleh nomor 40, Jakarta  Pusat‎ lalu dibawa ke Nigeria

6. WN Brazil Rodrigo Gularte Disemayamkan di RS St. Corolous, Jakarta Pusat lalu dibawa ke
Brazil

7. WN Nigeria Raheem Agbaje Salami Codova Disemayamkan di TPU Serayu Madiun, Jawa Timur lalu dimakamkan pula di Madiun, Jawa Timur

8. ‎WN Nigeria Okwudily Oyatanze Disemayamkan di Pastur Ibu Karim, Ambarawa, Jawa Tengah lalu dibawa ke Nigeria

9. WN Indonesia Zaenal Abidin disemayamkan dan dimakamkan di Cilacap, Jawa Tengah.
Jaksa Agung Yakin PBB Bisa Pahami Kedaulatan Indonesia
Jaksa Agung HM Prasetyo

Jaksa Agung Yakin PBB Bisa Pahami Kedaulatan Indonesia

Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo yakin Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bisa memahami kebijakan pemerintah Indonesia yang tetap melaksanakan eksekusi mati terhadap 9 terpidana kasus narkoba. Menurutnya, setiap negara termasuk Indonesia memiliki kedaulatan hukum.

"PBB pun saya rasa memahami setiap negara karena punya kedaulatan sendiri-sendiri. Itu harus dihormati dan dihargai oleh semua pihak," kata Prasetyo di kantornya, Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2015).

Terkait Australia, Prancis, dan Uni Eropa yang meminta pengampunan Presiden Jokowi, ia tetap mengatakan hal itu tak bisa dilakukan. Prasetyo menegaskan tak ada alasan pembatalan karena para terpidana yang akan dieksekusi sudah melewati proses hukum. Begitupun soal isu suap, hal itu mesti dibuktikan.

"Kita memiliki kedaulatan hukum. Peradilan kita terbuka, fair dan tidak bisa ditutupi. Jadi, buktikan dong kalau memang ada isu suap," sebutnya.

Prasetyo memastikan eksekusi mati dilakukan lewat tengah malam. Adapun terpidana yang bakal ditembak mati berjumlah 9 orang.

Kesembilan terpidana yang akan dieksekusi yaitu ‎Warga Negara (WN) Filipina Mary Jane, WN Australia Andrew Chan, WN Australia Myuran Sukumaran, WN Nigeria Martin Anderson, WN Nigeria Raheem Agbaje, WN Brazil Rodrigo Gularte, WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise, WN Nigeria Okwudili Oyatanze, dan WN Indonesia Zainal Abidin. (Detik.com)


Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments