Info Terkini

10/recent/ticker-posts

LSM Bidaseri Laporkan Proyek Parit Kebun PTPN 4 Ke Kejari Simalungun

Proyek parit yang bermasalah. (foto : manson)
Proyek parit yang bermasalah. (foto : Manson Purba)
BERITASIMALUNGUN.COM, LSM Bina Daya Sejahtera Simalungun (Bidasesi) melaporkan proyek berindikasi korupsi ke Kejari Simalungun, yakni proyek pembuatan parit di areal Kebun PTPN 4 unit Bahlimbingan, pinggir jalan jurusan Pematangsiantar -Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Andry Christian Saragih dari Bidasesi mengatakan, pihaknya menyampaikan laporan pengaduan dugaan kejahatan tindak pidana korupsi kepada Kejari Simalungun, dengan nomor surat, nomor : Bidasesi – 31/Lap/VI/2015, tanggal 23 Juni 2015.

Kata Andry, pekerjaan pembuatan parit pasangan pada 4 titik tersebut adalah kegiatan yang dikerjakan rekanan PTPN 4 Medan. Pelaksana kegiatan adalah CV Raya Mandiri, rekanan yang terdaftar pada PTPN 4 Medan.

Berdasarkan fakta-fakta di lapangan, pelaksanaan pekerjaan parit pasangan tersebut, antara lain satu titik dengan panjang 400 meter, lebar atas parit 1,6 meter dan ketinggian parit 0,75 meter.

Pekerjaan parit ini kualitasnya sangat rendah dan diuga kuat tdak sesuai kontrak atau spesifikasi teknis. Ada plesteran yang terkelupas dan ditambal sulam pada bagian yang retak-retak saja, sehingga diyakini usia teknis dari parit ini tidak akan bertahan lama.

Terlihat jelas pekerjaan pembuatan parit yang sangat tipis dan kualitas asal ada, dan campuran semen yang diduga kuat tak sesuai teknis, sehingga mengakibatkan lantai parit ini akan mudah terkelupas dan rusak.


Kemudian, kata Andry titik kedua di jalan raya Pematangsiantar-Tanah Jawa, sepanjang 250 meter, lebar lantai 1,1 meter, lebar atas 1,6 meter dan tinggi 0,75 meter.

Pekerjaan pembuatan parit pasangan ini telah selesai atau baru selesai dikerjakan, namun telah diplester kedua sisi dan lantai dan terlihat jelas dalam kondisi tidak hujan, terdapat genangan air yang tak mengalir. Kondisi ini membuktikan ketidaksesuaian dengan kontrak atau spek pekerjaan, sebab fungsi utama dari parit tersebut adalah untuk mengalirkan air.


Melihat kondisi pekerjaan secara langsung dapat diduga kuat pekerjaan ini tak sesuai bestek atau kontrak dan kualitas yang sangat rendah dan Bidasesi yakini usia bangunan parit tidak akan sesuai dengan yang telah direncanakan.

Selanjutnya titik pekerjaan tiga di jalan raya Pematangsiantar-Tanah Jawa, dengan panjang 600 meter, lebar lantai 1,1 meter, lebar atas 1,6 meter dan dengan kedalaman parit 0,75 meter.
Pada pasangan terlihat dengan jelas telah ada bagian-bagian pelesteran parit yang telah retak-retak, sehingga diyakini adukan atau campuran bahan yang dipergunakan saat mengerjakan parit ini tidak sesuai dengan bestek atau kontrak.

Terlihat jelas kualitas pengerjaan pembuatan lantai parit yang asal-asal sehingga diduga kuat tak sesuai bestek dan kontrak dan mengakibatkan usia teknis dari parit ini tidak akan lama.

Hasil pekerjaannya juga tak maksimal dan terlihat berkelok-kelok atau tak lurus dan beberapa bagian terlihat kualitas plesteran yang sangat rendah dan ada yang belum diplester. Diperkirakan usia dari parit ini tak akan sesuai dengan apa yang direncanakan.

Terakhir, titik ke empat yakni dekat jembatan masjid Desa Bahlimbingan, dimana pekerjaan ini masih sedang berlangsung. Dari kondisi tersebut patut diduga kuat hasil pekerjaan ini tak sesuai dengan spesifikasi teknis atau kontrak.

Hasil pekerjaan yang sudah selesai maupun yang masih sedang dikerjakan patut diduga telah terjadi pelanggaran terhadap kontrak atau bestek mengingat pekerjaannya terlihat asal-asal dan kualitasnya yang tidak maksimal, sehingga diduga usia parit ini tidak akan bertahan lama atau mudah rusak.


“Kami meyakini, berdasarkan fakta, data dan keterangan tersebut patut diduga kuat telah terjadi praktik dugaan korupsi yang merugikam negara. Kami juga meyakini apabila Kejaksaan melakukan pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan pada pelaksanaan kegiatan ini akan ditemukan dugaan korupsi dan berdasarkam hasil investigasi kami tersebut, kami sangat meyakini apabila BPK RI melakukan audit fisik dan administrasi akan ditemukan dugaan kerugian Negara,” kata Andry.(http://siantarnews.com)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments