Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki |
[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan
para pejabat penyelenggara negara, dan pegawai negeri sipil (PNS) untuk
tidak menerima hadiah dalam bentuk apapun. Termasuk parsel saat Hari
Raya Idul Fitri atau lebaran nanti. Parsel yang diterima penyelenggara
negara dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.
"KPK mengimbau kepada pejabat negara untuk tidak menerima parcel yang
ada hubungannya dengan jabatannya. Karena itu memang kategori
gratifikasi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrrachman
Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/7).
Ruki menyatakan, seluruh pimpinan KPK telah menandatangani surat imbauan
larangan penyelenggara negara menerima hadiah saat lebaran nanti. Surat
imbauan tersebut telah diedarkan kepada seluruh instansi pemerintah.
"Surat sudah ditandatangani pimpinan dan sudah dikirim kepada seluruh
kementerian dan lembaga untuk tidak menerima parsel," katanya.
Kepada para pejabat yang menerima hadiah, Ruki meminta agar dilaporkan.
Setidaknya, hadiah berupa parsel makanan disarankan untuk disumbangkan
kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Kalau berupa makanan kita sarankan untuk dijadikan, difungsi sosialkan saja. itu sudah biasa," katanya.
Plt Komisioner KPK, Johan Budi SP mengatakan, sebagian pejabat masih ada
yang menerima hadiah berbentuk parsel, namun tak melaporkan kepada KPK.
Sementara sebagian lainnya telah mematuhi imbauan KPK dengan tidak
menerima hadiah sama sekali.
"Ada dua hal yang mungkin terjadi dalam penerimaan parcel. Pertama,
memang menerima tapi tidak dilaporkan. Kedua, sudah tidak terima parcel
lagi," ungkapnya.
Johan mengatakan, saat lebaran tahun lalu, pihaknya pernah menerima
laporan penerimaan parcel dari pejabat negara saat lebaran tahun lalu.
Diungkapkan, kepada instansi atau kementerian yang rajin melaporkan
penerimaan hadiah, KPK tak segan untuk memberikan penghargaan.
"Ada laporan (penerimaan parcel) waktu hari antikorupsi tahun lalu. Kami
berikan semacam award atau piagam. Kementerian Keuangan yang dapat,"
katanya. [SP)
0 Comments