|  | 
| Proyek parit yang bermasalah. (foto : Manson Purba) | 
BERITASIMALUNGUN.COM, LSM Bina Daya Sejahtera Simalungun (Bidasesi) melaporkan 
proyek berindikasi korupsi ke Kejari Simalungun, yakni proyek pembuatan 
parit di areal Kebun PTPN 4 unit Bahlimbingan, pinggir jalan jurusan 
Pematangsiantar -Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Andry Christian Saragih dari Bidasesi mengatakan, pihaknya 
menyampaikan laporan pengaduan dugaan kejahatan tindak pidana korupsi 
kepada Kejari Simalungun, dengan nomor surat, nomor : Bidasesi – 
31/Lap/VI/2015, tanggal 23 Juni 2015.
Kata Andry, pekerjaan pembuatan parit pasangan pada 4 titik tersebut 
adalah kegiatan yang dikerjakan rekanan PTPN 4 Medan. Pelaksana kegiatan
 adalah CV Raya Mandiri, rekanan yang terdaftar pada PTPN 4 Medan.
Berdasarkan fakta-fakta di lapangan, pelaksanaan pekerjaan parit 
pasangan tersebut, antara lain satu titik dengan panjang 400 meter, 
lebar atas parit 1,6 meter dan ketinggian parit 0,75 meter.
Pekerjaan parit ini kualitasnya sangat rendah dan diuga kuat tdak 
sesuai kontrak atau spesifikasi teknis. Ada plesteran yang terkelupas 
dan ditambal sulam pada bagian yang retak-retak saja, sehingga diyakini 
usia teknis dari parit ini tidak akan bertahan lama.
Terlihat jelas pekerjaan pembuatan parit yang sangat tipis dan 
kualitas asal ada, dan campuran semen yang diduga kuat tak sesuai 
teknis, sehingga mengakibatkan lantai parit ini akan mudah terkelupas 
dan rusak.
Kemudian, kata Andry titik kedua di jalan raya Pematangsiantar-Tanah 
Jawa, sepanjang 250 meter, lebar lantai 1,1 meter, lebar atas 1,6 meter 
dan tinggi 0,75 meter.
Pekerjaan pembuatan parit pasangan ini telah selesai atau baru selesai 
dikerjakan, namun telah diplester kedua sisi dan lantai dan terlihat 
jelas dalam kondisi tidak hujan, terdapat genangan air yang tak 
mengalir. Kondisi ini membuktikan ketidaksesuaian dengan kontrak atau 
spek pekerjaan, sebab fungsi utama dari parit tersebut adalah untuk 
mengalirkan air.
Melihat kondisi pekerjaan secara langsung dapat diduga kuat pekerjaan
 ini tak sesuai bestek atau kontrak dan kualitas yang sangat rendah dan 
Bidasesi yakini usia bangunan parit tidak akan sesuai dengan yang telah 
direncanakan.
Selanjutnya titik pekerjaan tiga di jalan raya Pematangsiantar-Tanah 
Jawa, dengan panjang 600 meter, lebar lantai 1,1 meter, lebar atas 1,6 
meter dan dengan kedalaman parit 0,75 meter.
Pada pasangan terlihat dengan jelas telah ada bagian-bagian 
pelesteran parit yang telah retak-retak, sehingga diyakini adukan atau 
campuran bahan yang dipergunakan saat mengerjakan parit ini tidak sesuai
 dengan bestek atau kontrak.
Terlihat jelas kualitas pengerjaan pembuatan lantai parit yang 
asal-asal sehingga diduga kuat tak sesuai bestek dan kontrak dan 
mengakibatkan usia teknis dari parit ini tidak akan lama.
Hasil pekerjaannya juga tak maksimal dan terlihat berkelok-kelok atau
 tak lurus dan beberapa bagian terlihat kualitas plesteran yang sangat 
rendah dan ada yang belum diplester. Diperkirakan usia dari parit ini 
tak akan sesuai dengan apa yang direncanakan.
Terakhir, titik ke empat yakni dekat jembatan masjid Desa 
Bahlimbingan, dimana pekerjaan ini masih sedang berlangsung. Dari 
kondisi tersebut patut diduga kuat hasil pekerjaan ini tak sesuai dengan
 spesifikasi teknis atau kontrak.
Hasil pekerjaan yang sudah selesai maupun yang masih sedang 
dikerjakan patut diduga telah terjadi pelanggaran terhadap kontrak atau 
bestek mengingat pekerjaannya terlihat asal-asal dan kualitasnya yang 
tidak maksimal, sehingga diduga usia parit ini tidak akan bertahan lama 
atau mudah rusak.
“Kami meyakini, berdasarkan fakta, data dan keterangan tersebut patut
 diduga kuat telah terjadi praktik dugaan korupsi yang merugikam negara.
 Kami juga meyakini apabila Kejaksaan melakukan pemeriksaan, 
penyelidikan dan penyidikan pada pelaksanaan kegiatan ini akan ditemukan
 dugaan korupsi dan berdasarkam hasil investigasi kami tersebut, kami 
sangat meyakini apabila BPK RI melakukan audit fisik dan administrasi 
akan ditemukan dugaan kerugian Negara,” kata Andry.(http://siantarnews.com)
 



0 Komentar