Proyek parit yang bermasalah. (foto : Manson Purba) |
BERITASIMALUNGUN.COM, LSM Bina Daya Sejahtera Simalungun (Bidasesi) melaporkan
proyek berindikasi korupsi ke Kejari Simalungun, yakni proyek pembuatan
parit di areal Kebun PTPN 4 unit Bahlimbingan, pinggir jalan jurusan
Pematangsiantar -Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Andry Christian Saragih dari Bidasesi mengatakan, pihaknya
menyampaikan laporan pengaduan dugaan kejahatan tindak pidana korupsi
kepada Kejari Simalungun, dengan nomor surat, nomor : Bidasesi –
31/Lap/VI/2015, tanggal 23 Juni 2015.
Kata Andry, pekerjaan pembuatan parit pasangan pada 4 titik tersebut
adalah kegiatan yang dikerjakan rekanan PTPN 4 Medan. Pelaksana kegiatan
adalah CV Raya Mandiri, rekanan yang terdaftar pada PTPN 4 Medan.
Berdasarkan fakta-fakta di lapangan, pelaksanaan pekerjaan parit
pasangan tersebut, antara lain satu titik dengan panjang 400 meter,
lebar atas parit 1,6 meter dan ketinggian parit 0,75 meter.
Pekerjaan parit ini kualitasnya sangat rendah dan diuga kuat tdak
sesuai kontrak atau spesifikasi teknis. Ada plesteran yang terkelupas
dan ditambal sulam pada bagian yang retak-retak saja, sehingga diyakini
usia teknis dari parit ini tidak akan bertahan lama.
Terlihat jelas pekerjaan pembuatan parit yang sangat tipis dan
kualitas asal ada, dan campuran semen yang diduga kuat tak sesuai
teknis, sehingga mengakibatkan lantai parit ini akan mudah terkelupas
dan rusak.
Kemudian, kata Andry titik kedua di jalan raya Pematangsiantar-Tanah
Jawa, sepanjang 250 meter, lebar lantai 1,1 meter, lebar atas 1,6 meter
dan tinggi 0,75 meter.
Pekerjaan pembuatan parit pasangan ini telah selesai atau baru selesai
dikerjakan, namun telah diplester kedua sisi dan lantai dan terlihat
jelas dalam kondisi tidak hujan, terdapat genangan air yang tak
mengalir. Kondisi ini membuktikan ketidaksesuaian dengan kontrak atau
spek pekerjaan, sebab fungsi utama dari parit tersebut adalah untuk
mengalirkan air.
Melihat kondisi pekerjaan secara langsung dapat diduga kuat pekerjaan
ini tak sesuai bestek atau kontrak dan kualitas yang sangat rendah dan
Bidasesi yakini usia bangunan parit tidak akan sesuai dengan yang telah
direncanakan.
Selanjutnya titik pekerjaan tiga di jalan raya Pematangsiantar-Tanah
Jawa, dengan panjang 600 meter, lebar lantai 1,1 meter, lebar atas 1,6
meter dan dengan kedalaman parit 0,75 meter.
Pada pasangan terlihat dengan jelas telah ada bagian-bagian
pelesteran parit yang telah retak-retak, sehingga diyakini adukan atau
campuran bahan yang dipergunakan saat mengerjakan parit ini tidak sesuai
dengan bestek atau kontrak.
Terlihat jelas kualitas pengerjaan pembuatan lantai parit yang
asal-asal sehingga diduga kuat tak sesuai bestek dan kontrak dan
mengakibatkan usia teknis dari parit ini tidak akan lama.
Hasil pekerjaannya juga tak maksimal dan terlihat berkelok-kelok atau
tak lurus dan beberapa bagian terlihat kualitas plesteran yang sangat
rendah dan ada yang belum diplester. Diperkirakan usia dari parit ini
tak akan sesuai dengan apa yang direncanakan.
Terakhir, titik ke empat yakni dekat jembatan masjid Desa
Bahlimbingan, dimana pekerjaan ini masih sedang berlangsung. Dari
kondisi tersebut patut diduga kuat hasil pekerjaan ini tak sesuai dengan
spesifikasi teknis atau kontrak.
Hasil pekerjaan yang sudah selesai maupun yang masih sedang
dikerjakan patut diduga telah terjadi pelanggaran terhadap kontrak atau
bestek mengingat pekerjaannya terlihat asal-asal dan kualitasnya yang
tidak maksimal, sehingga diduga usia parit ini tidak akan bertahan lama
atau mudah rusak.
“Kami meyakini, berdasarkan fakta, data dan keterangan tersebut patut
diduga kuat telah terjadi praktik dugaan korupsi yang merugikam negara.
Kami juga meyakini apabila Kejaksaan melakukan pemeriksaan,
penyelidikan dan penyidikan pada pelaksanaan kegiatan ini akan ditemukan
dugaan korupsi dan berdasarkam hasil investigasi kami tersebut, kami
sangat meyakini apabila BPK RI melakukan audit fisik dan administrasi
akan ditemukan dugaan kerugian Negara,” kata Andry.(http://siantarnews.com)
0 Comments